Ekspresi Mario Dandy Salting saat Dibacakan Chat Mantan di Sidang Jadi Sorotan, Netizen sampai Heran

Noorchasanah Anastasia
Selasa 04 Juli 2023, 20:16 WIB
Mario Dandy salah tingkah saat mendengar isi chat mantan yang hadir sebagai saksi di sidang, Selasa 4 Juli 2023. (Sumber : YouTube KOMPASTV)

Mario Dandy salah tingkah saat mendengar isi chat mantan yang hadir sebagai saksi di sidang, Selasa 4 Juli 2023. (Sumber : YouTube KOMPASTV)

Mario Dandy menjadi sorotan lagi karena ekspresinya yang banyak senyum bahkan salah tingkah di persidangan, hanya gara-gara dengan chat mantan.

INFOSEMARANG.COM - Ekspresi Mario Dandy Satrio di sidang hari ini, Selasa 4 Juli 2023, menjadi sorotan warganet.

Tersangka kasus pencabulan ini terlihat salah tingkah dan senyum-senyum saat kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga, membacakan isi pesan antara Mario Dandy dengan seorang saksi, Amanda.

Pesan yang dibacakan berisi "iya gue tahu lo tahu, kalau gue masih sayang sama lo".

Mario Dandy yang berada di samping kuasa hukumnya, terlihat langsung tersenyum.

Bahkan ia langsung menutup wajahnya karena salah tingkah.

Baca Juga: Ditjen Pas Ngeles soal Mario Dandy Telepon dari Lapas, Pengacara David Ozora: Jam 23.30 Itu Jam Kerja?

Ekspresi salting Mario Dandy ini pun membuat heran warganet yang melihatnya.

Mario disebut tidak tahu malu karena sebagai seorang tersangka masih bisa tersenyum dan salting di persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yakni AG.

Ancaman pidana yang akan diterima Mario Dandy yakni hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Melihat hal ini, Jonathan pun mengungkapkan perasaan senangnya atas hukuman yang akan diterima pelaku yang juga menganiaya putranya tersebut.

Melalui cuitan di Twitternya, Jonathan menuliskan ucapan untuk Mario Dandy.

Ia bahkan dengan terang-terangan menyebut Mario sebagai anak setan.

"Si anak setan sudah ditetapkan TSK kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan, Senin 3 Juli 2023.

Sementara itu, pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, juga mengungkapkan rasa bahagianya.

Ia menyebut jika apa yang diterima Mario saat ini adalah balasan atas perbuatannya sendiri.

Baca Juga: Kata Kejagung soal Aliran Dana Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Diduga Terkait Kasus BTS Kominfo

"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kpd David, nyatanya sekarang jadi TERSANGKA lagi untuk kasus Pencabulan anak dibawah umur, ancaman pidana 15 tahun nih. Sy sdh bilang dari awal, kalau ga tobat dan menyesal tuhan punya cara sendiri membuka aib2 lain. BRavoo!!!" tulis Mellisa pada cuitannya.

Mellisa juga mewanti-wanti ayah David Ozora yang kemungkinan akan banjir pertanyaan mengenai status baru Mario ini.

"Bentar lagi ada yg nanya ke lo jo @seeksixsuck. Apakah anda menjadi bagian yang membuat MDS menjadi tersangka dikasus pencabulan anak dibawah umur??" tulisnya lagi.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )