Ekspresi Mario Dandy Salting saat Dibacakan Chat Mantan di Sidang Jadi Sorotan, Netizen sampai Heran

Noorchasanah Anastasia
Selasa 04 Juli 2023, 20:16 WIB
Mario Dandy salah tingkah saat mendengar isi chat mantan yang hadir sebagai saksi di sidang, Selasa 4 Juli 2023. (Sumber : YouTube KOMPASTV)

Mario Dandy salah tingkah saat mendengar isi chat mantan yang hadir sebagai saksi di sidang, Selasa 4 Juli 2023. (Sumber : YouTube KOMPASTV)

Mario Dandy menjadi sorotan lagi karena ekspresinya yang banyak senyum bahkan salah tingkah di persidangan, hanya gara-gara dengan chat mantan.

INFOSEMARANG.COM - Ekspresi Mario Dandy Satrio di sidang hari ini, Selasa 4 Juli 2023, menjadi sorotan warganet.

Tersangka kasus pencabulan ini terlihat salah tingkah dan senyum-senyum saat kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga, membacakan isi pesan antara Mario Dandy dengan seorang saksi, Amanda.

Pesan yang dibacakan berisi "iya gue tahu lo tahu, kalau gue masih sayang sama lo".

Mario Dandy yang berada di samping kuasa hukumnya, terlihat langsung tersenyum.

Bahkan ia langsung menutup wajahnya karena salah tingkah.

Baca Juga: Ditjen Pas Ngeles soal Mario Dandy Telepon dari Lapas, Pengacara David Ozora: Jam 23.30 Itu Jam Kerja?

Ekspresi salting Mario Dandy ini pun membuat heran warganet yang melihatnya.

Mario disebut tidak tahu malu karena sebagai seorang tersangka masih bisa tersenyum dan salting di persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yakni AG.

Ancaman pidana yang akan diterima Mario Dandy yakni hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Melihat hal ini, Jonathan pun mengungkapkan perasaan senangnya atas hukuman yang akan diterima pelaku yang juga menganiaya putranya tersebut.

Melalui cuitan di Twitternya, Jonathan menuliskan ucapan untuk Mario Dandy.

Ia bahkan dengan terang-terangan menyebut Mario sebagai anak setan.

"Si anak setan sudah ditetapkan TSK kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan, Senin 3 Juli 2023.

Sementara itu, pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, juga mengungkapkan rasa bahagianya.

Ia menyebut jika apa yang diterima Mario saat ini adalah balasan atas perbuatannya sendiri.

Baca Juga: Kata Kejagung soal Aliran Dana Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Diduga Terkait Kasus BTS Kominfo

"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kpd David, nyatanya sekarang jadi TERSANGKA lagi untuk kasus Pencabulan anak dibawah umur, ancaman pidana 15 tahun nih. Sy sdh bilang dari awal, kalau ga tobat dan menyesal tuhan punya cara sendiri membuka aib2 lain. BRavoo!!!" tulis Mellisa pada cuitannya.

Mellisa juga mewanti-wanti ayah David Ozora yang kemungkinan akan banjir pertanyaan mengenai status baru Mario ini.

"Bentar lagi ada yg nanya ke lo jo @seeksixsuck. Apakah anda menjadi bagian yang membuat MDS menjadi tersangka dikasus pencabulan anak dibawah umur??" tulisnya lagi.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)