Jelang Sidang Tuntutan Mario Dandy, Pengacara David Ozora Harapkan Hal Ini

Elsa Krismawati
Rabu 09 Agustus 2023, 18:31 WIB
Mario Dandy saat mengikuti sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. (Sumber : YouTube voidotid)

Mario Dandy saat mengikuti sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. (Sumber : YouTube voidotid)

INFOSEMARANG.COM - Perkembangan kasus serius penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap David Ozora telah memasuki fase baru.

Pada Kamis, 10 Agustus 2023, sidang tuntutan bagi Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan diadakan.

Sidang tuntutan ini akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Heboh Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Ternyata Richard Eliezer Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus

Konfirmasi mengenai hal ini diberikan oleh Djuyamto, Pejabat Humas PN Jaksel.

Dalam kaitannya dengan hal ini, Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora, berharap agar jaksa memberikan hukuman maksimal kepada kedua terdakwa, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

"Kami berharap bahwa terdakwa Mario diberikan tuntutan yang maksimal, bahkan dengan pertimbangan hukuman yang lebih berat," dikutip Infosemarang.com dari akun Instagram @mellisa_anggraini1 pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca Juga: 4 Kuliner Hidden Gem di Pasar Johar Semarang: Es Gempol, Soto, Gudeg hingga Sate

Menurut Mellisa, tindakan Mario Dandy Satriyo selama persidangan menunjukkan pengabaian terhadap proses hukum.

Pada saat itu, Mario Dandy Satriyo diketahui telah memberikan keterangan palsu mengenai isi berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dengan sikapnya yang telah merendahkan proses hukum yang berlangsung, kami berpendapat bahwa ia patut mendapatkan hukuman tambahan sesuai dengan pidana yang berlaku," sambung Mellisa.

Baca Juga: 11 Panduan Menulis Surat Lamaran Kerja yang Menarik Beserta Contoh Agar HRD Lanjut Lihat CV dan Lembar Berikutnya

Dalam kasus ini, selain Mario Dandy Satriyo, terdakwa lainnya adalah Shane Lukas.

Kabarnya, Shane Lukas juga dijadwalkan untuk menjalani sidang tuntutan pada hari yang sama.

Dalam sidang tuntutan mengenai penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan maksud tertentu.

Baca Juga: Profil Desnayeti, Hakim MA yang Tetap Putuskan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Sementara itu, Shane Lukas didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat sebagai perbuatan subsider dari Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)