Jelang Sidang Tuntutan Mario Dandy, Pengacara David Ozora Harapkan Hal Ini

Elsa Krismawati
Rabu 09 Agustus 2023, 18:31 WIB
Mario Dandy saat mengikuti sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. (Sumber : YouTube voidotid)

Mario Dandy saat mengikuti sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. (Sumber : YouTube voidotid)

INFOSEMARANG.COM - Perkembangan kasus serius penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap David Ozora telah memasuki fase baru.

Pada Kamis, 10 Agustus 2023, sidang tuntutan bagi Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan diadakan.

Sidang tuntutan ini akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Heboh Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Ternyata Richard Eliezer Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus

Konfirmasi mengenai hal ini diberikan oleh Djuyamto, Pejabat Humas PN Jaksel.

Dalam kaitannya dengan hal ini, Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora, berharap agar jaksa memberikan hukuman maksimal kepada kedua terdakwa, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

"Kami berharap bahwa terdakwa Mario diberikan tuntutan yang maksimal, bahkan dengan pertimbangan hukuman yang lebih berat," dikutip Infosemarang.com dari akun Instagram @mellisa_anggraini1 pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca Juga: 4 Kuliner Hidden Gem di Pasar Johar Semarang: Es Gempol, Soto, Gudeg hingga Sate

Menurut Mellisa, tindakan Mario Dandy Satriyo selama persidangan menunjukkan pengabaian terhadap proses hukum.

Pada saat itu, Mario Dandy Satriyo diketahui telah memberikan keterangan palsu mengenai isi berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dengan sikapnya yang telah merendahkan proses hukum yang berlangsung, kami berpendapat bahwa ia patut mendapatkan hukuman tambahan sesuai dengan pidana yang berlaku," sambung Mellisa.

Baca Juga: 11 Panduan Menulis Surat Lamaran Kerja yang Menarik Beserta Contoh Agar HRD Lanjut Lihat CV dan Lembar Berikutnya

Dalam kasus ini, selain Mario Dandy Satriyo, terdakwa lainnya adalah Shane Lukas.

Kabarnya, Shane Lukas juga dijadwalkan untuk menjalani sidang tuntutan pada hari yang sama.

Dalam sidang tuntutan mengenai penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan maksud tertentu.

Baca Juga: Profil Desnayeti, Hakim MA yang Tetap Putuskan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Sementara itu, Shane Lukas didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat sebagai perbuatan subsider dari Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)