Waduh! 5 Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time

Jeanne Pita W
Senin 14 Agustus 2023, 20:27 WIB
Ilustrasi | Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time (Sumber : gurubatta)

Ilustrasi | Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time (Sumber : gurubatta)

INFOSEMARANG.COM -- Seperti yang sudah diketahui bahwa tenaga honorer akan dihapus oleh pemerintah.

Meski demikian, pemerintah pun memastikan bahwa para tenaga honorer saat ini akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap.

Beberapa wilayah pun sudah melakukan pengangkatan secara bertahap dengan harapan pada November 2023 nanti semua tenaga honorer yang ada sudah terealisasi untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK.

Baca Juga: Segera Cek Alquran, Al Kahfi Ayat 8 Salah Cetak? Simak Cara Gratis Dapatkan Mushaf yang Baru

Guspardi Gaus pun berani menjamin bahwa nantinya tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer Indonesia setelah UU ASN ini disahkan.

DPR dan Pemerintah berkomitmen agar tidak ada PHK terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia. Nantinya, 2,3 juta tenaga honorer itu akan diakomodir, apakah di ASN PPPK Full Time atau PPPK Part Time,” tegasnya pada Selasa (1/8/2023).

Di sisi lain, tentunya sejumlah aturan formal pun harus dipenuhi demi bisa diangkat menjadi PPPK ini.

Ada pun rencana pengangkatan tenaga honorer ini telah tercantum dalam RUU mengenai Perubahan UU No.5 Tahun 2014 yang mengatur terkait ASN.

Baca Juga: Catat! Ini 6 Rekomendasi Font Estetik di Canva GRATIS, Cek Namanya DI SINI

Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer

1. Memiliki SKCK sebagai bukti berkelakukan baik

2. Memiliki ideologi pancasila

3. Bukan merupakan pengurus partai politik

4. Merupakan Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Berangkat ke Thailand untuk Berlaga di Piala AFF U-23 2023, Pertandingan Pertama Lawan Malaysia

5. Tidak berstatus sebagai Polri/TNI

Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan bahwa tenaga honorer saat ini pun juga bisa tidak diangkat PPPK.

Tenaga honorer pun berpotensi di blacklist dan batal diangkat menjadi PNS atau PPPK Part Time jika terbukti akan hal-hal berikut.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2023 Jadi Diumumkan 16 Agustus 2023 atau Tidak? Ketahui Rangkaian Kegiatan HUT 78 RI DI SINI

1. Melakukan atau terlibat kejahatan

2. Radikalisme

3. Terorisme

4. LGBT

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Sambutan Ketua RT Untuk Malam Tirakatan HUT RI ke 78 Singkat Sesuai Tema

5. Batas usia memang sudah melebihi apa yang tercantum dalam Undang-Undang secara resmi

Untuk itu perlu dipastikan bahwa para tenaga honorer terkait tidak terlibat atau termasuk dalam hal di atas supaya dapat memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK part time.

Lalu, apa bedanya ketika tenagahonorer jadi PPPK part time? Baca selengkapnya pada artikel "Honorer Dihapus Diganti Jadi PPPK Part Time, Apa Bedanya?" ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)