Waduh! 5 Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time

Jeanne Pita W
Senin 14 Agustus 2023, 20:27 WIB
Ilustrasi | Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time (Sumber : gurubatta)

Ilustrasi | Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time (Sumber : gurubatta)

INFOSEMARANG.COM -- Seperti yang sudah diketahui bahwa tenaga honorer akan dihapus oleh pemerintah.

Meski demikian, pemerintah pun memastikan bahwa para tenaga honorer saat ini akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap.

Beberapa wilayah pun sudah melakukan pengangkatan secara bertahap dengan harapan pada November 2023 nanti semua tenaga honorer yang ada sudah terealisasi untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK.

Baca Juga: Segera Cek Alquran, Al Kahfi Ayat 8 Salah Cetak? Simak Cara Gratis Dapatkan Mushaf yang Baru

Guspardi Gaus pun berani menjamin bahwa nantinya tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer Indonesia setelah UU ASN ini disahkan.

DPR dan Pemerintah berkomitmen agar tidak ada PHK terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia. Nantinya, 2,3 juta tenaga honorer itu akan diakomodir, apakah di ASN PPPK Full Time atau PPPK Part Time,” tegasnya pada Selasa (1/8/2023).

Di sisi lain, tentunya sejumlah aturan formal pun harus dipenuhi demi bisa diangkat menjadi PPPK ini.

Ada pun rencana pengangkatan tenaga honorer ini telah tercantum dalam RUU mengenai Perubahan UU No.5 Tahun 2014 yang mengatur terkait ASN.

Baca Juga: Catat! Ini 6 Rekomendasi Font Estetik di Canva GRATIS, Cek Namanya DI SINI

Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer

1. Memiliki SKCK sebagai bukti berkelakukan baik

2. Memiliki ideologi pancasila

3. Bukan merupakan pengurus partai politik

4. Merupakan Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Berangkat ke Thailand untuk Berlaga di Piala AFF U-23 2023, Pertandingan Pertama Lawan Malaysia

5. Tidak berstatus sebagai Polri/TNI

Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan bahwa tenaga honorer saat ini pun juga bisa tidak diangkat PPPK.

Tenaga honorer pun berpotensi di blacklist dan batal diangkat menjadi PNS atau PPPK Part Time jika terbukti akan hal-hal berikut.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2023 Jadi Diumumkan 16 Agustus 2023 atau Tidak? Ketahui Rangkaian Kegiatan HUT 78 RI DI SINI

1. Melakukan atau terlibat kejahatan

2. Radikalisme

3. Terorisme

4. LGBT

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Sambutan Ketua RT Untuk Malam Tirakatan HUT RI ke 78 Singkat Sesuai Tema

5. Batas usia memang sudah melebihi apa yang tercantum dalam Undang-Undang secara resmi

Untuk itu perlu dipastikan bahwa para tenaga honorer terkait tidak terlibat atau termasuk dalam hal di atas supaya dapat memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK part time.

Lalu, apa bedanya ketika tenagahonorer jadi PPPK part time? Baca selengkapnya pada artikel "Honorer Dihapus Diganti Jadi PPPK Part Time, Apa Bedanya?" ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )