Mudah! Cara Daftar Akun SSCASN 2023 Secara Online, Ikuti Prosesnya Langkah demi Langkah

Galuh Prakasa
Senin 14 Agustus 2023, 15:26 WIB
Website SSCASN akan segera dibuka, persiapkan diri Anda untuk mendaftar CPNS 2023 melalui pendaftaran website tersebut. (Sumber : SC sscasn.bkn.go.id)

Website SSCASN akan segera dibuka, persiapkan diri Anda untuk mendaftar CPNS 2023 melalui pendaftaran website tersebut. (Sumber : SC sscasn.bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Penggunaan teknologi terkini telah menghadirkan kemudahan dalam akses pendaftaran CPNS. Proses pendaftaran yang dulunya memerlukan pengiriman berkas fisik kini dapat diakses melalui portal SSCN.

Dengan cara daftar CPNS yang baru, mulai dari pengisian biodata hingga kelengkapan dokumen, semuanya dapat dilakukan secara daring.

Dikabarkan situs SSCASN sebentar lagi akan dibuka untuk menampung pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Persiapan, termasuk mencari informasi cara mendaftar SSCASN penting dilakukan agar nanti tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran

Baca Juga: 2 Promo Tiket Kereta HUT Kemerdekaan RI, Bayar Tiket Rp 78 Ribu atau Bayar 78 Persen Harga Tiket

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar CPNS dengan membuat akun SSCASN:

Langkah Pertama: Membuka Portal SSCASN dan Mendaftar

Pertama, kunjungi portal SSCN melalui tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Kemudian, mulailah proses pendaftaran dengan mengarahkan kursor Anda.

Di halaman pendaftaran, Anda diminta untuk mengisi informasi dasar guna membuat akun.

Membuat Akun SSCN dengan Mudah

  1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK).
  2. Isi Nama Lengkap sesuai dengan KTP, beserta Tempat dan Tanggal Lahir yang sesuai dengan KTP.
  3. Jika terdapat kesalahan pada data KTP, hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai KTP pelamar, bukan instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
  4. Lanjutkan dengan memasukkan kode captcha.
  5. Isi informasi nama lengkap, NIK, alamat email yang valid, serta pertanyaan pengaman dan password akun.
  6. Selanjutnya, unggah pas foto dengan latar belakang merah.
  7. Pastikan verifikasi data yang telah diisi.
  8. Unduh kartu informasi akun ke perangkat Anda.

Baca Juga: Tambahan Amunisi Dukungan dari Tiga Partai Sekaligus, Prabowo: Tak Ada Campur Tangan Jokowi

Langkah Terakhir: Login dan Lanjutkan Pendaftaran

Setelah proses di atas selesai, Anda dapat masuk (login) menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah diatur saat membuat akun SSCN.

Untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni memilih instansi dan formasi, Anda perlu mengunggah swafoto yang memperlihatkan Anda memegang kartu informasi akun dan KTP.

Pendaftaran Instansi dan Persyaratan

Berbagai instansi membuka pendaftaran pada periode yang berbeda-beda. Sebelum mendaftar CPNS, pastikan Anda mencari informasi terkait periode pendaftaran dan persyaratan khusus dari masing-masing instansi.

Setiap instansi memiliki formasi berbeda, yang menunjukkan posisi yang tersedia serta jumlah penerimaan calon pegawai.

Setelah Anda memiliki akun dan melakukan login, lengkapi biodata dan lakukan pendaftaran di instansi yang Anda pilih.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke SSCN melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan Password yang digunakan saat mendaftar.
  2. Unggah foto diri dengan KTP dan Kartu Informasi Akun.
  3. Lengkapi data pribadi Anda.
  4. Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan yang sesuai.
  5. Isi data pada kolom yang tersedia.
  6. Unggah dokumen dan periksa resume.
  7. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2023.

Baca Juga: Pemkot Semarang Bakal Gelar Liga Voli Putri antar Kecamatan di Bulan November, Lanjutan Liga Voli Antar Kelurahan se-Kota Semarang

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

Agar dapat mendaftar CPNS, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda perhatikan, meski sekarang persyaratan secara resmi belum keluar, kita bisa melihat persyaratan dari periode sebelumnya:

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar, dengan beberapa pengecualian.
  • Batas usia maksimal 40 tahun berlaku untuk beberapa jabatan khusus, seperti Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekasaya dengan kualifikasi pendidikan tertentu.
  • Tidak memiliki catatan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau pegawai swasta dengan alasan tertentu.
  • Tidak terlibat dalam parpol atau politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
  • Persyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat mengoptimalkan proses pendaftaran CPNS 2023 dan meningkatkan peluang Anda untuk berhasil.

Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk bergabung dengan instansi pemerintah dan berkontribusi bagi negara.

Baca Juga: Mengagumkan! Marching Band Gita Bahana Smepsa SMPN 1 Semarang Bakal Tampil di Istana Negara

Kamu mungkin juga tertarik syarat honorer diangkat PNS atau PPPK Part Time.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Umum

Daftar Lengkap Formasi CPNS 2023

Minggu 13 Agustus 2023, 12:07 WIB
Daftar Lengkap Formasi CPNS 2023
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)