Majelis Hakim 'Ngambek' dengan Keterangan Mario Dandy: Terserahmulah!

Elsa Krismawati
Senin 10 Juli 2023, 14:28 WIB
Mario Dandy di dalam persidangan (Sumber : YouTube KOMPASTV)

Mario Dandy di dalam persidangan (Sumber : YouTube KOMPASTV)

INFOSEMARANG.COM-- Hakim dalam persidangan Mario Dandy merasa geram dengan keterangannya.

Hingga Hakim sempat mengucap 'terserahmulah' pada saat proses sidang.

Hal ini terjadi saat hakim memeriksa Mario Dandy sebagai saksi pemberi keterangan dengan terdakwa Shane Lukas.

Baca Juga: Hasil UFC 290: Volkanovski Tumbangkan Rivalnya dan Pertahankan Sabuk Juara

Pada awalnya hakim menyerang Mario Dandy dengan banyak pertanyaan tentang pertemuannya dengan David Ozora pada 20 Februari 2023.

Pertemuan itu bertujuan untuk klarifikasi hubungan David dengan AG.

Karena Mario Dandy menganggap ada perlakuan pelecehan kepada AG yang dilakukan David.

Baca Juga: Wali Murid Harap Catat! Disdik Kota Semarang Larang Kewajiban Beli Seragam di Sekolah dan Larang Wisuda Mewah

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV, Mario menceritakan bahwa ketika David ia tanya hanya menjawab 'tidak' yang diartikan sebagai mengaku.

Justru Mario Dandy menganggap reaksi David sebagai bentuk 'membenarkan' perbuatan yang ia tuduhkan.

"Dia bilangnya dia nggak tahu. Berarti, kalau dia bilang nggak tahu, dia bukan nggak ngaku," ucap Mario seperti dikutip Infosemarang.com pada 10 Juli 2023.

Baca Juga: Tak Lagi Matikan Kolom Komentar, Jeje Govinda Unggah Potret Keluarga Lengkap: Kami Pilih Berbagi Kebahagiaan

"dia bilangnya nggak tahu kalau (AG) sudah jadi pacar saya," lanjutnya.

Kemudian, Hakim menegaskan bahwa hal itu adalah kesimpulan sepihak yang diambil Mario dari jawaban David.

Namun Mario tegas membantah dan mempertahankan anggapannya bahwa jawaban 'nggak tau' bukan sebagai bantahan dari tuduhannya.

Baca Juga: Apa Itu Suami Dayyuts? Rela Diselingkuhi Istri Bisa Jadi Pertanda

"Yaudahlah terserah mu lah. Jadi intinya gitu, Saudara melakukan itu?" bentak Hakim kepada Mario Dandy.

"Kalau tidak dilerai Shane, Saudara tetap melakukan perbuatan itu?" tanyanya.

Lalu Mario membenarkan apa yang disangkakan Majelis Hakim.

Baca Juga: Rupanya Gaji PPPK Part Time Sudah Disiapkan RUU ASN, Ada yang Capai Rp5 Juta?

"Pada saat itu iya, Yang Mulia," pungkas Mario.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )