Gaji dan Tunjangan PNS Akan Naik, Apakah Ada Perubahan Jam Kerja Juga?

Jeanne Pita W
Kamis 03 Agustus 2023, 21:23 WIB
Gaji dan Tunjangan PNS Akan Naik, Apakah Ada Perubahan Jam Kerja Juga? (Sumber : Kominfo.go.id)

Gaji dan Tunjangan PNS Akan Naik, Apakah Ada Perubahan Jam Kerja Juga? (Sumber : Kominfo.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Kenaikan gaji dan tunjangan PNS masih jadi isu hangat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan bahwa pada 16 Agustus 2023 mendatang Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan terkait kenaikan gaji PNS.

Tak hanya PNS, namun TNI, Polri hingga pensiunan nantinya juga akan termasuk dalam perubahan terkait gaji tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat WhatsApp Bisnis, Makin Lengkap dengan Fitur yang Memudahkan Penggunanya

Menilik pada peraturan PP nomor 15 tahun 2019 disebutkan bahwa gaji yang akan diberikan kepada PNS, TNI, Polri dan pensiunan disebutkan akan tetap sama seperti sebelumnya hingga ketetapan baru tersebut diberlakukan.

Namun jajaran PNS, TNI, Polri dan pensiunan masih harus bersabar karena kepastian dari perubahan gaji ini baru akan diumumkan pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Lalu, apakah dengan kenaikan gaji ini akan memengaruhi jam kerja PNS?

Hingga saat ini belum ada keterkaitan antara kenaikan gaji ini yang akan memengaruhi jam kerja PNS.

Baca Juga: Rasanya Enak dan Disebut Sehat untuk Bayi, Ini Resep Ice Pop Buah ala Nikita Willy

Sebagai informasi, mengacu pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pasal 4 dijelaskan sebagai berikut:

(1) Jam Kerja lnstansi Pemerintah dan Jam Kerja Pegawai ASN sebanyak 37 (tiga puluh tujuh)jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat.

(2) Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja Pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat.

(3) Jam Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimulai pukul 07.30 zona waktu setempat.

Baca Juga: Dijamin Nggak Amis, Begini Cara Memasak Ikan Laut yang Benar

(4) Jam Kerja lnstansi Pemerintah di bulan Ramadan sebagaimana dimaksud pada ayat (21 dimulai pukul 08.00 zona waktu setempat.

(5) Jam istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu:

a. hari Jumat selama 9O (sembilan puluh) menit; dan
b. selain hari Jumat selama 60 (enam puluh) menit.

(6) Jam istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu:
a. hari Jumat selama 60 (enam puluh) menit; dan
b. selain hari Jumat selama 30 (tiga puluh) menit

Baca Juga: Waspada Konten Deepfake, Apa Itu? Bahaya Teknologi AI Kian Mengancam? Cek Fakta dan Penjelasannya DI SINI

(7) Pegawai ASN yang melaksanakan jam kerja melebihi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), kelebihan jam kerja dapat dipertimbangkan sebagai kinerja pegawai.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)