Kasus Mandek, Mellisa Angraini Sebut Berkas Mario Dandy Sudah Ada di Kejaksaan Sejak 10 Mei 2023

Elsa Krismawati
Rabu 24 Mei 2023, 09:49 WIB
Mellisa Anggraeni sebut akan Kejati sudah terima berkas Mario Dandy dari tanggal 10 Mei 2023 (Sumber : instagram @mellisaangrain1z)

Mellisa Anggraeni sebut akan Kejati sudah terima berkas Mario Dandy dari tanggal 10 Mei 2023 (Sumber : instagram @mellisaangrain1z)

INFOSEMARANG.COM - Mellisa Angraini bagikan kabar terbaru, setelah ramai kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy mandek 3 bulan.

Mendapat secercah harapan, kini pihak David Ozora tahu perkembangan berkas Mario Dandy.

Ya, paska 3 bulan Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka, kini kasus tersebut sudah memasuki tahap ke-2.

Baca Juga: Curhatan Lawas Kembali Viral Usai Skandal Video Syur, Rebecca Klopper: Pengen Hilang 2 Minggu!

Melansir instagram story Mellisa Angraini, kuasa hukum David Ozora pada 24 Mei 2023.

"Terkait tersangka Mario Dandy Satrio penganiayaan ank korban D tanggal 20 februari 2023,"tulis Mellisa dalam keterangan, seperti dikutip Infosemarang.com

Mellisa membeberkan, awal mula Mario Dandy Satrio ditangkap sebagai tersangka penganiayaan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ikut Buka Suara, Usai dikabarkan Tahu Kedekatan Desta dan Gege Elisa : Kalau di Tennis itu...

"Penetapan sebagai tersangka 23 Februari 2023 Polda limpah tahap I kepada Kejati DKI,"sambungnya.

Sambi menunggu, pihak David Ozora akan melihat perkembangan kasus yang libatkan anak pejabat Ditjen pajak ini.

"Tgl 21 Maret 2023 P19 kejaksaan Tgl 19 April 2023 Polda limpah pengembalian berkas ke 2 ke Kejati Tgl 10 Mei 2023. 24 Mei 2023 Info nya hari ini akan dilakukan tahap 2 We ll see." tulisnya mengakhiri.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Unggah Momen Pertemuan dengan Alfeandra Dewangga Hingga Bagas Kaffa di Semarang, Warganet: Gak Malu Ya?

Diwartakan sebelumnya, paman David Ozora , Alto Banditos terlihat mengirimkan sebuah karangan bunga yang ditujukan untuk Polda Metro Jaya dengan tulisan 'Semoga Lekas Sembuh'

Dalam cuitannya, melalui akun Twitter @AltoLuger ia mengungkap keluhnya capek menunggu kepastian kasus David Ozora yang terkesan mandek dan tak ada kepastian hukum.

Baca Juga: Perokok Pasif juga Berisiko Tinggi Terkena Kanker Paru-paru lho!

Bahkan, Alto juga menyarankan agar Polda Metro Jaya membebaskan Mario Dandy dan menjadikannya duta free kick.

Hal itu diungkap lantaran diduga kesal dengan proses hukum yang dinilai jalan di tempat, padahal tersangka Mario Dandy sudah 3 bulan ditahan.

Namun, pihak Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI belum juga memberikan kepastian kapan Mario Dandy mendapat jadwal persidangan.

Baca Juga: Agenda Timnas Indonesia Padat, Ini Pembagian Tugas Kepelatihan Antara Shin Tae-yong dan Indra Sjafri

"Dear Polda Metro Jaya - kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini." tulis @AltoLuger seperti dikutip Infosemarang.com.

Baca Juga: Rekor Tak Terkalahkan Timnas Indonesia di Kandang Sejak 2021, Akankah Pecah oleh Argentina di FIFA Matchday Bulan Depan?

Lebih lanjut Alto juga menyindir prestasi Mario Dandy yang bisa membuat berkasnya berputar-putar antara Polda dan Kejati.

"dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy."

Alto juga menyinggung soal kepercayaan mereka pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Profil Salma Salsabil, Juara Indonesian Idol yang Didukung Fans untuk Dekat dengan Rony Parulian

"Kami pernah punya harapan tinngi kepada kalian.. pernah punya, terima kasih," pungkasnya.

Melihat cuitan tersebut banyak warganet yang berpendapat senada para penegak hukum.

Karena dinilai kasus Mario Dandy terkesan lambat ditangani pihak berwajib. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )