Kasus Mandek, Mellisa Angraini Sebut Berkas Mario Dandy Sudah Ada di Kejaksaan Sejak 10 Mei 2023

Elsa Krismawati
Rabu 24 Mei 2023, 09:49 WIB
Mellisa Anggraeni sebut akan Kejati sudah terima berkas Mario Dandy dari tanggal 10 Mei 2023 (Sumber : instagram @mellisaangrain1z)

Mellisa Anggraeni sebut akan Kejati sudah terima berkas Mario Dandy dari tanggal 10 Mei 2023 (Sumber : instagram @mellisaangrain1z)

INFOSEMARANG.COM - Mellisa Angraini bagikan kabar terbaru, setelah ramai kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy mandek 3 bulan.

Mendapat secercah harapan, kini pihak David Ozora tahu perkembangan berkas Mario Dandy.

Ya, paska 3 bulan Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka, kini kasus tersebut sudah memasuki tahap ke-2.

Baca Juga: Curhatan Lawas Kembali Viral Usai Skandal Video Syur, Rebecca Klopper: Pengen Hilang 2 Minggu!

Melansir instagram story Mellisa Angraini, kuasa hukum David Ozora pada 24 Mei 2023.

"Terkait tersangka Mario Dandy Satrio penganiayaan ank korban D tanggal 20 februari 2023,"tulis Mellisa dalam keterangan, seperti dikutip Infosemarang.com

Mellisa membeberkan, awal mula Mario Dandy Satrio ditangkap sebagai tersangka penganiayaan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ikut Buka Suara, Usai dikabarkan Tahu Kedekatan Desta dan Gege Elisa : Kalau di Tennis itu...

"Penetapan sebagai tersangka 23 Februari 2023 Polda limpah tahap I kepada Kejati DKI,"sambungnya.

Sambi menunggu, pihak David Ozora akan melihat perkembangan kasus yang libatkan anak pejabat Ditjen pajak ini.

"Tgl 21 Maret 2023 P19 kejaksaan Tgl 19 April 2023 Polda limpah pengembalian berkas ke 2 ke Kejati Tgl 10 Mei 2023. 24 Mei 2023 Info nya hari ini akan dilakukan tahap 2 We ll see." tulisnya mengakhiri.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Unggah Momen Pertemuan dengan Alfeandra Dewangga Hingga Bagas Kaffa di Semarang, Warganet: Gak Malu Ya?

Diwartakan sebelumnya, paman David Ozora , Alto Banditos terlihat mengirimkan sebuah karangan bunga yang ditujukan untuk Polda Metro Jaya dengan tulisan 'Semoga Lekas Sembuh'

Dalam cuitannya, melalui akun Twitter @AltoLuger ia mengungkap keluhnya capek menunggu kepastian kasus David Ozora yang terkesan mandek dan tak ada kepastian hukum.

Baca Juga: Perokok Pasif juga Berisiko Tinggi Terkena Kanker Paru-paru lho!

Bahkan, Alto juga menyarankan agar Polda Metro Jaya membebaskan Mario Dandy dan menjadikannya duta free kick.

Hal itu diungkap lantaran diduga kesal dengan proses hukum yang dinilai jalan di tempat, padahal tersangka Mario Dandy sudah 3 bulan ditahan.

Namun, pihak Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI belum juga memberikan kepastian kapan Mario Dandy mendapat jadwal persidangan.

Baca Juga: Agenda Timnas Indonesia Padat, Ini Pembagian Tugas Kepelatihan Antara Shin Tae-yong dan Indra Sjafri

"Dear Polda Metro Jaya - kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini." tulis @AltoLuger seperti dikutip Infosemarang.com.

Baca Juga: Rekor Tak Terkalahkan Timnas Indonesia di Kandang Sejak 2021, Akankah Pecah oleh Argentina di FIFA Matchday Bulan Depan?

Lebih lanjut Alto juga menyindir prestasi Mario Dandy yang bisa membuat berkasnya berputar-putar antara Polda dan Kejati.

"dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy."

Alto juga menyinggung soal kepercayaan mereka pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Profil Salma Salsabil, Juara Indonesian Idol yang Didukung Fans untuk Dekat dengan Rony Parulian

"Kami pernah punya harapan tinngi kepada kalian.. pernah punya, terima kasih," pungkasnya.

Melihat cuitan tersebut banyak warganet yang berpendapat senada para penegak hukum.

Karena dinilai kasus Mario Dandy terkesan lambat ditangani pihak berwajib. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)