CPNS Kejaksaan Buka Jalur Khusus Untuk Formasi Ini, Catat Apa Syarat Daftar Seleksi CPNS

Elsa Krismawati
Kamis 06 April 2023, 13:08 WIB
CPNS Kejaksaan buka formasi khusus. Lihat syarat daftar seleksi CPNS 2023 (Sumber : IDNCPNS)

CPNS Kejaksaan buka formasi khusus. Lihat syarat daftar seleksi CPNS 2023 (Sumber : IDNCPNS)

INFOSEMARANG.COM- Rekrutmen CPNS 2023 sudah didepan mata, termasuk bagi yang minat mengikuti CPNS Kejaksaan.

CPNS Kejaksaan buka formasi khusus, simak selengkapnya syarat daftar seleksi CPNS di bawah ini!

Sejarah mencatat, menjadi PNS sendiri merupakan mimpi sebagian besar masyarakat Indonesia, sejak dulu hingga sekarang.

Baca Juga: Apakah PPPK bisa Daftar Seleksi CPNS 2023?Pikir Lagi Sebelum Menyesal, Ada Resikonya Loh

Mungkin sejak jaman orang tua Anda masih bersekolah, karena profesi ini tahan banting di segala iklim ekonomi.

CPNS Kejaksaan, selalu jadi langganan membuka ribuan formasi setiap pelaksanaan penerimaa Calon Pegawai Negeri Sipil.

Sehingga kabar soal CPNS 2023 sangat dinanti keberadaannya.

Baca Juga: 7 Film Korea Bertema Bencana.Sebagai Pengingat Manusia Alam Bisa Mengamuk!

Pada CPNS tahun anggaran 2021 saja, pihak Kejaksaan Agung RI membuka lebih dari 4000 formasi, bagaimana dengan tahun 2023 kali ini?

Perlu diketahui, pelaksanaan CPNS 2023 belum resmi diumumkan kapan pastinya di bulan dan tanggal berapa diselenggarakan.

Namun, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri jika CPNS 2023 benar dilaksanakan pada kuartal III 2023 seperti yang dikatakan Kementerian PANRB.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor Thailand Terbaik Tahun 2021, Dari Ghost Lab Hingga The Medium

Seperti halnya kualifikasi CPNS Kejaksaan yang mendapat jalur khusus atau diutamakan, sehingga dijadikan prioritas untuk dapat diterima.

Berdasarkan pengumuman seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan tahun Anggaran 2021 silam, setidaknya ada 3 formasi yang membutuhkan kualifikasi tertentu dan mendapat jalur khusus.

Baca Juga: Film Barbie 2023 Bercerita Tentang Apa?Sinopsis dan Jadwal Tayang Bioskop Indonesia

Cek, apakah kemungkinan Anda masuk dalam kualifikasi tersebut?

Inilah 3 formasi khusus CPNS Kejaksaan yang diprioritaskan, lengkap dengan kualifikasinya.

formasi khusus CPNS Kejaksaan Cumlaude

a. Persyaratan sama dengan formasi umum

b. Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;

Baca Juga: Sejarah Masjid Al Aqsa, Tempat Suci yang Kini Jadi Target Serangan Israel pada Palestina

c. Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar pada formasi “dengan pujian”/Cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi.

Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

a. Tujuh poin persyaratan khusus sama dengan yang berlaku bagi pelamar kategori formasi umum;

Baca Juga: 11 Syarat Daftar SPMB PKN STAN 2023, Simak Nilai Minimumnya agar Lolos Administrasi

b. Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli papua/papua barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Formasi Khusus Disabilitas

1. Berusia maksimal 30 tahun pada saat lamaran diajukan;

2. Tidak bertato, tidak, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki);

3. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi TOEFL minimal 450 atau nilai prediksi IELTS minimal 5 yang masih berlaku;

Baca Juga: Habis Dirujak Netizen, Food Vlogger Magdalena Beri Klarifikasi:Supaya Pelaku Usaha Tersebut Mengerti

4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari BAN PT pada saat Ijazah tersebut dikeluarkan;

5. Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Romantis, Posting Foto Erina Gudono Saat Pakai Jilbab

6. Penyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) memenuhi ketentuan:

- Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
- Mampu melakukan tugas pengoperasian komputer, menggunakan program aplikasi, dan membuat program;
- Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
- Melampirkan Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dan derajat kedisabilitasannya.

Baca Juga: Mgdalenaf Minta Maaf, Netizen Sebut Klarifikasi Magda Tak Menjawab Pernyataan di Podcast

Informasi ini diberikan hanya sebagai tambahan referensi bagi Anda yang bersiap melamar CPNS Kejaksaan 2023, persyaratan dan kualifikasi dapat saja berubah di tahun 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)