CPNS Kejaksaan Buka Jalur Khusus Untuk Formasi Ini, Catat Apa Syarat Daftar Seleksi CPNS

Elsa Krismawati
Kamis 06 April 2023, 13:08 WIB
CPNS Kejaksaan buka formasi khusus. Lihat syarat daftar seleksi CPNS 2023 (Sumber : IDNCPNS)

CPNS Kejaksaan buka formasi khusus. Lihat syarat daftar seleksi CPNS 2023 (Sumber : IDNCPNS)

INFOSEMARANG.COM- Rekrutmen CPNS 2023 sudah didepan mata, termasuk bagi yang minat mengikuti CPNS Kejaksaan.

CPNS Kejaksaan buka formasi khusus, simak selengkapnya syarat daftar seleksi CPNS di bawah ini!

Sejarah mencatat, menjadi PNS sendiri merupakan mimpi sebagian besar masyarakat Indonesia, sejak dulu hingga sekarang.

Baca Juga: Apakah PPPK bisa Daftar Seleksi CPNS 2023?Pikir Lagi Sebelum Menyesal, Ada Resikonya Loh

Mungkin sejak jaman orang tua Anda masih bersekolah, karena profesi ini tahan banting di segala iklim ekonomi.

CPNS Kejaksaan, selalu jadi langganan membuka ribuan formasi setiap pelaksanaan penerimaa Calon Pegawai Negeri Sipil.

Sehingga kabar soal CPNS 2023 sangat dinanti keberadaannya.

Baca Juga: 7 Film Korea Bertema Bencana.Sebagai Pengingat Manusia Alam Bisa Mengamuk!

Pada CPNS tahun anggaran 2021 saja, pihak Kejaksaan Agung RI membuka lebih dari 4000 formasi, bagaimana dengan tahun 2023 kali ini?

Perlu diketahui, pelaksanaan CPNS 2023 belum resmi diumumkan kapan pastinya di bulan dan tanggal berapa diselenggarakan.

Namun, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri jika CPNS 2023 benar dilaksanakan pada kuartal III 2023 seperti yang dikatakan Kementerian PANRB.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor Thailand Terbaik Tahun 2021, Dari Ghost Lab Hingga The Medium

Seperti halnya kualifikasi CPNS Kejaksaan yang mendapat jalur khusus atau diutamakan, sehingga dijadikan prioritas untuk dapat diterima.

Berdasarkan pengumuman seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan tahun Anggaran 2021 silam, setidaknya ada 3 formasi yang membutuhkan kualifikasi tertentu dan mendapat jalur khusus.

Baca Juga: Film Barbie 2023 Bercerita Tentang Apa?Sinopsis dan Jadwal Tayang Bioskop Indonesia

Cek, apakah kemungkinan Anda masuk dalam kualifikasi tersebut?

Inilah 3 formasi khusus CPNS Kejaksaan yang diprioritaskan, lengkap dengan kualifikasinya.

formasi khusus CPNS Kejaksaan Cumlaude

a. Persyaratan sama dengan formasi umum

b. Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;

Baca Juga: Sejarah Masjid Al Aqsa, Tempat Suci yang Kini Jadi Target Serangan Israel pada Palestina

c. Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar pada formasi “dengan pujian”/Cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi.

Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

a. Tujuh poin persyaratan khusus sama dengan yang berlaku bagi pelamar kategori formasi umum;

Baca Juga: 11 Syarat Daftar SPMB PKN STAN 2023, Simak Nilai Minimumnya agar Lolos Administrasi

b. Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli papua/papua barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Formasi Khusus Disabilitas

1. Berusia maksimal 30 tahun pada saat lamaran diajukan;

2. Tidak bertato, tidak, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki);

3. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi TOEFL minimal 450 atau nilai prediksi IELTS minimal 5 yang masih berlaku;

Baca Juga: Habis Dirujak Netizen, Food Vlogger Magdalena Beri Klarifikasi:Supaya Pelaku Usaha Tersebut Mengerti

4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari BAN PT pada saat Ijazah tersebut dikeluarkan;

5. Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Romantis, Posting Foto Erina Gudono Saat Pakai Jilbab

6. Penyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) memenuhi ketentuan:

- Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
- Mampu melakukan tugas pengoperasian komputer, menggunakan program aplikasi, dan membuat program;
- Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
- Melampirkan Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dan derajat kedisabilitasannya.

Baca Juga: Mgdalenaf Minta Maaf, Netizen Sebut Klarifikasi Magda Tak Menjawab Pernyataan di Podcast

Informasi ini diberikan hanya sebagai tambahan referensi bagi Anda yang bersiap melamar CPNS Kejaksaan 2023, persyaratan dan kualifikasi dapat saja berubah di tahun 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )