CPNS Kejaksaan Buka Jalur Khusus Untuk Formasi Ini, Catat Apa Syarat Daftar Seleksi CPNS

Elsa Krismawati
Kamis 06 April 2023, 13:08 WIB
CPNS Kejaksaan buka formasi khusus. Lihat syarat daftar seleksi CPNS 2023 (Sumber : IDNCPNS)

CPNS Kejaksaan buka formasi khusus. Lihat syarat daftar seleksi CPNS 2023 (Sumber : IDNCPNS)

INFOSEMARANG.COM- Rekrutmen CPNS 2023 sudah didepan mata, termasuk bagi yang minat mengikuti CPNS Kejaksaan.

CPNS Kejaksaan buka formasi khusus, simak selengkapnya syarat daftar seleksi CPNS di bawah ini!

Sejarah mencatat, menjadi PNS sendiri merupakan mimpi sebagian besar masyarakat Indonesia, sejak dulu hingga sekarang.

Baca Juga: Apakah PPPK bisa Daftar Seleksi CPNS 2023?Pikir Lagi Sebelum Menyesal, Ada Resikonya Loh

Mungkin sejak jaman orang tua Anda masih bersekolah, karena profesi ini tahan banting di segala iklim ekonomi.

CPNS Kejaksaan, selalu jadi langganan membuka ribuan formasi setiap pelaksanaan penerimaa Calon Pegawai Negeri Sipil.

Sehingga kabar soal CPNS 2023 sangat dinanti keberadaannya.

Baca Juga: 7 Film Korea Bertema Bencana.Sebagai Pengingat Manusia Alam Bisa Mengamuk!

Pada CPNS tahun anggaran 2021 saja, pihak Kejaksaan Agung RI membuka lebih dari 4000 formasi, bagaimana dengan tahun 2023 kali ini?

Perlu diketahui, pelaksanaan CPNS 2023 belum resmi diumumkan kapan pastinya di bulan dan tanggal berapa diselenggarakan.

Namun, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri jika CPNS 2023 benar dilaksanakan pada kuartal III 2023 seperti yang dikatakan Kementerian PANRB.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor Thailand Terbaik Tahun 2021, Dari Ghost Lab Hingga The Medium

Seperti halnya kualifikasi CPNS Kejaksaan yang mendapat jalur khusus atau diutamakan, sehingga dijadikan prioritas untuk dapat diterima.

Berdasarkan pengumuman seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan tahun Anggaran 2021 silam, setidaknya ada 3 formasi yang membutuhkan kualifikasi tertentu dan mendapat jalur khusus.

Baca Juga: Film Barbie 2023 Bercerita Tentang Apa?Sinopsis dan Jadwal Tayang Bioskop Indonesia

Cek, apakah kemungkinan Anda masuk dalam kualifikasi tersebut?

Inilah 3 formasi khusus CPNS Kejaksaan yang diprioritaskan, lengkap dengan kualifikasinya.

formasi khusus CPNS Kejaksaan Cumlaude

a. Persyaratan sama dengan formasi umum

b. Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;

Baca Juga: Sejarah Masjid Al Aqsa, Tempat Suci yang Kini Jadi Target Serangan Israel pada Palestina

c. Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar pada formasi “dengan pujian”/Cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi.

Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

a. Tujuh poin persyaratan khusus sama dengan yang berlaku bagi pelamar kategori formasi umum;

Baca Juga: 11 Syarat Daftar SPMB PKN STAN 2023, Simak Nilai Minimumnya agar Lolos Administrasi

b. Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli papua/papua barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Formasi Khusus Disabilitas

1. Berusia maksimal 30 tahun pada saat lamaran diajukan;

2. Tidak bertato, tidak, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki);

3. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi TOEFL minimal 450 atau nilai prediksi IELTS minimal 5 yang masih berlaku;

Baca Juga: Habis Dirujak Netizen, Food Vlogger Magdalena Beri Klarifikasi:Supaya Pelaku Usaha Tersebut Mengerti

4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari BAN PT pada saat Ijazah tersebut dikeluarkan;

5. Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Romantis, Posting Foto Erina Gudono Saat Pakai Jilbab

6. Penyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) memenuhi ketentuan:

- Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
- Mampu melakukan tugas pengoperasian komputer, menggunakan program aplikasi, dan membuat program;
- Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
- Melampirkan Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dan derajat kedisabilitasannya.

Baca Juga: Mgdalenaf Minta Maaf, Netizen Sebut Klarifikasi Magda Tak Menjawab Pernyataan di Podcast

Informasi ini diberikan hanya sebagai tambahan referensi bagi Anda yang bersiap melamar CPNS Kejaksaan 2023, persyaratan dan kualifikasi dapat saja berubah di tahun 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)