Kehidupan Keluarga Semakin Terjamin! Anak PNS Bakal Dapat Beasiswa Jutaan Rupiah dari Pemerintah

Arendya Nariswari
Senin 17 Juli 2023, 09:33 WIB
Ilustrasi anak PNS mendapatkan beasiswa (Sumber : Instagram/@puslapdik_dikbud)

Ilustrasi anak PNS mendapatkan beasiswa (Sumber : Instagram/@puslapdik_dikbud)

INFOSEMARANG.COM - Para Pegawai Negeri Sipil atau PNS kini dapat bernafas lega sebab pemerintah Indonesia akan memberikan beasiswa melalui program kepada anak-anak ASN.

Ya, program perlindungan ASN ini akan diberikan kepada keluarga PNS terutama untuk anak-anak mereka.

Perlu diketahui, ada dua aspek di dalam program perlindungan ASN yakni JKM atau Jaminan Kematian dan juga JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja.

Baca Juga: Daftar LPDP 2023 Tahap 2 Masih Bisa Hari Ini! Ini Syarat Lengkap dan Daftar di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 yang sudah secara resmi sah diterapkan, program perlindungan yang dimaksud yakni terdiri dari iuran, manfaat, hingga kepesertaan.

JKK sendiri seperti sudah disebutkan memiliki manfaat memberikan santunan berupa bantuan beasiswa untuk anak PNS.

Jika ASN memiliki JKK, kalau sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja maka anak-anak PNS akan menerima bantuan santunan beasiswa

Lalu apa saja ketentuan beasiswa yang didapat oleh anak-anak PNS?

Baca Juga: Wacana PNS Part Time Bikin Gempar, Besaran Perkiraan Gaji Jadi Sorotan

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Anak dari peserta yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja akan mendapatkan bantuan beasiswa berupa :

  • Anak yang masih duduk di sekolah lanjutan tingkat pertama akan mendapatkan bantuan beasiswa senilai Rp 35.000.000.
  • Sedangkan untuk anak peserta yang masih ada di sekolah dasar akan menerima bantuan beasiswa senilai Rp 45.000.000

Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini Besaran Gaji PNS Bila Terapkan Single Salary, Capai Rp 39 Juta per Bulan

  • Untuk anak PNS yang tengah menempuh pendidikan sarjana, diploma atau setara dengan keduanya maka akan mendapatkan bantuan senilai Rp 15.000.000.
  • Terakhir yakni bagi anak peserta yang masih duduk di tingkat atas atau SMA maka akan memeroleh beasiswa berupa bantuan senilai Rp 25.000.000.

Beasiswa bantuan berupa santunan tadi akan diberikan kepada satu anak dari peserta atau PNS dengan ketentuan berikut di bawah ini.

1. Belum bekerja
2. Statusnya masih sebagai mahasiswa atau pelajar
3. Berusia maksimal 25 tahun
4. Belum pernah menikah

Baca Juga: Bukan Single Salary, Kini Konsep 'Reward' Disebut Bakal Naikan Gaji PNS. Gimana Tuh?

Dengan program beasiswa ini diharapkan anak-anak PNS bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mempermudah jalan mereka untuk menggapai cita-cita setinggi mungkin.

Program ini tentunya memang diterapkan guna mendukung generasi muda dan menciptakan keamanan serta kepastian bagi keluarga ASN.

Sehingga diharapkan nantinya para ASN juga bisa berfokus dan lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas negara.

Nah, itu dia tadi informasi mengenai beasiswa untuk anak-anak PNS yang mungkin baru saja Anda ketahui.

Baca Juga: Berapa Jumlah Kenaikan Gaji PNS 2023? Intip Besarannya di Sini!

Semoga informasi tadi bermanfaat dan anak-anak bisa mendapatkan kesempatan meraih program pendidikan berkualitas untuk masa depan yang lebih cerah.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)