Kehidupan Keluarga Semakin Terjamin! Anak PNS Bakal Dapat Beasiswa Jutaan Rupiah dari Pemerintah

Arendya Nariswari
Senin 17 Juli 2023, 09:33 WIB
Ilustrasi anak PNS mendapatkan beasiswa (Sumber : Instagram/@puslapdik_dikbud)

Ilustrasi anak PNS mendapatkan beasiswa (Sumber : Instagram/@puslapdik_dikbud)

INFOSEMARANG.COM - Para Pegawai Negeri Sipil atau PNS kini dapat bernafas lega sebab pemerintah Indonesia akan memberikan beasiswa melalui program kepada anak-anak ASN.

Ya, program perlindungan ASN ini akan diberikan kepada keluarga PNS terutama untuk anak-anak mereka.

Perlu diketahui, ada dua aspek di dalam program perlindungan ASN yakni JKM atau Jaminan Kematian dan juga JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja.

Baca Juga: Daftar LPDP 2023 Tahap 2 Masih Bisa Hari Ini! Ini Syarat Lengkap dan Daftar di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 yang sudah secara resmi sah diterapkan, program perlindungan yang dimaksud yakni terdiri dari iuran, manfaat, hingga kepesertaan.

JKK sendiri seperti sudah disebutkan memiliki manfaat memberikan santunan berupa bantuan beasiswa untuk anak PNS.

Jika ASN memiliki JKK, kalau sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja maka anak-anak PNS akan menerima bantuan santunan beasiswa

Lalu apa saja ketentuan beasiswa yang didapat oleh anak-anak PNS?

Baca Juga: Wacana PNS Part Time Bikin Gempar, Besaran Perkiraan Gaji Jadi Sorotan

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Anak dari peserta yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja akan mendapatkan bantuan beasiswa berupa :

  • Anak yang masih duduk di sekolah lanjutan tingkat pertama akan mendapatkan bantuan beasiswa senilai Rp 35.000.000.
  • Sedangkan untuk anak peserta yang masih ada di sekolah dasar akan menerima bantuan beasiswa senilai Rp 45.000.000

Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini Besaran Gaji PNS Bila Terapkan Single Salary, Capai Rp 39 Juta per Bulan

  • Untuk anak PNS yang tengah menempuh pendidikan sarjana, diploma atau setara dengan keduanya maka akan mendapatkan bantuan senilai Rp 15.000.000.
  • Terakhir yakni bagi anak peserta yang masih duduk di tingkat atas atau SMA maka akan memeroleh beasiswa berupa bantuan senilai Rp 25.000.000.

Beasiswa bantuan berupa santunan tadi akan diberikan kepada satu anak dari peserta atau PNS dengan ketentuan berikut di bawah ini.

1. Belum bekerja
2. Statusnya masih sebagai mahasiswa atau pelajar
3. Berusia maksimal 25 tahun
4. Belum pernah menikah

Baca Juga: Bukan Single Salary, Kini Konsep 'Reward' Disebut Bakal Naikan Gaji PNS. Gimana Tuh?

Dengan program beasiswa ini diharapkan anak-anak PNS bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mempermudah jalan mereka untuk menggapai cita-cita setinggi mungkin.

Program ini tentunya memang diterapkan guna mendukung generasi muda dan menciptakan keamanan serta kepastian bagi keluarga ASN.

Sehingga diharapkan nantinya para ASN juga bisa berfokus dan lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas negara.

Nah, itu dia tadi informasi mengenai beasiswa untuk anak-anak PNS yang mungkin baru saja Anda ketahui.

Baca Juga: Berapa Jumlah Kenaikan Gaji PNS 2023? Intip Besarannya di Sini!

Semoga informasi tadi bermanfaat dan anak-anak bisa mendapatkan kesempatan meraih program pendidikan berkualitas untuk masa depan yang lebih cerah.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )