Kehidupan Keluarga Semakin Terjamin! Anak PNS Bakal Dapat Beasiswa Jutaan Rupiah dari Pemerintah

Arendya Nariswari
Senin 17 Juli 2023, 09:33 WIB
Ilustrasi anak PNS mendapatkan beasiswa (Sumber : Instagram/@puslapdik_dikbud)

Ilustrasi anak PNS mendapatkan beasiswa (Sumber : Instagram/@puslapdik_dikbud)

INFOSEMARANG.COM - Para Pegawai Negeri Sipil atau PNS kini dapat bernafas lega sebab pemerintah Indonesia akan memberikan beasiswa melalui program kepada anak-anak ASN.

Ya, program perlindungan ASN ini akan diberikan kepada keluarga PNS terutama untuk anak-anak mereka.

Perlu diketahui, ada dua aspek di dalam program perlindungan ASN yakni JKM atau Jaminan Kematian dan juga JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja.

Baca Juga: Daftar LPDP 2023 Tahap 2 Masih Bisa Hari Ini! Ini Syarat Lengkap dan Daftar di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 yang sudah secara resmi sah diterapkan, program perlindungan yang dimaksud yakni terdiri dari iuran, manfaat, hingga kepesertaan.

JKK sendiri seperti sudah disebutkan memiliki manfaat memberikan santunan berupa bantuan beasiswa untuk anak PNS.

Jika ASN memiliki JKK, kalau sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja maka anak-anak PNS akan menerima bantuan santunan beasiswa

Lalu apa saja ketentuan beasiswa yang didapat oleh anak-anak PNS?

Baca Juga: Wacana PNS Part Time Bikin Gempar, Besaran Perkiraan Gaji Jadi Sorotan

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Anak dari peserta yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja akan mendapatkan bantuan beasiswa berupa :

  • Anak yang masih duduk di sekolah lanjutan tingkat pertama akan mendapatkan bantuan beasiswa senilai Rp 35.000.000.
  • Sedangkan untuk anak peserta yang masih ada di sekolah dasar akan menerima bantuan beasiswa senilai Rp 45.000.000

Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini Besaran Gaji PNS Bila Terapkan Single Salary, Capai Rp 39 Juta per Bulan

  • Untuk anak PNS yang tengah menempuh pendidikan sarjana, diploma atau setara dengan keduanya maka akan mendapatkan bantuan senilai Rp 15.000.000.
  • Terakhir yakni bagi anak peserta yang masih duduk di tingkat atas atau SMA maka akan memeroleh beasiswa berupa bantuan senilai Rp 25.000.000.

Beasiswa bantuan berupa santunan tadi akan diberikan kepada satu anak dari peserta atau PNS dengan ketentuan berikut di bawah ini.

1. Belum bekerja
2. Statusnya masih sebagai mahasiswa atau pelajar
3. Berusia maksimal 25 tahun
4. Belum pernah menikah

Baca Juga: Bukan Single Salary, Kini Konsep 'Reward' Disebut Bakal Naikan Gaji PNS. Gimana Tuh?

Dengan program beasiswa ini diharapkan anak-anak PNS bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mempermudah jalan mereka untuk menggapai cita-cita setinggi mungkin.

Program ini tentunya memang diterapkan guna mendukung generasi muda dan menciptakan keamanan serta kepastian bagi keluarga ASN.

Sehingga diharapkan nantinya para ASN juga bisa berfokus dan lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas negara.

Nah, itu dia tadi informasi mengenai beasiswa untuk anak-anak PNS yang mungkin baru saja Anda ketahui.

Baca Juga: Berapa Jumlah Kenaikan Gaji PNS 2023? Intip Besarannya di Sini!

Semoga informasi tadi bermanfaat dan anak-anak bisa mendapatkan kesempatan meraih program pendidikan berkualitas untuk masa depan yang lebih cerah.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)