Daftar LPDP 2023 Tahap 2 Masih Bisa Hari Ini! Ini Syarat Lengkap dan Daftar di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Andika Bahrudin
Minggu 09 Juli 2023, 15:28 WIB
Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 masih bisa dilakukan hari ini. Cek syarat lengkap dan cara daftar di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 masih bisa dilakukan hari ini. Cek syarat lengkap dan cara daftar di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

INFOSEMARANG.COM -- Pendaftaran tahap kedua beasiswa LPDP 2023 akan ditutup hari ini, Minggu (9/7/2023).

Anda dapat mendaftar secara online untuk tahap kedua LPDP 2023 melalui situs beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, silakan ikuti langkah-langkah dan persyaratan yang tercantum dalam artikel ini.

Baca Juga: 5 Hal Penyebab Anda Tidak Sukses, Jangan Harap Kaya Kalau Masih Melakukan Berbagai Hal Ini

Pendaftaran tahap kedua LPDP 2023 telah dibuka sejak Jumat (9/6/2023) dan berakhir hari ini.

Pastikan Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran tahap kedua LPDP 2023 dan mengunggahnya melalui halaman pendaftaran yang disediakan.

Berikut adalah cara pendaftaran LPDP 2023 tahap kedua yang diambil dari laman resmi.

Langkah-langkah Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2

1. Para peserta dapat mendaftar secara daring melalui situs Pendaftaran Beasiswa LPDP yang berada di alamat: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

2. Isilah dengan lengkap dan unggah semua dokumen yang diminta pada situs pendaftaran.

3. Pastikan untuk melakukan pengiriman pendaftaran agar mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

4. Pastikan bahwa dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan, atau dokumen sejenisnya diterbitkan pada tahun 2023 dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh LPDP.

Informasi terperinci mengenai dokumen-dokumen dapat ditemukan dalam booklet atau panduan masing-masing program yang tersedia di laman resmi LPDP.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Orang Sukses yang Bisa Kamu Mulai Sekarang! Elon Musk Juga Lakukan Ini Loh!

Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan

Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan

Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit

6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional

9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.

10. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.

15. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

Kelas Eksekutif

Kelas Khusus

Kelas Karyawan

Kelas Jarak Jauh

Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk

Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;

Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau

Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

16. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.

17. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).

18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.

19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Adapun beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam mengunggah dokumen pendaftaran LPDP 2023, adalah sebagai berikut.

1. Siapkan semua dokumen yang akan diunggah

2. Dokumen yang diunggah harus berformat PDF dengan ukuran file maksimal 1 MB.

Tidak diperkenankan mengunggah dokumen berformat .ZIP/RAR

3. Khusus untuk ijazah wajib mengisi tambahan nomor dokumen ijazah yang tertera dalam dokumen ijazah yang Anda Unggah.

Bagi pendaftar yang menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya di luar negeri, nomor dokumen ijazah Anda berupa nomor Surat Keputusan yang tertera dalam ijazah hasil penyetaraan.

4. Panjang nama file/dokumen maksimum 90 karakter

5. Untuk mengunggah dokumen, silahkan klik tombol Choose File dan pilihan dokumen yang ingin diunggah

6. Kemudian klik tombol Unggah

7. Jika terjadi kesalahan unggah, Anda dapat mengunggah ulang dokumen

8. Seluruh dokumen yang ingin diunggah harus sesuai dengan data yang telah diisikan pada form sebelumnya.

Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2

Pembukaan Pendaftaran: 9 Juni - 9 Juli 2023

Seleksi Administrasi: 10 - 23 Juli 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 27 Juli 2023

Seleksi Bakat Skolastik: 7 - 9 Agustus 2023

Pengumuman Seleksi Bakat Skolastik: 16 Agustus 2023

Seleksi Substansi: 4 September - 27 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 7 November 2023

Intake Paling Cepat: Januari 2024

Program Beasiswa yang Dibuka pada LPDP 2023 Tahap 2

1. Program Umum

Beasiswa Reguler
Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
Beasiswa Parsial

2. Program Targeted

Beasiswa PNS, TNI, POLRI
Beasiswa Kewirausahaan
Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis

3. Program Afirmasi

Beasiswa Penyandang Disabilitas
Beasiswa Putra-putri Papua
Beasiswa Daerah Afirmasi
Beasiswa Prasejahtera

Baca Juga: Motif Tetangga Rampok Rumah Selebgram Michael Rendy di Semarang, Akui Banyak Utang

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )