Prediksi Gaji PNS Part Time Setelah Tenaga Honorer Jadi Dihapus November 2023

Elsa Krismawati
Rabu 12 Juli 2023, 20:31 WIB
Berikut tanggal pengumuman kenaikan gajin PNS (Sumber : pixabay.com)

Berikut tanggal pengumuman kenaikan gajin PNS (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah Rencanakan PNS part time untuk menggantikan tenaga honorer

Beredar kabar bahwa rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 akan digantikan dengan pegawai negeri sipil (PNS) paruh waktu atau part time.

Kehadiran PNS part time ini diduga bertujuan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja massal (PHK) akibat penghapusan tenaga honorer pada tanggal 29 November 2023.

Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Part Time yang Disiapkan Pemerintah? Begini Aturannya

Menyikapi hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan tanggapannya.

Salah satu profesi yang dapat diangkat menjadi PNS part time adalah cleaning service.

Namun, Azwar Anas mengungkapkan bahwa sedang dalam pembahasan mengenai jenis profesi dan jenis pekerjaan yang dapat dijalankan oleh PNS part time.

Baca Juga: Rincian Daftar Tunjangan Kinerja PNS di 3 Lembaga Tahun 2023, Tertinggi Rp 41 Juta! Cek Selengkapnya

"Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu, tapi ini masih dalam proses pembahasan," ujar Anas di Kompleks Parlemen Senayan, seperti dikutip Infosemarang.com, pada 11 Juli 2023.

Dengan adanya PNS part time, status pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan bertambah, selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Jelang Kenaikan Gaji PNS di Bulan Agustus, Jokowi Resmi Tingkatkan Nilai Tunjangan Kinerja 3 Lembaga

Hal ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

"Dengan undang-undang ini kita amankan dulu tidak ada pemberhentian massal (2,3 juta tenaga honorer), tetapi juga tidak ada pembengkakan anggaran," kata Anas.

Alex Denni, yang bertanggung jawab atas penghapusan tenaga honorer pada bulan November.

Baca Juga: 5 Pelajaran Hidup Drakor Doctor Cha, Salah Satunya Ketika Suami Berselingkuh, dan Niat Bercerai

Ia memastikan bahwa pemerintah telah melakukan pendataan terhadap mereka yang sudah terdaftar.

Data yang berhasil dikumpulkan oleh Kementerian PANRB menunjukkan bahwa jumlah tenaga honorer yang sudah terdaftar mencapai 2,3 juta orang.

Alex Denni menjamin bahwa tenaga honorer tidak akan kehilangan mata pencahariannya atau dipecat tanpa solusi.

Baca Juga: Tips dan Rahasia Jadi Pengusaha Sukses yang Diungkap Robert T. Kiyosaki, Yakin Masih Mau Hidup Gitu-gitu Doang?

Menurutnya, pemutusan hubungan kerja tenaga honorer justru akan mengganggu pelayanan publik yang telah ada.

Kedepannya, PNS paruh waktu akan memiliki status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di sisi lain, Guspardi, anggota Komisi III DPR, menyebut hal ini sebagai solusi yang saling menguntungkan.

Baca Juga: Tata Cara Pengajuan Pembatalan Perkawinan, Bila Hadapi Kondisi Seperti Fahmi Ditinggal Sehari Usai Nikah

Pemerintah dapat menghemat anggaran, sementara tenaga honorer tetap mempertahankan pekerjaannya.

Namun, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai cara pendaftaran PNS part time, tugas dan fungsi yang akan dijalankan, serta besaran gaji yang akan diterima.

Namun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Deretan Pemeran Istri Drama Korea yang Diselingkuhi, Berani Lawan Pelakor! Terbaru ada Doctor Cha'

Besaran gaji tenaga honorer sebelumnya berkisar Rp2,07 - 5,61 Juta. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )