Bagaimana Cara Daftar PNS Paruh Waktu? Lengkap dengan Informasi Besaran Gaji yang Disiapkan Pemerintah

Elsa Krismawati
Selasa 11 Juli 2023, 18:35 WIB
Cara daftar PNS paruh waktu (Sumber : Kominfo.go.id)

Cara daftar PNS paruh waktu (Sumber : Kominfo.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah telah mengumumkan akan membuka kesempatan kerja menjadi Pegawai Negeri Sipil paruh waktu atau part time.

Lowongan ini ditujukan untuk menggantikan tenaga honorer yang sudah ada selama ini. Bagaimana cara daftarnya?

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapuskan tenaga honorer di bulan November 2023.

Namun, berdasarkan keterangan Deputi Bidan SDM Kemenpan RB menberikan solusi jadi PNS paruh waktu.

Baca Juga: Ini 15 Aplikasi Berbasis AI yang Bisa Bikin Sukses Raup Jutaan Followers Sebagai Content Creator

Hal ini dijadikan pertimbangan, sebab dengan adanya penghapusan tenaga honorer akan meningkatkan jumlah pengangguran dan pengurangan penghasilan.

Tak hanya itu, jika honorer dihapuskan, maka sistem kerja pelayanan selama ini kemungkinan akan terganggu.

Untuk itu pemerintah dan Komisi III DPR RI membahas teknis jabatan baru ini.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja Dirombak Jelang Kenaikan Gaji PNS, Diumumkan Jokowi Agustus, Intip Besarannya

Nantinya, PNS paruh waktu akan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guspardi selaku anggota Komisi III DPR menyebut, hal ini sebagai win-win solution.

Pemerintah bisa menghemat anggaran, sementara tenaga honorer tak kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: 6 Pekerjaan yang Sedang Banyak Diminati Tahun 2023, Ada yang Gajinya Fantastis! Yakin Nggak Mau Alih Profesi?

Meskipun demikian, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah bagaimana cara daftar PNS paruh waktu.

Untuk itu, Anda bisa berpatokan dengan proses rekrutmen PPPK.

Sejauh ini, proses rekrutmen PPPK dilakukan melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/, mulai dari pendaftaran akun hingga pengumuman kelulusan.

Baca Juga: 10 Karakter Drama Korea Ini Berikan Pesan Kehidupan dan Asmara, Penuh Makna!

Meski begitu, belum ada keterangan resmi soal detail yang disyaratkan pemerintah untuk lowongan PNS paruh waktu ini.

PNS paruh waktu bekerja berdasarkan waktu yang disepakati sehingga tak harus seharian bekerja di kantor pemerintah, baik di pusat maupun daerah, seperti yang dilakukan tenaga honorer selama ini.

Baca Juga: 4 Cara Terbaik Beritahu Sahabat Jika Pacarnya Berselingkuh, Jangan Buru-buru! Lakukan Hal ini Dulu

Jika mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, kisaran gaji honorer saat ini ada di angka Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )