Apa Itu Suami Dayyuts? Rela Diselingkuhi Istri Bisa Jadi Pertanda

Noorchasanah Anastasia
Senin 10 Juli 2023, 13:03 WIB
Ilustrasi istri selingkuh. Memaafkan istri yang selingkuh termasuk pertanda suami dayyuts? (Sumber : Freepik)

Ilustrasi istri selingkuh. Memaafkan istri yang selingkuh termasuk pertanda suami dayyuts? (Sumber : Freepik)

Menurut Islam, suami yang dayyuts adalah suami yang merugi dunia dan akhirat karena terlalu cuek dengan istrinya.

INFOSEMARANG.COM - Suami dayyuts adalah suami yang tidak memiliki ghirah atau cemburu terhadap istri atau keluarganya. Sehingga suami yang dayyuts biasanya terkesan cuek pada istrinya.

Menurut Kamus Al-mu’jam Al-Wasith disebutkan dayyuts adalah para pria yang menjadi pemimpin untuk keluarganya namun ia tidak punya rasa cemburu dan tidak punya rasa malu. Yang dimaksud dengan tidak punya rasa cemburu dari suami adalah membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan, dikutip dari kemenag.go.id.

Suami yang dayyuts tidak akan merasa cemburu ketika melihat istrinya tidak menutup aurat. Mempersilakan orang lain melihat atau menikmati kecantikan istrinya, seperti dikutip dari muslim.or.id.

Baca Juga: Fakta-fakta Klarifikasi Syahnaz dan Jeje: Reaksi Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett hingga Kata Pakar Ekspresi

Suami dayyuts disebut akan rugi dunia akhirat. Rugi di dunia karena kecantikan istri dipamerkan ke pria lain. Rugi di akhirat karena nanti akan ditanya dan dihisab terkait tanggungjawabnya pada istri.

“Tiga golongan yang Allah mengharamkan surga atas mereka: pecandu bir, anak yang durhaka kepada orang tuanya, dan dayyuts yang membiarkan kemaksiatan pada istrinya (keluarganya).” (Shahih At-Targhib wat Tarhib no 2512)

Seorang suami yang membiarkan istrinya berzina atau selingkuh dengan orang lain juga dianggap sebagai suami dayyuts.

Lalu bagaimana jika suami memaafkan istri yang menyesal selingkuh? Seperti terjadi pada kasus Jeje Govinda yang mempertahankan Syahnaz Sadiqah.

Jika konteksnya istri sudah menyesali perbuatan dan bertaubat, maka suami tak tergolong sebagai suami dayyuts. Hal ini harus dibuktikan istri bahwa dia benar-benar sudah tidak mengulangi perbuatannya.

Islam tak menganjurkan suami untuk mempertahankan istrinya yang berselingkuh. Agar tak menjadi suami dayyuts, suami bisa menceraikan istri selama istri tidak bertaubat.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)