Hakim Bentak Shane Lukas Saat Persidangan Kasus David Ozora: Sudah Tidak Ada Artinya!

Elsa Krismawati
Senin 10 Juli 2023, 15:00 WIB
Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM-- Persidangan kasus penganiayaan David Ozora berlanjut.

Hakim sempat membentak Shane Lukas karena keterangannya dianggap tidak ada artinya.

Shane Lukas berbicara seolah-olah berjasa dalam kejadian penganiayaan David Ozora.

Baca Juga: Majelis Hakim 'Ngambek' dengan Keterangan Mario Dandy: Terserahmulah!

Saat Mario Dandy melakukan aksi pemukulannya Shane mengaku melerai.

Klaim yang disebut-sebut Shane Lukas membuat Hakim Tumpanuli Marbun marah.

Kemarahan itu hingga membuat Hakim membentak Shane Lukas di dalam persidangan.

Baca Juga: Hasil UFC 290: Volkanovski Tumbangkan Rivalnya dan Pertahankan Sabuk Juara

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV, Hakim Tumpanuli Marbun mengatakan.

"Jangan Saudara anggap membantu, orang sudah tidak berdaya, Saudara lerai, nggak ada juga artinya," ucapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 10 Juli 2023.

Tak hanya sekali, Shane diketahui sudah berulang kali memberikan keterangan serupa selama persidangan.

Baca Juga: Wali Murid Harap Catat! Disdik Kota Semarang Larang Kewajiban Beli Seragam di Sekolah dan Larang Wisuda Mewah

Shane mengatakan ikut mengangkat kaki David ketika usai penganiayaan Mario Dandy.

"Dari kemarin-kemarin, seolah-olah Saudara berjasa melerai, ikut mengangkat kakinya," lanjutnya.

Hakim mengatakan keterangan Shane Lukas itu dianggap mengada-ada karena korban sudah tidak berdaya.

Baca Juga: 6 Kelebihan Seorang Introvert di Tempat Kerja yang Tidak Dimiliki Orang Lain, Kamu Banget?

"Merasa berjasa Saudara itu, kan? Tapi orang sudah mau mati itu, sudah tidak ada artinya lagi," pungkasnya.

Shane Lukas dalam kejadian penganiayaan dengan korban David Ozora terlibat dilokasi kejadian.

Peran penting Shane Lukas adalah merekam kejadian penganiayaan yang kemudian videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Rupanya Gaji PPPK Part Time Sudah Disiapkan RUU ASN, Ada yang Capai Rp5 Juta?

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )