Layak dihukum Berat!Shane Lukas diduga Tak Terkejut Dengan Aksi Keji Mario Dandy pada David Ozora

Elsa Krismawati
Rabu 14 Juni 2023, 06:37 WIB
Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum anak korban David, terangkan sejumlah bukti keterlibatan Shane Lukas,dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Ya,jelang sidang lanjutan 13 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mellisa Anggraini sebut ada sebanyak 15 bukti Shane Lukas layak dihukum berat.

Sempat mendapat dukungan dari keluarga, kolega hingga warganet, peran Shane Lukas rupanya tak hanya merekam seperti yang diketahui selama ini.

Baca Juga: Jelang Lawan Australia dan Indonesia, Inilah Catatan Timnas Argentina Lawan Tim-Tim Asia

Dibagikan melalui akun Twitter Mellisa Anggraini, pada 12 Juni 2023, ia merinci apa saja peran sahabat Mario itu.

Dalam cuitannya, Mellisa menyebut salah satu hal yang membuat miris saat kejadian keji pada David Ozora itu berlangsung.

"SL Tidak terlihat terkejut dengan aksi yg dilakukan MDS seolah-olah sdh menduga yg terjadi tsb sehingga tetap saja melakukan perekaman," cuit @mellisa_An seperti dikutip Infosemarang.com pada 13 Juni 2023.

Baca Juga: Sebelum Lawan Argentina, Timnas Indonesia Pernah Bertanding dengan Tim-Tim Kelas Piala Dunia, Ini Kilas Baliknya

Mellisa juga mendapat keterangan dari orang keamanan komplek perumahan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Shane seperti mencoba membawa mobil Mario yang jadi barang bukti keluar.

Namun tindakan Shane itu berhasil digagalkan oleh security yang bertugas pada saat itu.

"Menurut keterangan security, SL sempat menciba membawa mobil keluar dr komplek TKP namun dihalangi oleh security," sambung Mellisa.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi, Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani

Atas perbuatannya itu, Shane dinilai layak untuk mendapat hukuman setimpal.

Sehingga, dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Shane Lukas dinilai sudah terbukti memuluskan niat jahat Mario Dandy Satriyo.

"Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tampaknya terbukti atas apa yg sdh diperbuat SL layaknya Anak AG, kita #kawaldavid sampai mendapatkan keadilan," tandas Mellisa.

Sebelumnya diketahui, Shane Lukas mendapat dukungan dari keluarga dan sahabat.

Hal itu terbukti dari banyaknya kolega yang hadir di sidang perdana Shane pada 6 Juni 2023.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Momen Makan Bersama Jokowi, Netizen Beri Sindiran Begini ke Capres Lain

Sejumlah karangan bunga dukungan pada Shane Lukas terpampang di Pengadilan Jakarta Selatan.

Pada awak media Happy Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas juga menerangkan pihaknya akan meminta keringanan hukuman.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )