Layak dihukum Berat!Shane Lukas diduga Tak Terkejut Dengan Aksi Keji Mario Dandy pada David Ozora

Elsa Krismawati
Rabu 14 Juni 2023, 06:37 WIB
Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum anak korban David, terangkan sejumlah bukti keterlibatan Shane Lukas,dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Ya,jelang sidang lanjutan 13 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mellisa Anggraini sebut ada sebanyak 15 bukti Shane Lukas layak dihukum berat.

Sempat mendapat dukungan dari keluarga, kolega hingga warganet, peran Shane Lukas rupanya tak hanya merekam seperti yang diketahui selama ini.

Baca Juga: Jelang Lawan Australia dan Indonesia, Inilah Catatan Timnas Argentina Lawan Tim-Tim Asia

Dibagikan melalui akun Twitter Mellisa Anggraini, pada 12 Juni 2023, ia merinci apa saja peran sahabat Mario itu.

Dalam cuitannya, Mellisa menyebut salah satu hal yang membuat miris saat kejadian keji pada David Ozora itu berlangsung.

"SL Tidak terlihat terkejut dengan aksi yg dilakukan MDS seolah-olah sdh menduga yg terjadi tsb sehingga tetap saja melakukan perekaman," cuit @mellisa_An seperti dikutip Infosemarang.com pada 13 Juni 2023.

Baca Juga: Sebelum Lawan Argentina, Timnas Indonesia Pernah Bertanding dengan Tim-Tim Kelas Piala Dunia, Ini Kilas Baliknya

Mellisa juga mendapat keterangan dari orang keamanan komplek perumahan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Shane seperti mencoba membawa mobil Mario yang jadi barang bukti keluar.

Namun tindakan Shane itu berhasil digagalkan oleh security yang bertugas pada saat itu.

"Menurut keterangan security, SL sempat menciba membawa mobil keluar dr komplek TKP namun dihalangi oleh security," sambung Mellisa.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi, Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani

Atas perbuatannya itu, Shane dinilai layak untuk mendapat hukuman setimpal.

Sehingga, dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Shane Lukas dinilai sudah terbukti memuluskan niat jahat Mario Dandy Satriyo.

"Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tampaknya terbukti atas apa yg sdh diperbuat SL layaknya Anak AG, kita #kawaldavid sampai mendapatkan keadilan," tandas Mellisa.

Sebelumnya diketahui, Shane Lukas mendapat dukungan dari keluarga dan sahabat.

Hal itu terbukti dari banyaknya kolega yang hadir di sidang perdana Shane pada 6 Juni 2023.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Momen Makan Bersama Jokowi, Netizen Beri Sindiran Begini ke Capres Lain

Sejumlah karangan bunga dukungan pada Shane Lukas terpampang di Pengadilan Jakarta Selatan.

Pada awak media Happy Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas juga menerangkan pihaknya akan meminta keringanan hukuman.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya17 Maret 2026, 14:51 WIB

Muthoin Resmi Dilantik Jadi Sekda Salatiga, Wali Kota Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Sekretaris Daerah Kota Salatiga yang baru, Drs. Muthoin, M.Si., menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Pelantikan Sekda Kota Salatiga yang baru.
Umum17 Maret 2026, 14:40 WIB

Trans Marga Jateng Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Semarang–Solo

PT Trans Marga Jateng (TMJ) memastikan kesiapan operasional Jalan Tol Semarang–Solo dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026.
Gerbang Tol Banyumanik. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)