Wali Murid Harap Catat! Disdik Kota Semarang Larang Kewajiban Beli Seragam di Sekolah dan Larang Wisuda Mewah

Galuh Prakasa
Senin 10 Juli 2023, 13:41 WIB
Aturan baru Dinas Pendidikan Kota Semarang soal pembelian seragam dan acara wisuda di sekolah. (Sumber : Pexels @Rosyid Arifin)

Aturan baru Dinas Pendidikan Kota Semarang soal pembelian seragam dan acara wisuda di sekolah. (Sumber : Pexels @Rosyid Arifin)

INFOSEMARANG.COM -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah mengeluarkan instruksi kepada sekolah-sekolah di wilayah tersebut agar tidak mewajibkan orangtua siswa membeli seragam di sekolah.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, instruksi tersebut diberikan karena masih ada beberapa sekolah negeri yang meminta siswa baru untuk membeli seragam dari sekolah.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Semarang nomor B/420/VI/2023 tertanggal 6 Juni 2023 berlaku untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Dari pihak kami telah mengeluarkan instruksi kepada sekolah untuk tidak mewajibkan beli seragam bagi murid baru di sekolah,” katanya dikutip dari rilis resmi pada Senin, 10 Juli 2023.

Alasan di Balik Instruksi

Bambang menjelaskan bahwa seragam merah putih untuk sekolah dasar dan seragam biru putih serta seragam pramuka untuk SMP bisa dibeli di luar sekolah.

Sementara itu, seragam batik dan seragam olahraga bisa dibeli di sekolah.

Baca Juga: Tak Lagi Matikan Kolom Komentar, Jeje Govinda Unggah Potret Keluarga Lengkap: Kami Pilih Berbagi Kebahagiaan

Keputusan ini diambil untuk mengurangi beban siswa baru yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

“Karena kewajiban itu memberatkan siswa baru yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu,” katanya,

Langkah Kebijakan Wisuda Mewah

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Semarang juga mengambil langkah kebijakan terkait penyelenggaraan wisuda.

Hal ini dilakukan setelah banyaknya keluhan dari orangtua siswa TK hingga SMP mengenai keberatan terhadap pelaksanaan wisuda di akhir tahun ajaran.

Dalam rangka menyosialisasikan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kota Semarang telah melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah di wilayah tersebut.

Intruksi tersebut juga termuat dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Semarang nomor B/420/VI/2023 tertanggal 6 Juni 2023 berlaku untuk peserta didik PAUD, SD, dan SMP.

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Memiliki Jiwa Kepemimpinan yang Hebat Meski Belum Menyadarinya

Konsistensi dengan Kebijakan Nasional

Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 mengenai prosesi wisuda.

Wisuda yang diselenggarakan di hotel dan memerlukan anggaran besar dianggap berlebihan.

Bambang Pramusinto mengungkapkan telah menerima banyak keluhan dari orangtua siswa yang merasa keberatan dengan pelaksanaan acara wisuda di tingkat TK, SD, SMP, dan SMA.

Keluhan tersebut meliputi biaya wisuda yang dianggap mewah dan kekhawatiran orangtua mengenai biaya pendidikan di jenjang selanjutnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )