Ini Kata Haris Azhar dan Fatia Soal Staf Luhut Binsar Pandjaitan Ketika Jadi Saksi di Sidang Lanjutan

Elsa Krismawati
Kamis 15 Juni 2023, 05:24 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber : instagram/luhut.pandjaitan)

Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber : instagram/luhut.pandjaitan)

INFOSEMARANG.COM- Sidang kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Luhut Binsar Pandjaitan sudah berlanjut.

Kasus yang menjadikan Haris Azhar dan Fatia sebagai terdakwa pencemaran nama baik, kali ini menghadirkan dua saksi.

Baca Juga: Punya Banyak Peluang tapi Gagal Cetak Gol Lawan Palestina, Fans Timnas Indonesia Pertanyakan Sosok Ramadhan Sananta

Dua saksi yang hadir tersebut, merupakan staf dari Luhut Binsar Pandjaitan sendiri.

Dikutip Infosemara.com dari Kompas TV pada Rabu 14 Juni 2023, Juniver Girsang selaku kuasa hukum Luhut, menjelaskan dalam sidang tersebut.

Ia menyebut dua staf yang dihadirkan sebagai saksi itu adalah yang melihat dan mencermati video Podcast Haris Azhar dan Fatia.

Baca Juga: Statistik Pertandingan FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Palestina, Tim Garuda Mendominasi!

"Salah satu (yang datang) Pak Singgih. Yang dua lagi itu kalau enggak salah, yang mengerti mengenai apa yang dimaksud dengan penjelasan masalah podcast," tutur Juniver seperti dikutip Infosemarang pada 15 Juni 2023.

Diketahui kalau salah satu Staf yang bernama Singgih adalah yang melihat pertama video podcast Haris Azhar.

Singgih kemudian melaporkan perihal video tersebut ke Menteri Koordinator Kemaritiman dna Investasi tersebut.

Baca Juga: Debut di Timnas Indonesia Saat Lawan Palestina, Rafael Struick Tuai Banyak Pujian

"Kemudian, dia yang mencermati isu podcast, kemudian memberitahukan Pak Luhut," ucapnya

"Ada podcast yang mencemarkan nama baiknya. Itu yang diperiksa," lanjutnya.

Selain Singgih, ada juga staf ahli Luhut Binsar yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Angels Like You - Miley Cyrus, Rilis 2020 Tapi Kini Viral Lagi di TikTok

Keduanya sudah disumpah untuk memberikan kesaksian sejujur-jujurnya.

Kendati demikian, dalam persidangan tersebut Haris Azhar menolak dan menyatakan keberatan atas kesaksian dari staf sang Menteri.

Baca Juga: Sinar dari Gadget Bisa Bikin Mata Panda dan Kulit Kering, Begini Cara Mencegahnya!

"Keberatan banyak. Saya enggak kenal saudara saksi. Banyak hal saya anggap tidak masuk akal, tidak menjelaskan fakta yang dituduhkan kepada saya," ucap Haris Azhar menyatakan keberatannya dalam persidangan.

Haris Azhar menganggap justru saksi seolah memprovokasi Luhut Binsar dengan adanya video tersebut.

Baca Juga: Song Joong Ki Resmi Jadi Ayah, Penggemar Beri Ucapan Bahagia

Yang dilakukan saksi, dengan melaporkan video yang dianggapnya mencemarkan nama baik Luhut Binsar dianggap sebagai provokasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)