Siapa Saja Penikmat Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo?Johnny G Plate Siap Jadi Justice Collaborator Bakal Buka Kasus Sejelasnya

Elsa Krismawati
Rabu 14 Juni 2023, 07:30 WIB
Johnny G Plate siap jadi Justcie Collaborator(Sumber : Instagram @uncercover.di)

Johnny G Plate siap jadi Justcie Collaborator(Sumber : Instagram @uncercover.di)

INFOSEMARANG.COM -Babak baru korupsi Rp8 triliun proyek BTS Menkominfo dengan tersangka Johnny G Plate.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu menyatakan siap menjadi kolaborator keadilan (Justice Collaborator).

Justice Collaborator sendiri merupakan istilah bagi orang yang mau bekerja sama dengan aparat mengungkap tindak pidana terorganisir.

Baca Juga: Layak dihukum Berat!Shane Lukas diduga Tak Terkejut Dengan Aksi Keji Mario Dandy pada David Ozora

Achmad Cholidin, selaku kuasa hukum Johnny G Plate menjelaskan bahwa kilennya sudah siap untuk membantu peradilan dengan menjadi Justice Collaborator.

Dikutip melalui Antara News pada Senin 12 Juni 2023, Johnny menyampaikan kesediaannya itu melalui kuasa hukum.

"Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi Justice Collaborator, dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan" ucap Achmad Cholidin seperti dikutip Infosemarang.com pada 14 Juni 2023.

Baca Juga: Mellisa Anggraini Bongkar Peran Shane Lukas Selain jadi Perekam : Aktif Mantau…

Diketahui bahwa Johnny G Plate dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Achmad Cholidin kemudian menyinggung soal kabar yang belum pasti tentang keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Ia menegaskan kalau Johnny G Plate bersedia untuk membantu mengungkapkan siapa saja yang terlibat.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Tak Mau Akui Anak Sendiri, Puput Beri Jawaban Menohok

"Kalau ada berita-berita, pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya, Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insyaallah siap," lanjutnya.

Kendati demikian belum banyak nama yang mencuat dari kasus tersebut.

Sejauh ini baru nama, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi yang terseret karus mega korupsi tersebut.

Dengan tegas Achmad Cholidin menyebut bahwa Jangan ada pihak yang diuntungkan dari kasus ini.

Baca Juga: Sebelum Lawan Argentina, Timnas Indonesia Pernah Bertanding dengan Tim-Tim Kelas Piala Dunia, Ini Kilas Baliknya

Maka dari itu kliennya siap untuk membantu membongkar lebih luas kasus korupsi ini.

"Pastinya, kami akan melihat, kami buka selebar-lebarnya, sejelas-jelasnya duduk perkara ini," tuturnya.

Dan ia juga akan membuka siapa saja yang ikut menikmati aliran dana tersebut.

"Siapa yang menikmati, siapa yang melakukan, siapa yang menggunakan uang negara dan sebagainya. Itu akan kami lihat," pungkasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )