Bersaksi di Sidang Mario Dandy,Jonathan Latumahina Ungkap David Ozora Alami Kejang Selama 3 Hari:Responnya..

Elsa Krismawati
Selasa 13 Juni 2023, 15:44 WIB
Jonathan Latumahina saat memberikan kesaksian (Sumber : YouTube Komas TV)

Jonathan Latumahina saat memberikan kesaksian (Sumber : YouTube Komas TV)

INFOSEMARANG.COM - Kasus penganiayaan David memasuki sidang lanjutan Mario Dandy, menghadirkan Jonathan Latumahina sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini 1 Juni 2023.

Melansir KompasTV, Dalam keterangannya sebagai ayah korban, Jonathan Latumahina pergi ke rumah sakit usai menjemput sang istri.

Baca Juga: Bolehkah Kurban Sapi Kurang dari 7 Orang Saat Idul Adha? Simak Penjelasan Berikut

Kala itu Jonathan mendapat kabar penganiayaan David dari pihak keluarga teman anaknya, melalui pesan singkat di Whatsapp.

Sesampainya di rumah sakit, pria yang akrab disapa Jo itu melihat anaknya sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

"Saudara ada komunikasi dengan perawat?" tanya Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga: Mendekati Idul Adha, Fasilitas Kurban Online Kini Marak Ditawarkan, Apakah Sah Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

"Iya," jawab Jonathan.

"Apa komunikasi saudara?" tanya Hakim Ketua lagi.

"Kita observasi dulu karena David tidak sadar kondisinya," tutur Jonathan.

Pada saat itu, Jo melanjutkan kesaksiannya, ia mengungkap bahwa David Ozora mengalami kejang-kejang.

Baca Juga: Kementerian PANRB Secara Bertahap Akan Pindahkan ASN Ke Ibu Kota Nusantara,Lembaga Mana Saja?

Berdasarkan hasil observasi tim medis, remaja 17 tahun itu alami luka dalam.

"Akhirnya jam 11, akhir observasi dirujuk ke ICU karena ditengarai kalau tidak sadar-sadar ini luka dalam," ungkapnya.

Pengurus Pusat GP Ansor tersebut menyebut bahwa tim medis menyatakan tak ada pendarahan dalam, sehingga harus diobservasi 24 jam.

Baca Juga: 3 Bantahan Mario Dandy selama Sidang, Soal Menjamin Shane Lukas hingga Hidup Mewah di Penjara

"Kemudian dilakukan CT Scan di kepalanya di Medika Permata Hijau, tidak terjadi pendarahan dalam dan kata dokter yang bertugas 'Kita observasi sampai 24 jam'," lanjutnya.

Kondisi tersebut berlangsung hingga hari ketiha pasca dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy Satriyo.

"(Kejang) terus-menerus sampai hari ketiga yang mulia," terangnya.

Baca Juga: Sambut Idul Adha, Berikut Amalan-Amalan yang Dianjurkan pada Bulan Dzulhijjah

Karena kejang yang dialami David tak kunjung berhenti, Anak Jo langsung dirujuk ke ICU.

Sementara, bagian luar David mengalami patah di bagian gigi.

Tak mendapat hasil apa-apa setelah penantian 24 Jam, akhirnya David dirujuk ke RS dengan fasilitas yang lebih lengkap, yakni RS Mayapada.

Baru pada tanggal 23 Februari 2023, Jonathan akhirnya mengetahui kondisi anaknya sedang dalam bahaya.

Baca Juga: Bukan Inara Rusli, Sindiran Kakak Virgoun Soal Biaya Penyakit Ginjal Ternyata untuk Adiknya!

Sebab, dokter mengatakan tidak ada pendarahan yang dialami David, namun kini kondisinya dalam keadaan koma.

"Dijelaskan oleh dokter, hasil CT Scan memang tidak memperlihatkan ada pendarahan, tapi ini yang justru berbahaya. Waktu itu dr. Tatang yang memberi tahu hal itu," tuturnya.

"Kemudian saya bertanya 'Kenapa kok berbahaya, bukannya yang berbahaya itu kalau ada pendarahan?'. Kemudian dr. Tatang menjelaskan, 'Ini berbahaya karena dia tidak ada pendarahan, tapi dia koma'," tambahnya.

Dokter pun meminta agar Jonathan harus tetap kuat karena cedera yang dialami David cukup berat.

Baca Juga: Jonathan Latumahina Sebut Mario Dandy Percaya Diri Lepas dari Jeratan Hukum: Tenang, Nanti Diurusin Papa

Bahkan tingkat kesadarannya paling rendah, yakni di tingkat 3 dari skala 15.

"David ini 3, level terendah karena respons penglihatannya gak ada. Jadi disenter tapi gak ada pergerakan kornea mata. Kemudian, respons pendengarannya juga gak ada, respons geraknya juga gak ada," terangnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )