Bersaksi di Sidang Mario Dandy,Jonathan Latumahina Ungkap David Ozora Alami Kejang Selama 3 Hari:Responnya..

Elsa Krismawati
Selasa 13 Juni 2023, 15:44 WIB
Jonathan Latumahina saat memberikan kesaksian (Sumber : YouTube Komas TV)

Jonathan Latumahina saat memberikan kesaksian (Sumber : YouTube Komas TV)

INFOSEMARANG.COM - Kasus penganiayaan David memasuki sidang lanjutan Mario Dandy, menghadirkan Jonathan Latumahina sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini 1 Juni 2023.

Melansir KompasTV, Dalam keterangannya sebagai ayah korban, Jonathan Latumahina pergi ke rumah sakit usai menjemput sang istri.

Baca Juga: Bolehkah Kurban Sapi Kurang dari 7 Orang Saat Idul Adha? Simak Penjelasan Berikut

Kala itu Jonathan mendapat kabar penganiayaan David dari pihak keluarga teman anaknya, melalui pesan singkat di Whatsapp.

Sesampainya di rumah sakit, pria yang akrab disapa Jo itu melihat anaknya sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

"Saudara ada komunikasi dengan perawat?" tanya Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga: Mendekati Idul Adha, Fasilitas Kurban Online Kini Marak Ditawarkan, Apakah Sah Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

"Iya," jawab Jonathan.

"Apa komunikasi saudara?" tanya Hakim Ketua lagi.

"Kita observasi dulu karena David tidak sadar kondisinya," tutur Jonathan.

Pada saat itu, Jo melanjutkan kesaksiannya, ia mengungkap bahwa David Ozora mengalami kejang-kejang.

Baca Juga: Kementerian PANRB Secara Bertahap Akan Pindahkan ASN Ke Ibu Kota Nusantara,Lembaga Mana Saja?

Berdasarkan hasil observasi tim medis, remaja 17 tahun itu alami luka dalam.

"Akhirnya jam 11, akhir observasi dirujuk ke ICU karena ditengarai kalau tidak sadar-sadar ini luka dalam," ungkapnya.

Pengurus Pusat GP Ansor tersebut menyebut bahwa tim medis menyatakan tak ada pendarahan dalam, sehingga harus diobservasi 24 jam.

Baca Juga: 3 Bantahan Mario Dandy selama Sidang, Soal Menjamin Shane Lukas hingga Hidup Mewah di Penjara

"Kemudian dilakukan CT Scan di kepalanya di Medika Permata Hijau, tidak terjadi pendarahan dalam dan kata dokter yang bertugas 'Kita observasi sampai 24 jam'," lanjutnya.

Kondisi tersebut berlangsung hingga hari ketiha pasca dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy Satriyo.

"(Kejang) terus-menerus sampai hari ketiga yang mulia," terangnya.

Baca Juga: Sambut Idul Adha, Berikut Amalan-Amalan yang Dianjurkan pada Bulan Dzulhijjah

Karena kejang yang dialami David tak kunjung berhenti, Anak Jo langsung dirujuk ke ICU.

Sementara, bagian luar David mengalami patah di bagian gigi.

Tak mendapat hasil apa-apa setelah penantian 24 Jam, akhirnya David dirujuk ke RS dengan fasilitas yang lebih lengkap, yakni RS Mayapada.

Baru pada tanggal 23 Februari 2023, Jonathan akhirnya mengetahui kondisi anaknya sedang dalam bahaya.

Baca Juga: Bukan Inara Rusli, Sindiran Kakak Virgoun Soal Biaya Penyakit Ginjal Ternyata untuk Adiknya!

Sebab, dokter mengatakan tidak ada pendarahan yang dialami David, namun kini kondisinya dalam keadaan koma.

"Dijelaskan oleh dokter, hasil CT Scan memang tidak memperlihatkan ada pendarahan, tapi ini yang justru berbahaya. Waktu itu dr. Tatang yang memberi tahu hal itu," tuturnya.

"Kemudian saya bertanya 'Kenapa kok berbahaya, bukannya yang berbahaya itu kalau ada pendarahan?'. Kemudian dr. Tatang menjelaskan, 'Ini berbahaya karena dia tidak ada pendarahan, tapi dia koma'," tambahnya.

Dokter pun meminta agar Jonathan harus tetap kuat karena cedera yang dialami David cukup berat.

Baca Juga: Jonathan Latumahina Sebut Mario Dandy Percaya Diri Lepas dari Jeratan Hukum: Tenang, Nanti Diurusin Papa

Bahkan tingkat kesadarannya paling rendah, yakni di tingkat 3 dari skala 15.

"David ini 3, level terendah karena respons penglihatannya gak ada. Jadi disenter tapi gak ada pergerakan kornea mata. Kemudian, respons pendengarannya juga gak ada, respons geraknya juga gak ada," terangnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)