3 Bantahan Mario Dandy selama Sidang, Soal Menjamin Shane Lukas hingga Hidup Mewah di Penjara

Noorchasanah Anastasia
Selasa 13 Juni 2023, 14:42 WIB
Mario Dandy saat mengikuti sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. (Sumber : YouTube voidotid)

Mario Dandy saat mengikuti sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. (Sumber : YouTube voidotid)

Mario Dandy membantah sejumlah hal di sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora, mulai dari jaminan untuk Shane Lukas hingga hidup mewah di balik jeruji besi.

INFOSEMARANG.COM - Sejumlah bantahan yang dilontarkan Mario Dandy Satrio di sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora.

Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023.

Pada kesempatan ini, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, hadir sebagai saksi.

Mario Dandy yang berhadapan langsung dengan ayah korban, menggunakan kesempatan tersebut untuk meminta maaf.

Baca Juga: Sering Jadi Sindiran Ayah David Ozora, Ini Makna Istilah "Masuk Angin" pada Kasus Mario Dandy

"Sebagai pelaku utama, saya turut prihatin atas kondisi David saat ini. Dan saya ingin menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya dari hati saya," kata Mario menghadap ayah David.

Berikut ini sejumlah bantahan yang dilontarkan Mario di sidang.

1. Mario membantah saat kehidupannya di balik jeruji besi disebut mewah.

2. Mario membantah soal kabar dirinya memberikan jaminan untuk Shane Lukas agar bisa keluar dari penjara.

3. Mario membantah berbuat seenaknya di kantor polisi, bermain gitar ramai-ramai misalnya.

Selain Mario, Shane Lukas juga menyampaikan keberatannya kepada hakim.

Baca Juga: Sindir Shane Lukas, Pengacara David Ozora Sebut Status Sosial Tak Bisa Jadi Cerminan Sikap

Ia mengaku keberatan disebut sebagai pelaku karena merasa tidak turut serta melakukan kekerasann kepada David.

Sama-sama bertemu ayah David, Shane juga meminta maaf dan merasa prihatin atas kondisi David.

Pada sidang ini, ayah David Ozora juga menepati janjinya.

Ia mengungkap soal perlakuan yang ia terima dari pihak Mario yang mendatanginya di RS Medika.

Jonathan mengaku akan mengungkap soal dirinya yang didatangi oleh 3 orang yang mengaku dari pihak Mario Dandy Satrio.

Kala itu ia sedang berada berjaga di RS Medika, tempat David dirawat.

Tiga orang yang disebut Jonathan berbadan tegap itu memintanya untuk memilih jalan damai.

Bahkan ia juga ditawari sejumlah uang tertentu untuk perawatan David hingga sembuh, termasuk tawaran memindahkan David ke rumah sakit terbaik.

Baca Juga: Ayah David Ozora Janji akan Bongkar soal 'Utusan' Keluarga Mario Dandy di Sidang Lanjutan

Kedatangan 3 orang tersebut diketahui oleh penyidik yang berada di tempat yang sama.

Ayah David pun dibuat kecewa karena reaksi penyidik yang melihatnya terpojok namun diam saja.

Padahal ia sudah berupaya berteriak menanyakan niat kedatangan 3 orang tersebut.

Hal ini diungkapkan Jonathan saat berbincang secara eksklusif dengan Aiman Witjacksono yang diunggah di Instagram, Jumat 9 Juni 2023.

"Mereka datang malam hari, baru pergi sampai kita membuat laporan, jadi seharian mereka nunggu kita," ungkap Jonathan.

"Di depan saya ada penyidik, tapi responsnya biasa saja," pungkasnya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )