Jumat, 30 Okt 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Gaya Hidup
Gaya Hidup

Bolehkah Kurban Sapi Kurang dari 7 Orang Saat Idul Adha? Simak Penjelasan Berikut

✍️ Wildan Apriadi 🕒 13 Jun 2023 👁️ 15x dibaca
Ilustrasi kurban sapi saat Idul Adha (Sumber : pixabay.com)
Ilustrasi kurban sapi saat Idul Adha (Sumber : pixabay.com) Foto: pixabay.com

Kurban sapi kurang dari 7 orang pada saat Idul Adha tidak dipermasalahkan sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Al Bayjuri

INFOSEMARANG.COM - Islam memberi kemudahan bagi umatnya yang ingin melaksanakan ibadsh kurban pada saat Idul Adha.

Salah satu keringanannya adalah terkait hewan kurban yang hendak dibeli yakni seekor sapi atau unta untuk 7 orang.

Artinya, sebanyak 7 orang tersebut bersama-sama menggabungkan uang mereka untuk membeli satu ekor sapi atau unta untuk kurban Idul Adha.

Baca Juga: Mendekati Idul Adha, Fasilitas Kurban Online Kini Marak Ditawarkan, Apakah Sah Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ini berbeda dengan hewan kurban kambing yang cuma diperuntukan kepada satu orang saja.

Keterangan ini dijelaskan dalam hadits riwayat Jabir RA yang menjelaskan ketika Rasulullah melaksanakan kurban di Hudaybiyah.

"Kami menyembelih seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang bersama Rasulullah SAW di Hudaibiyyah,’” (HR Muslim).

Baca Juga: Kementerian PANRB Secara Bertahap Akan Pindahkan ASN Ke Ibu Kota Nusantara,Lembaga Mana Saja?

Lalu bagaimana jika misalnya ingin berkurban seekor sapi tetapi kurang dari 7 orang, apakah diperbolehkan?

Hal demikian tidak dipermasalahkan sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Al Bayjuri bahwa jumlah orang pertujuh, semisal kurban untuk 3 orang maka tiga pertujuh dikurbankan. 

Sedangkan sisanya untuk sedekah sunnah yang dibagikan pada orang yang berhak menerima pada saat Idul Adha.***

WA
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update