KPU Sebut Ada Distrupsi Digital,Penggunaan Uang Elektronik di Pemilu 2024 jadi Perhatian, Idham Kholik :Belum Diatur

Elsa Krismawati
Minggu 28 Mei 2023, 19:47 WIB
Idham Kholik, komisioner KPU RI (Sumber : instagram KPU RI)

Idham Kholik, komisioner KPU RI (Sumber : instagram KPU RI)

INFOSEMARANG.COM-Penggunaan uang elektronik jadi perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan kebijakan baru jelang masa kampanye pemilu 2024.

Dalam rangka persiapan pilpres 2024, KPU RI membaca perubahan zaman.

KPU rencananya akan membahas aturan pemilu 2024, dimana terdapat penggunaan dana kampanye dalam bentuk uang elektronik.

Baca Juga: Bakal ke Indonesia, Fans Bola Zaman Now Tau Gak Ricardo Kaka? Ini Kilas Balik Kehebatan Sang Mantan Pemain Terbaik Dunia 2007

Baik dari ranah eksekutif hingga legislatif, dari tingkat daerah maupun pusat.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idhan Kholik menuturkan terkait dana kampanye berupa uang elektronik .

Uang Elektronik kini menji salah satu sektor strategis yang mendapat perhatian khusus dalam rancangan PKPU.

Dilansir dari Antara News, Idham Kholik menjelaskan Rancangan Peraturan KPU terkait dana kampanye.

Baca Juga: KPU RI Digeruduk Pendemo ICW: Kalung Bunga Untuk Caleg Eks Koruptor

"Dalam PKPU terdahulu (uang elektronik) belum diatur," tutur Idham seperti dikutip Infosemarang.com pada 28 Mei 2023.

Keterangan itu diberikan saat uji praktik PKPU pada 27 Mei 2023 yang dilaksanakan secara Hybrid di Jakarta.

Menurutnya hal ini dilakukan KPU RI untuk beradaptasi dengan perubahan zaman.

Baca Juga: Banyak Orang Tidak Sadar 5 Perilaku dalam Hubungan Ini Sebenarnya Toxic!

Maraknya penggunakaan uang elektronik dalam transaksi dewasa ini sangat berpengaruh dalam sistem kampanye.

Hadirnya uang elektronik menjadi salah satu penyebab fenomena distrupsi di sektor ekonomi.

"Dalam merumuskan PKPU pelaporan dana kampanye harus memperhatikan distrupsi digital," lanjutnya.

Baca Juga: Apa Maksud Hak Restitusi? Hak David Ozora Sebagai Korban Mario Dandy Satriyo yang Diminta Mellisa Anggraini

Idham menyebutkan dengan banyaknya varian dari uang eletronik harus menjadi perhatian baru jelang kontestasi pemilu.

"Makin masifnya penggunaan e-wallet, e-money, dan jenis-jenis uang elektronik lainnya," lanjutnya.

Kedepan, segala jenis pendanaan terutama yang berupa uang elektronik apapun aplikasinya harus dijadikan satu rekening khusus dana kampanye.

Baca Juga: Jangan Percaya 4 Mitos Tentang Menstruasi Ini, Apa Saja?

Sebagai informasi, menurut ketentuan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Sumbangan, pemasukan dalam bentuk apapun wajib disetorkan ke rekening khusus dana kampanye.

Penyatuan ke satu RKDK ini harus dilakukan sebelum dana tersebut digunakan.

"Sumbangan, pemasukan yang penting tercatatkan," ucapnya.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )