Problematika Pemilu 2024, ICW Aksi di Depan KPU RI: Karpet Merah Caleg Koruptor

Elsa Krismawati
Minggu 28 Mei 2023, 19:26 WIB
Aksi massa ICW tolak PKPU terbaru (Sumber : instagram ICW)

Aksi massa ICW tolak PKPU terbaru (Sumber : instagram ICW)

INFOSEMARANG.COM- Menjelang pemilu 2024 tensi politik semakin memanas, begitu pula dengan sejumlah dugaan kasak-kusuk di dalamnya.

Kali ini, aliansi Kawal Pemilu yang dikoordinasi oleh Indonesia Coruption Watch (ICW) melakukan aksi di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Aksi yang dilakukan pada Minggu 28 Mei 2023 itu sebagai bentuk protes terhadap KPU RI.

Koordinator aksi, Kurnia Ramadhana merupakan salah seorang peneliti ICW.

Baca Juga: Apa Maksud Hak Restitusi? Hak David Ozora Sebagai Korban Mario Dandy Satriyo yang Diminta Mellisa Anggraini

Dalam aksi tersebut terlihat ada yang menggunakan topeng tikus dengan rompi berwarna oranye.

Lalu ada juga yang mengenakan topeng Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Aksi ini menggambarkan momen KPU memberi ruang untuk mantan koruptor kembali mencalonkan diri dalam kontestasi politik, jelang pemilu 2024.

Baca Juga: Wow! Selain Lionel Messi, Ternyata Ada Satu Lagi Mantan Pemain Terbaik Dunia yang Bakal Datang ke Indonesia Bulan Depan, Siapa?

Dilansir Infoseamrang.com dari akun Instagram @sahabatICW terkait aksi di depan KPU RI.

"Beri karpet merah koruptor nyaleg," tulis salah seorang massa aksi di poster sepert dikutip Infosemarang.com pada Minggu,28 Mei 2023.

"KPU memberikan karpet merah kepada pelaku korupsi," ucap Kurnia selaku koordinator Aksi.

Baca Juga: Pola Makan Vegan dan Vegetarian Lebih Ampuh Turunkan Kolesterol

Menurut Kurnia, mantan pelaku korupsi alias koruptor seharusnya tidak boleh disambut kembali oleh KPU dalam hal mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

Maka dari itu pada hari ini, pihaknya melakukan aksi dengan tema teatrikal.

Dalam aksi teatrikal massa aksi, seseorang terlihat menggunakan topeng Ketua KPU, Hasyim Asy'ari bersalaman dengan empat orang yang menggunakan rompi oranye.

Baca Juga: Biaya Berobat David Ozora Menggunung dan Terancam Distop,Mellisa Anggraini:Perlu Suport...

Seakan menyindir adanya kesepakatan eks Koruptor dan KPU untuk melancarkan jalan menuju Pemilu 2024 nanti melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru.

"Di sini menggunakan rompi oranye menggambarkan mantan koruptor yang mendatangi Ketua KPU dan di kalungi bunga," ujarnya.

Pemberian kalung bunga ini simbol lantaran KPU diduga menyambut kembali mantan tersangka korupsi nyalon jadi wakil rakyat.

Baca Juga: Antonio Dedola Unggah Video Joget Bareng Lolly, Nikita Mirzani Disindir: Awas Ada yang Ngamuk!

Tak hanya itu, Aksi ini disinyalir sebagai bentuk penolakan terhadap rancangan Peraturan KPU Nomor 10 dan 11 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggotan DPR, DPRD dan DPD.

Kurnia kembali tegaskan bahwa Hasyim Asy'ari beserta jajarannya di KPU RI sangat berperan penting dalam pengesahan peraturan tersebut.

Menurutnya, dengan peraturan yang baru itu ada harapan pencabutan hukuman hak politik. Sehingga para koruptor dapat kembali maju sebagai caleg.

Baca Juga: Penampilan Cinta Laura dengan Gaun Seberat 30 Kg di Cannes Film Festival 2023 Sukses Memukau Publik!

"Pak Hasyim Asy'ari bersama seluruh komisioner KPU mempermudah mereka (mantan narapidana korupsi) untuk masuk lagi ke wilayah politik, maju sebagai calon anggota legislatif," pungkasnya.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )