Bukan Kondisi David yang Bisa Ringankan Tersangka Mario Dandy Satriyo, Erasmus Napitupulu Hal Ini Lebih Berpotensi

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 13:56 WIB
Erasmus Napitupulu sebut bisa ngeri jika hal ini terjadi (Sumber : Tangkapan layar YouTube LTS/PMJNews)

Erasmus Napitupulu sebut bisa ngeri jika hal ini terjadi (Sumber : Tangkapan layar YouTube LTS/PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Kasus Mario Dandy Satriyo kini memasuki babak baru, hal ini menuai sejumlah pendapat dari kalangan ahli hukum, seperti Erasmus Napitulu.

Sempat diduga mandek 3 bulan lantaran tak kunjung bersidang, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta nyatakan berkas perkara kini sudah lengkap.

Sementara itu, sebelumnya Jamin Ginting yang juga ahli hukum pidana,sebut jika kemajuan perkembangan David Ozora bisa jadi untung-untungan tersangka Mario Dandy.

Baca Juga: Gara-Gara MU Menang dari Chelsea, Liverpool Fix Gagal Lolos ke Liga Champions Eropa Musim Depan

Mengingat pernyataannya dalam acara Hotroom, yang dibawakan Hotman Paris beberapa waktu lalu.

Dosen UPH itu menilai kondisi David kini bisa menguntungkan Mario.

Sebab, dengan lamanya penundaan persidangan Mario, Jamin menyebut kondisi David akan semakin membaik.

Baca Juga: Geram Pendapat Jamin Ginting Mario Dandy Bakal Dihukum Ringan, Mellisa Anggraini:Lupa 2 Bulan David Jadi...

Pasalnya, kasus Mario Dandy aniaya anak Jonathan Latumahina ini merupakan delik materil.

Dimana yang dihukum adalah akibat dari perbuatan si pelaku pada korban.

Lain halnya dengan Erasmus Napitupulu, Peneliti Institute for Criminal Justice itu justru malah khawatir tentang hal lain.

Menurut Erasmus Napitupulu, bukan soal kondisi David yang bisa meringankan hukuman para tersangka.

Baca Juga: Nikmati Waktu di Paris, Jennie dan Rose BLACKPINK Asyik Karaoke di Paris

Dilansir dari cuitan akun Twitternya yang diunggah pada 26 Mei 2023, ada yang lebih membuatnya ngeri.

Menurut Erasmus, hal ini sama sekali tak ada kaitan dengan kondisi terbaru David Ozora yang disangkakan Jamin Ginting dan pengacara Shane Lukas.

"Menurut saya debatnya nanti lebih ke 'perencanaan', kalau baca konstruksi kasus anak AGH bagian ini paling lemah," cuitnya, seperti dikutip infosemarang.com, pada Jum'at 26 Mei 2023.

Baca Juga: Pakar Pidana Sebut Mario Dandy Cs Kena Hukuman Ringan Jika David Sehat, Mellisa Anggraini Minta Hal ini

Peneliti bidang hukum itu justeru lebih ngeri jika pembuktian yang dilakukan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersifat lemah.

Imbasnya, tersangka Mario Dandy yang disangkakan melakukan penganiayaan berat jadi tak terbukti, hingga menyebabkan hukuman jadi lebih ringan.

"Ini yang saya ngeri, kalau di MDS pembuktian jaksa lemah, yang MDS bisa kenak hukuman lebih ringan," sambungnya.

Baca Juga: David 2 Bulan Pasien ICU, Tersangka Malah Harap Hukuman Ringan, Mellisa Anggraini:Ngaco!

Pria yang diketahui sering memberikan kuliah terbuka di beberapa kampus ternama itu, sepakat jika Mario Dandy Satriyo dibuktikan telah melakukan penganiayaan berat.

"Saya lebih sepakat dia kenak penganiayaan berat, Crystal Clear itu, tinggal debat di perencanaan," pungkasnya.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)