Bukan Kondisi David yang Bisa Ringankan Tersangka Mario Dandy Satriyo, Erasmus Napitupulu Hal Ini Lebih Berpotensi

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 13:56 WIB
Erasmus Napitupulu sebut bisa ngeri jika hal ini terjadi (Sumber : Tangkapan layar YouTube LTS/PMJNews)

Erasmus Napitupulu sebut bisa ngeri jika hal ini terjadi (Sumber : Tangkapan layar YouTube LTS/PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Kasus Mario Dandy Satriyo kini memasuki babak baru, hal ini menuai sejumlah pendapat dari kalangan ahli hukum, seperti Erasmus Napitulu.

Sempat diduga mandek 3 bulan lantaran tak kunjung bersidang, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta nyatakan berkas perkara kini sudah lengkap.

Sementara itu, sebelumnya Jamin Ginting yang juga ahli hukum pidana,sebut jika kemajuan perkembangan David Ozora bisa jadi untung-untungan tersangka Mario Dandy.

Baca Juga: Gara-Gara MU Menang dari Chelsea, Liverpool Fix Gagal Lolos ke Liga Champions Eropa Musim Depan

Mengingat pernyataannya dalam acara Hotroom, yang dibawakan Hotman Paris beberapa waktu lalu.

Dosen UPH itu menilai kondisi David kini bisa menguntungkan Mario.

Sebab, dengan lamanya penundaan persidangan Mario, Jamin menyebut kondisi David akan semakin membaik.

Baca Juga: Geram Pendapat Jamin Ginting Mario Dandy Bakal Dihukum Ringan, Mellisa Anggraini:Lupa 2 Bulan David Jadi...

Pasalnya, kasus Mario Dandy aniaya anak Jonathan Latumahina ini merupakan delik materil.

Dimana yang dihukum adalah akibat dari perbuatan si pelaku pada korban.

Lain halnya dengan Erasmus Napitupulu, Peneliti Institute for Criminal Justice itu justru malah khawatir tentang hal lain.

Menurut Erasmus Napitupulu, bukan soal kondisi David yang bisa meringankan hukuman para tersangka.

Baca Juga: Nikmati Waktu di Paris, Jennie dan Rose BLACKPINK Asyik Karaoke di Paris

Dilansir dari cuitan akun Twitternya yang diunggah pada 26 Mei 2023, ada yang lebih membuatnya ngeri.

Menurut Erasmus, hal ini sama sekali tak ada kaitan dengan kondisi terbaru David Ozora yang disangkakan Jamin Ginting dan pengacara Shane Lukas.

"Menurut saya debatnya nanti lebih ke 'perencanaan', kalau baca konstruksi kasus anak AGH bagian ini paling lemah," cuitnya, seperti dikutip infosemarang.com, pada Jum'at 26 Mei 2023.

Baca Juga: Pakar Pidana Sebut Mario Dandy Cs Kena Hukuman Ringan Jika David Sehat, Mellisa Anggraini Minta Hal ini

Peneliti bidang hukum itu justeru lebih ngeri jika pembuktian yang dilakukan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersifat lemah.

Imbasnya, tersangka Mario Dandy yang disangkakan melakukan penganiayaan berat jadi tak terbukti, hingga menyebabkan hukuman jadi lebih ringan.

"Ini yang saya ngeri, kalau di MDS pembuktian jaksa lemah, yang MDS bisa kenak hukuman lebih ringan," sambungnya.

Baca Juga: David 2 Bulan Pasien ICU, Tersangka Malah Harap Hukuman Ringan, Mellisa Anggraini:Ngaco!

Pria yang diketahui sering memberikan kuliah terbuka di beberapa kampus ternama itu, sepakat jika Mario Dandy Satriyo dibuktikan telah melakukan penganiayaan berat.

"Saya lebih sepakat dia kenak penganiayaan berat, Crystal Clear itu, tinggal debat di perencanaan," pungkasnya.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )