Bukan Kondisi David yang Bisa Ringankan Tersangka Mario Dandy Satriyo, Erasmus Napitupulu Hal Ini Lebih Berpotensi

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 13:56 WIB
Erasmus Napitupulu sebut bisa ngeri jika hal ini terjadi (Sumber : Tangkapan layar YouTube LTS/PMJNews)

Erasmus Napitupulu sebut bisa ngeri jika hal ini terjadi (Sumber : Tangkapan layar YouTube LTS/PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Kasus Mario Dandy Satriyo kini memasuki babak baru, hal ini menuai sejumlah pendapat dari kalangan ahli hukum, seperti Erasmus Napitulu.

Sempat diduga mandek 3 bulan lantaran tak kunjung bersidang, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta nyatakan berkas perkara kini sudah lengkap.

Sementara itu, sebelumnya Jamin Ginting yang juga ahli hukum pidana,sebut jika kemajuan perkembangan David Ozora bisa jadi untung-untungan tersangka Mario Dandy.

Baca Juga: Gara-Gara MU Menang dari Chelsea, Liverpool Fix Gagal Lolos ke Liga Champions Eropa Musim Depan

Mengingat pernyataannya dalam acara Hotroom, yang dibawakan Hotman Paris beberapa waktu lalu.

Dosen UPH itu menilai kondisi David kini bisa menguntungkan Mario.

Sebab, dengan lamanya penundaan persidangan Mario, Jamin menyebut kondisi David akan semakin membaik.

Baca Juga: Geram Pendapat Jamin Ginting Mario Dandy Bakal Dihukum Ringan, Mellisa Anggraini:Lupa 2 Bulan David Jadi...

Pasalnya, kasus Mario Dandy aniaya anak Jonathan Latumahina ini merupakan delik materil.

Dimana yang dihukum adalah akibat dari perbuatan si pelaku pada korban.

Lain halnya dengan Erasmus Napitupulu, Peneliti Institute for Criminal Justice itu justru malah khawatir tentang hal lain.

Menurut Erasmus Napitupulu, bukan soal kondisi David yang bisa meringankan hukuman para tersangka.

Baca Juga: Nikmati Waktu di Paris, Jennie dan Rose BLACKPINK Asyik Karaoke di Paris

Dilansir dari cuitan akun Twitternya yang diunggah pada 26 Mei 2023, ada yang lebih membuatnya ngeri.

Menurut Erasmus, hal ini sama sekali tak ada kaitan dengan kondisi terbaru David Ozora yang disangkakan Jamin Ginting dan pengacara Shane Lukas.

"Menurut saya debatnya nanti lebih ke 'perencanaan', kalau baca konstruksi kasus anak AGH bagian ini paling lemah," cuitnya, seperti dikutip infosemarang.com, pada Jum'at 26 Mei 2023.

Baca Juga: Pakar Pidana Sebut Mario Dandy Cs Kena Hukuman Ringan Jika David Sehat, Mellisa Anggraini Minta Hal ini

Peneliti bidang hukum itu justeru lebih ngeri jika pembuktian yang dilakukan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersifat lemah.

Imbasnya, tersangka Mario Dandy yang disangkakan melakukan penganiayaan berat jadi tak terbukti, hingga menyebabkan hukuman jadi lebih ringan.

"Ini yang saya ngeri, kalau di MDS pembuktian jaksa lemah, yang MDS bisa kenak hukuman lebih ringan," sambungnya.

Baca Juga: David 2 Bulan Pasien ICU, Tersangka Malah Harap Hukuman Ringan, Mellisa Anggraini:Ngaco!

Pria yang diketahui sering memberikan kuliah terbuka di beberapa kampus ternama itu, sepakat jika Mario Dandy Satriyo dibuktikan telah melakukan penganiayaan berat.

"Saya lebih sepakat dia kenak penganiayaan berat, Crystal Clear itu, tinggal debat di perencanaan," pungkasnya.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )