Geram Pendapat Jamin Ginting Mario Dandy Bakal Dihukum Ringan, Mellisa Anggraini:Lupa 2 Bulan David Jadi...

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 13:26 WIB
Kolase UPH dan Instagram Mellisa Anggraini

Kolase UPH dan Instagram Mellisa Anggraini

INFOSEMARANG.COM - Mellisa Anggraini, selaku pengacara David geram dengar pendapat yang dilontarkan Jamin Ginting.

Pakar hukum pidana itu menyebut, tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dapat keuntungan dari kondisi kesehatan David yang mulai membaik.

Bahkan, Jamin Ginting sebut jika David sudah bisa kembali ke sekolah, apa yang dilakukan Mario Dandy bisa jadi disebut penganiayaan ringan.

Baca Juga: Malaysia Masters 2023: Christian Adinata dan Gregoria Mariska Amankan Tiket ke Semifinal

Tak tahan dengar apa yang diutarakan dosen Univeristas Pelita Harapan tersebut, Mellisa tak terima.

Sebab, selain diduga manfaatkan kondisi David demi ganjaran hukuman yang ringan, Jamin Ginting disebut tak paham pasal di KUHP.

Mellisapun kembali mengingatkan apa yang pernah dilewati David paska penganiayaan Mario terhadapnya.

Baca Juga: Pakar Pidana Sebut Mario Dandy Cs Kena Hukuman Ringan Jika David Sehat, Mellisa Anggraini Minta Hal ini

Anak Remaja usia 17 tahun itu disebut hampir meregang nyawa, bahkan menjadi pasien di ICU selama 2 bulan.

Dilansir melalui akun Twitter @MellisA_An, yang dicuitnya pada 25 Mei 2023, ia menduga ini merupakan bentuk percobaan menggeser pengertian penganiayaan berat terhadap anak Jonathan Latumahina tersebut.

"Ada yang mencoba-coba menggeser pengertian luka berat atas penganiayaan biadab yg dialami oleh David," ungkap Mellisa.

Baca Juga: Cara Bucin Maudy Ayunda ke Jesse Choi Sukses Bikin Senyum-senyum: Bucinnya Elegan!

Lebih lanjut, ia mengatakan jika kabar David sudah bisa sekolah seolah-olah diartikan jika kondisinya sudah membaik dan lukanya menjadi lebih ringan.

Hal inilah yang membuat kesabaran Mellisa seolah habis menghadapi banyaknya anggapan miring tentang kliennya.

"Seolah-olah andai David sudah sembuh hari ini maka jadinya luka ringan githu?," tegasnya.

Baca Juga: Ditanya Visi Misi Jadi Anggota Legislatif, Jawaban Aldi Taher Bikin Host Kewalahan

Ia juga mengingatkan jika ada akibat yang ditanggung David dari pengaiayaan keji yang menimpanya.

"Ngaco!!apa lupa 2 bulan David menjadi pasien tetap ICU?kok kerusakan kognisi dianggap bukan akibat??," pungkasnya.

Lebih lanjut, wanita berhijab tersebut turut meminta Jamin Ginting untuk membaca pasal 90 KUHP yang merinci tentang detail-detail kondisi yang bisa dikategorikan termasuk luka berat.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Ganjaran Hukuman Mario Dandy Bisa Ringan Berkat Kondisi David Membaik,Jamin Ginting : Iya Karena

Untuk diketahui, Jimin Ginting merupakan Dosen studi Ilmu Hukum di Universitas Pelita Harapan, ia juga sempat muncul sebagai saksi ahli dalam kasus Narkoba atas nama terdakwa Teddy Minahasa.

Sebelumnya, pengacara Shane Lukas yakni Happy SP Sihombing terang-terangan menyebut akan membuat pembelaan dengan melihat kondisi terbaru David. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )