Hotman Paris Sebut Ganjaran Hukuman Mario Dandy Bisa Ringan Berkat Kondisi David Membaik,Jamin Ginting : Iya Karena

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 09:30 WIB
Hotman Paris duga kasus Mario Dandy lamban bergulir lantaran tunggu kondisi David membaik (Sumber : instagram @hotmanparisofficial/pmjnews)

Hotman Paris duga kasus Mario Dandy lamban bergulir lantaran tunggu kondisi David membaik (Sumber : instagram @hotmanparisofficial/pmjnews)

INFOSEMARANG.COM - Hotman Paris dalam acara Hotroom beberkan, tersangka Mario Dandy kena ganjaran hukuman ringan jika kondisi David Ozora membaik.

Diwartakan sebelumnya, kasus Mario Dandy Satriyo sempat mandek hingga 3 bulan, hingga akhirnya berstatus P21, berkas lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

Rupanya, hal ini turut dibenarkan pakar hukum pidana, Jamin Ginting.

Baca Juga: Viral Curhatan Netizen Diratukan Mertua Usai Melahirkan Cucu Pertama, Kamu Relate?

Ia menyebut, perkembangan kondisi David berpengaruh dengan beratnya hukuman yang akan diganjarkan pada Mario.

Pernyataan itu disampaikan Jami Ginting dalam acara yang pada Hotman Paris, dalam acara yang dipandu sang pengacara..

Jamin Ginting menerangkan, status David akan ditentukan dengan dampak yang dialaminya paska kejadian.

Baca Juga: Aldi Taher Tuai Kritik Pedas Gegara Bikin Lagu Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper

"Jika benar David sudah bisa bersekolah, artinya status dia akan ditentukan, apakah luka ringan, luka berat, cacat tetap atau mati,"ucap Ginting, seperti dikutip infosemarang.com dari YouTube Metro TV, Kamis 24 Mei 2023.

Pakar hukum pidana tersebut juga mengatakan, kondisi David menyebabkan pihak Jaksa Penuntut Umum alami dilema hukum dalam membuat rancangan dakwaan.

Baca Juga: Desain Tipis dan Ringan, HUAWEI Band 8 Dijual Rp 500 Ribu di Indonesia

"Sesuai aturan hukum karena konteksnya adalah delik materil, akibat suatu perbuatan yang dihukum, maka dilihat akibatnya," sambungnya.

Jamin Ginting menegaskan apabila akibat yang diterima David bukan cacat tetap melainkan luka dan cacat ringan maka hukuman yang diterima Merio akan lebih ringan.

Sebab, konteks perbuatan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo menjadi perbuatan yang tidak direncanakan.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan! Info HOAX Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Mulai Bertebaran di Whatsapp dan Telegram

Sebaliknya, jika korban mengalami cacat tetap, luka berat Ginting menyebut tetap pada ancaman hukuman awal yang sesuai dengan Pasal 535 KUHP yang selama ini disangkakan.

Di sisi lain, Hotman Paris selaku Host acara dan pengacara kondang kian bertanya-tanya, alasan berkas tak kunjung naik ke pengadilan.

Baca Juga: Maju Lagi Jadi Capres di Pemilu 2024, Denny Siregar Sindir Prabowo: Gak Capek Apa Ya?

Hotman menduga semakin lama kasus ini diproses, semakin menguntungkan pihak pelaku.

"Jadi tertunda aga lamanya kasus ini menguntungkan Mario ya?," tanya Hotman.

Dengan lugas, Jamin Ginting menjawab hal itu benar adanya lantara, semakin lama tentu kondisi anak Jonatahan Latumahina itu makin baik.

Baca Juga: Gege Elisa Posting Foto Pertama Usai Dikabarkan Dekat dengan Desta, Langsung Banjir Komentar Warganet!

"Jika kasus makin lama masuk pengadilan, sementara David kondisinya makin baik, kemungkinan besar orang ini (Mario) lebih ringan hukumannya," tandas Ginting. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)