Hotman Paris Sebut Ganjaran Hukuman Mario Dandy Bisa Ringan Berkat Kondisi David Membaik,Jamin Ginting : Iya Karena

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 09:30 WIB
Hotman Paris duga kasus Mario Dandy lamban bergulir lantaran tunggu kondisi David membaik (Sumber : instagram @hotmanparisofficial/pmjnews)

Hotman Paris duga kasus Mario Dandy lamban bergulir lantaran tunggu kondisi David membaik (Sumber : instagram @hotmanparisofficial/pmjnews)

INFOSEMARANG.COM - Hotman Paris dalam acara Hotroom beberkan, tersangka Mario Dandy kena ganjaran hukuman ringan jika kondisi David Ozora membaik.

Diwartakan sebelumnya, kasus Mario Dandy Satriyo sempat mandek hingga 3 bulan, hingga akhirnya berstatus P21, berkas lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

Rupanya, hal ini turut dibenarkan pakar hukum pidana, Jamin Ginting.

Baca Juga: Viral Curhatan Netizen Diratukan Mertua Usai Melahirkan Cucu Pertama, Kamu Relate?

Ia menyebut, perkembangan kondisi David berpengaruh dengan beratnya hukuman yang akan diganjarkan pada Mario.

Pernyataan itu disampaikan Jami Ginting dalam acara yang pada Hotman Paris, dalam acara yang dipandu sang pengacara..

Jamin Ginting menerangkan, status David akan ditentukan dengan dampak yang dialaminya paska kejadian.

Baca Juga: Aldi Taher Tuai Kritik Pedas Gegara Bikin Lagu Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper

"Jika benar David sudah bisa bersekolah, artinya status dia akan ditentukan, apakah luka ringan, luka berat, cacat tetap atau mati,"ucap Ginting, seperti dikutip infosemarang.com dari YouTube Metro TV, Kamis 24 Mei 2023.

Pakar hukum pidana tersebut juga mengatakan, kondisi David menyebabkan pihak Jaksa Penuntut Umum alami dilema hukum dalam membuat rancangan dakwaan.

Baca Juga: Desain Tipis dan Ringan, HUAWEI Band 8 Dijual Rp 500 Ribu di Indonesia

"Sesuai aturan hukum karena konteksnya adalah delik materil, akibat suatu perbuatan yang dihukum, maka dilihat akibatnya," sambungnya.

Jamin Ginting menegaskan apabila akibat yang diterima David bukan cacat tetap melainkan luka dan cacat ringan maka hukuman yang diterima Merio akan lebih ringan.

Sebab, konteks perbuatan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo menjadi perbuatan yang tidak direncanakan.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan! Info HOAX Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Mulai Bertebaran di Whatsapp dan Telegram

Sebaliknya, jika korban mengalami cacat tetap, luka berat Ginting menyebut tetap pada ancaman hukuman awal yang sesuai dengan Pasal 535 KUHP yang selama ini disangkakan.

Di sisi lain, Hotman Paris selaku Host acara dan pengacara kondang kian bertanya-tanya, alasan berkas tak kunjung naik ke pengadilan.

Baca Juga: Maju Lagi Jadi Capres di Pemilu 2024, Denny Siregar Sindir Prabowo: Gak Capek Apa Ya?

Hotman menduga semakin lama kasus ini diproses, semakin menguntungkan pihak pelaku.

"Jadi tertunda aga lamanya kasus ini menguntungkan Mario ya?," tanya Hotman.

Dengan lugas, Jamin Ginting menjawab hal itu benar adanya lantara, semakin lama tentu kondisi anak Jonatahan Latumahina itu makin baik.

Baca Juga: Gege Elisa Posting Foto Pertama Usai Dikabarkan Dekat dengan Desta, Langsung Banjir Komentar Warganet!

"Jika kasus makin lama masuk pengadilan, sementara David kondisinya makin baik, kemungkinan besar orang ini (Mario) lebih ringan hukumannya," tandas Ginting. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )