Hotman Paris Sebut Ganjaran Hukuman Mario Dandy Bisa Ringan Berkat Kondisi David Membaik,Jamin Ginting : Iya Karena

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 09:30 WIB
Hotman Paris duga kasus Mario Dandy lamban bergulir lantaran tunggu kondisi David membaik (Sumber : instagram @hotmanparisofficial/pmjnews)

Hotman Paris duga kasus Mario Dandy lamban bergulir lantaran tunggu kondisi David membaik (Sumber : instagram @hotmanparisofficial/pmjnews)

INFOSEMARANG.COM - Hotman Paris dalam acara Hotroom beberkan, tersangka Mario Dandy kena ganjaran hukuman ringan jika kondisi David Ozora membaik.

Diwartakan sebelumnya, kasus Mario Dandy Satriyo sempat mandek hingga 3 bulan, hingga akhirnya berstatus P21, berkas lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

Rupanya, hal ini turut dibenarkan pakar hukum pidana, Jamin Ginting.

Baca Juga: Viral Curhatan Netizen Diratukan Mertua Usai Melahirkan Cucu Pertama, Kamu Relate?

Ia menyebut, perkembangan kondisi David berpengaruh dengan beratnya hukuman yang akan diganjarkan pada Mario.

Pernyataan itu disampaikan Jami Ginting dalam acara yang pada Hotman Paris, dalam acara yang dipandu sang pengacara..

Jamin Ginting menerangkan, status David akan ditentukan dengan dampak yang dialaminya paska kejadian.

Baca Juga: Aldi Taher Tuai Kritik Pedas Gegara Bikin Lagu Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper

"Jika benar David sudah bisa bersekolah, artinya status dia akan ditentukan, apakah luka ringan, luka berat, cacat tetap atau mati,"ucap Ginting, seperti dikutip infosemarang.com dari YouTube Metro TV, Kamis 24 Mei 2023.

Pakar hukum pidana tersebut juga mengatakan, kondisi David menyebabkan pihak Jaksa Penuntut Umum alami dilema hukum dalam membuat rancangan dakwaan.

Baca Juga: Desain Tipis dan Ringan, HUAWEI Band 8 Dijual Rp 500 Ribu di Indonesia

"Sesuai aturan hukum karena konteksnya adalah delik materil, akibat suatu perbuatan yang dihukum, maka dilihat akibatnya," sambungnya.

Jamin Ginting menegaskan apabila akibat yang diterima David bukan cacat tetap melainkan luka dan cacat ringan maka hukuman yang diterima Merio akan lebih ringan.

Sebab, konteks perbuatan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo menjadi perbuatan yang tidak direncanakan.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan! Info HOAX Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Mulai Bertebaran di Whatsapp dan Telegram

Sebaliknya, jika korban mengalami cacat tetap, luka berat Ginting menyebut tetap pada ancaman hukuman awal yang sesuai dengan Pasal 535 KUHP yang selama ini disangkakan.

Di sisi lain, Hotman Paris selaku Host acara dan pengacara kondang kian bertanya-tanya, alasan berkas tak kunjung naik ke pengadilan.

Baca Juga: Maju Lagi Jadi Capres di Pemilu 2024, Denny Siregar Sindir Prabowo: Gak Capek Apa Ya?

Hotman menduga semakin lama kasus ini diproses, semakin menguntungkan pihak pelaku.

"Jadi tertunda aga lamanya kasus ini menguntungkan Mario ya?," tanya Hotman.

Dengan lugas, Jamin Ginting menjawab hal itu benar adanya lantara, semakin lama tentu kondisi anak Jonatahan Latumahina itu makin baik.

Baca Juga: Gege Elisa Posting Foto Pertama Usai Dikabarkan Dekat dengan Desta, Langsung Banjir Komentar Warganet!

"Jika kasus makin lama masuk pengadilan, sementara David kondisinya makin baik, kemungkinan besar orang ini (Mario) lebih ringan hukumannya," tandas Ginting. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)