Pakar Pidana Sebut Mario Dandy Cs Kena Hukuman Ringan Jika David Sehat, Mellisa Anggraini Minta Hal ini

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 11:34 WIB
Mellisa Anggraini geram usai dengar pernyataan ngaco dari Jamin Ginting (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini/PMJ News)

Mellisa Anggraini geram usai dengar pernyataan ngaco dari Jamin Ginting (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini/PMJ News)

INFOSEMARANG.COM - Pakar hukum pidana, Jamin Ginting sebut kesehatan David Ozora mempengaruhi hukuman didapat Mario Dandy.

Bahkan lantaran kini David dikabarkan sekolah, para tersangka penganiayaan tersebut bisa kena ganjar hukuman yang ringan.

Mellisa Anggraini selaku pengacara yang ditunjuk keluarga David meradang.

Baca Juga: Cara Bucin Maudy Ayunda ke Jesse Choi Sukses Bikin Senyum-senyum: Bucinnya Elegan!

Mellisa menyebut, para tersangka seolah lupa dengan perbuatan yang mengakibatkan David Ozora koma.

Geram dengan pendapat Jamin Ginting soal pengertian luka berat dan luka ringan Mellisa memintanya untuk kembali membaca sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Ditanya Visi Misi Jadi Anggota Legislatif, Jawaban Aldi Taher Bikin Host Kewalahan

Ya, kegeraman Mellisa selaku pengacara yang tangani kasus anak Jonathan Latumahina ini mencuat.

Usai melihat dan mendengar pernyataan seorang pakar hukum pidana Jamin Ginting di acara Hotroom yang dibawakan Hotman Paris.

Dilansir Infosemarang.com dari akun Twitter @MellisA_An yang dicuitnya pada 25 Mei 2023.

Baca Juga: Diduga Tolak Ajakan Foto Bareng Nagita Slavina Saat di Jepang, Akun Instagram AKB48 Tuai Hujatan

Dengan menautkan kolom berita yang menyebut Mario Dandy Satriyo kemungkinan dihukum ringan.

Mellisa menuturkan apa yang disampaikan Jamin Ginting soal pengertian luka berat dan luka ringan merupakan keliru.

Lantaran, apa yang tertera dalam Pasal 90 KUHP tentang penjelasan kualifikasi luka akibat penganiayaan jauh berbeda dengan yang diterangkan pakar hukum itu.

Baca Juga: Singgung Pengkaderan Partai Gerindra Hingga Usia Prabowo Jelang Pilpres, Denny Siregar: Kasihan...

"Suruh mereka baca dulu pasal 90 KUHP, ini terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih itu sudah masuk luka berat!"

"Diffuse injury stage 2 ini! yang mana bukan materil?bahkan mundurnya fungsi otak itu masuk ke disabilitas," tulis Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com, Jum'at 26 Mei 2023.

Lebih lanjut Mellisa yang menegaskan apa yang dialami David berpotensi merenggut nyawa.

Baca Juga: Postingan Rebecca Klopper Soal Bunuh Diri Viral Lagi Usai Kasus Video Syur: Kasihan loh Dia!

Bahkan perjuangan keluarga David Ozora dianggapnya tak main-main, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, tanpa kenal lelah.

"Hanya orang gila dan tidak punya nurani yang mengatakan bahwa pengniayaan yang nyaris merenggut nyawa anak di bawah umur merupakan penganiayaan biasa," sambungnya.

Ia juga mungungkap bahwa pihak keluarga yang pontang panting dan berlapang demi bisa menyembuhkan David walau apapun kondisi remaja 17 tahun ke depannya bisa saja rusak.

Baca Juga: Relawan Ganjar Polisikan Anies Baswedan Usai Bandingkan Data, Refly Harun Ikut Soroti :Merusak Demokrasi

Lagi, Mellisa pun mempertanyakan setelah dampak yang ditimbulkan pelaku kenapa bisa disebut dapat ringankan hukuman pelaku.

"Mengapa ini menjadi hal yang meringankan pelaku penganiayaan itu??? menyedihkan kalian," pungkasnya.

Baca Juga: Aldi Taher Tuai Kritik Pedas Gegara Bikin Lagu Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Sementara itu, kini berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas akan segera dilimpahkan Kejaksaan ke Pengadilan yang berhak memutus usai dinyatakan lengkap berstatus P21. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)