Pakar Pidana Sebut Mario Dandy Cs Kena Hukuman Ringan Jika David Sehat, Mellisa Anggraini Minta Hal ini

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 11:34 WIB
Mellisa Anggraini geram usai dengar pernyataan ngaco dari Jamin Ginting (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini/PMJ News)

Mellisa Anggraini geram usai dengar pernyataan ngaco dari Jamin Ginting (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini/PMJ News)

INFOSEMARANG.COM - Pakar hukum pidana, Jamin Ginting sebut kesehatan David Ozora mempengaruhi hukuman didapat Mario Dandy.

Bahkan lantaran kini David dikabarkan sekolah, para tersangka penganiayaan tersebut bisa kena ganjar hukuman yang ringan.

Mellisa Anggraini selaku pengacara yang ditunjuk keluarga David meradang.

Baca Juga: Cara Bucin Maudy Ayunda ke Jesse Choi Sukses Bikin Senyum-senyum: Bucinnya Elegan!

Mellisa menyebut, para tersangka seolah lupa dengan perbuatan yang mengakibatkan David Ozora koma.

Geram dengan pendapat Jamin Ginting soal pengertian luka berat dan luka ringan Mellisa memintanya untuk kembali membaca sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Ditanya Visi Misi Jadi Anggota Legislatif, Jawaban Aldi Taher Bikin Host Kewalahan

Ya, kegeraman Mellisa selaku pengacara yang tangani kasus anak Jonathan Latumahina ini mencuat.

Usai melihat dan mendengar pernyataan seorang pakar hukum pidana Jamin Ginting di acara Hotroom yang dibawakan Hotman Paris.

Dilansir Infosemarang.com dari akun Twitter @MellisA_An yang dicuitnya pada 25 Mei 2023.

Baca Juga: Diduga Tolak Ajakan Foto Bareng Nagita Slavina Saat di Jepang, Akun Instagram AKB48 Tuai Hujatan

Dengan menautkan kolom berita yang menyebut Mario Dandy Satriyo kemungkinan dihukum ringan.

Mellisa menuturkan apa yang disampaikan Jamin Ginting soal pengertian luka berat dan luka ringan merupakan keliru.

Lantaran, apa yang tertera dalam Pasal 90 KUHP tentang penjelasan kualifikasi luka akibat penganiayaan jauh berbeda dengan yang diterangkan pakar hukum itu.

Baca Juga: Singgung Pengkaderan Partai Gerindra Hingga Usia Prabowo Jelang Pilpres, Denny Siregar: Kasihan...

"Suruh mereka baca dulu pasal 90 KUHP, ini terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih itu sudah masuk luka berat!"

"Diffuse injury stage 2 ini! yang mana bukan materil?bahkan mundurnya fungsi otak itu masuk ke disabilitas," tulis Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com, Jum'at 26 Mei 2023.

Lebih lanjut Mellisa yang menegaskan apa yang dialami David berpotensi merenggut nyawa.

Baca Juga: Postingan Rebecca Klopper Soal Bunuh Diri Viral Lagi Usai Kasus Video Syur: Kasihan loh Dia!

Bahkan perjuangan keluarga David Ozora dianggapnya tak main-main, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, tanpa kenal lelah.

"Hanya orang gila dan tidak punya nurani yang mengatakan bahwa pengniayaan yang nyaris merenggut nyawa anak di bawah umur merupakan penganiayaan biasa," sambungnya.

Ia juga mungungkap bahwa pihak keluarga yang pontang panting dan berlapang demi bisa menyembuhkan David walau apapun kondisi remaja 17 tahun ke depannya bisa saja rusak.

Baca Juga: Relawan Ganjar Polisikan Anies Baswedan Usai Bandingkan Data, Refly Harun Ikut Soroti :Merusak Demokrasi

Lagi, Mellisa pun mempertanyakan setelah dampak yang ditimbulkan pelaku kenapa bisa disebut dapat ringankan hukuman pelaku.

"Mengapa ini menjadi hal yang meringankan pelaku penganiayaan itu??? menyedihkan kalian," pungkasnya.

Baca Juga: Aldi Taher Tuai Kritik Pedas Gegara Bikin Lagu Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Sementara itu, kini berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas akan segera dilimpahkan Kejaksaan ke Pengadilan yang berhak memutus usai dinyatakan lengkap berstatus P21. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )