Pakar Pidana Sebut Mario Dandy Cs Kena Hukuman Ringan Jika David Sehat, Mellisa Anggraini Minta Hal ini

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 11:34 WIB
Mellisa Anggraini geram usai dengar pernyataan ngaco dari Jamin Ginting (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini/PMJ News)

Mellisa Anggraini geram usai dengar pernyataan ngaco dari Jamin Ginting (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini/PMJ News)

INFOSEMARANG.COM - Pakar hukum pidana, Jamin Ginting sebut kesehatan David Ozora mempengaruhi hukuman didapat Mario Dandy.

Bahkan lantaran kini David dikabarkan sekolah, para tersangka penganiayaan tersebut bisa kena ganjar hukuman yang ringan.

Mellisa Anggraini selaku pengacara yang ditunjuk keluarga David meradang.

Baca Juga: Cara Bucin Maudy Ayunda ke Jesse Choi Sukses Bikin Senyum-senyum: Bucinnya Elegan!

Mellisa menyebut, para tersangka seolah lupa dengan perbuatan yang mengakibatkan David Ozora koma.

Geram dengan pendapat Jamin Ginting soal pengertian luka berat dan luka ringan Mellisa memintanya untuk kembali membaca sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Ditanya Visi Misi Jadi Anggota Legislatif, Jawaban Aldi Taher Bikin Host Kewalahan

Ya, kegeraman Mellisa selaku pengacara yang tangani kasus anak Jonathan Latumahina ini mencuat.

Usai melihat dan mendengar pernyataan seorang pakar hukum pidana Jamin Ginting di acara Hotroom yang dibawakan Hotman Paris.

Dilansir Infosemarang.com dari akun Twitter @MellisA_An yang dicuitnya pada 25 Mei 2023.

Baca Juga: Diduga Tolak Ajakan Foto Bareng Nagita Slavina Saat di Jepang, Akun Instagram AKB48 Tuai Hujatan

Dengan menautkan kolom berita yang menyebut Mario Dandy Satriyo kemungkinan dihukum ringan.

Mellisa menuturkan apa yang disampaikan Jamin Ginting soal pengertian luka berat dan luka ringan merupakan keliru.

Lantaran, apa yang tertera dalam Pasal 90 KUHP tentang penjelasan kualifikasi luka akibat penganiayaan jauh berbeda dengan yang diterangkan pakar hukum itu.

Baca Juga: Singgung Pengkaderan Partai Gerindra Hingga Usia Prabowo Jelang Pilpres, Denny Siregar: Kasihan...

"Suruh mereka baca dulu pasal 90 KUHP, ini terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih itu sudah masuk luka berat!"

"Diffuse injury stage 2 ini! yang mana bukan materil?bahkan mundurnya fungsi otak itu masuk ke disabilitas," tulis Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com, Jum'at 26 Mei 2023.

Lebih lanjut Mellisa yang menegaskan apa yang dialami David berpotensi merenggut nyawa.

Baca Juga: Postingan Rebecca Klopper Soal Bunuh Diri Viral Lagi Usai Kasus Video Syur: Kasihan loh Dia!

Bahkan perjuangan keluarga David Ozora dianggapnya tak main-main, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, tanpa kenal lelah.

"Hanya orang gila dan tidak punya nurani yang mengatakan bahwa pengniayaan yang nyaris merenggut nyawa anak di bawah umur merupakan penganiayaan biasa," sambungnya.

Ia juga mungungkap bahwa pihak keluarga yang pontang panting dan berlapang demi bisa menyembuhkan David walau apapun kondisi remaja 17 tahun ke depannya bisa saja rusak.

Baca Juga: Relawan Ganjar Polisikan Anies Baswedan Usai Bandingkan Data, Refly Harun Ikut Soroti :Merusak Demokrasi

Lagi, Mellisa pun mempertanyakan setelah dampak yang ditimbulkan pelaku kenapa bisa disebut dapat ringankan hukuman pelaku.

"Mengapa ini menjadi hal yang meringankan pelaku penganiayaan itu??? menyedihkan kalian," pungkasnya.

Baca Juga: Aldi Taher Tuai Kritik Pedas Gegara Bikin Lagu Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Sementara itu, kini berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas akan segera dilimpahkan Kejaksaan ke Pengadilan yang berhak memutus usai dinyatakan lengkap berstatus P21. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)