David 2 Bulan Pasien ICU, Tersangka Malah Harap Hukuman Ringan, Mellisa Anggraini:Ngaco!

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 11:18 WIB
Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

INFOSEMARANG.COM -- Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini meradang, sebut pihak para pelaku penganiayaan manfaatkan keadaan kliennya untuk dapatkan keringanan hukuman.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas disebut-sebut bakal kena hukuman ringan, lantaran anak Jonathan Latumahina sudah bisa bersekolah.

Baca Juga: Ditanya Visi Misi Jadi Anggota Legislatif, Jawaban Aldi Taher Bikin Host Kewalahan

Bahkan, secara terang-terangan, kuasa hukum Shane Lukas menyebut akan menjadikan kesembuhan David sebagai pembelaan di persidangan.

Hal itu diungkap Jamin Ginting sebagai pakar hukum pidana, dalam acara Hotroom yang dibawakan Hotman Paris.

Sebab, menurut sepemahamannya, kasus Mario Dandy Satriyo merupakan delik materil.

Baca Juga: Mbak Lala Dihujat Usai Diduga Cium Bibir Rayyanza, Warganet: Merasa Jadi Anggota Keluarga Inti Mungkin

Dimana, sangat mungkin kondisi remaja 17 tahun itu mempengaruhi hukuman yang didapat Mario Dandy Cs jadi lebih ringan.

"Kontek Pasal 355, 353 dan 351 KUHP itu adalah delik manteril,"ungkap Jamin.

Jamin menjelaskan maksud dari delik materil merupakan delik yang melihat akibat dari suatu perbuatan hukum.

Baca Juga: Diduga Tolak Ajakan Foto Bareng Nagita Slavina Saat di Jepang, Akun Instagram AKB48 Tuai Hujatan

"Sesuai aturan hukum karena konteksnya adalah delik materil, akibat suatu perbuatan yang dihukum, maka dilihat akibatnya," ungkap Ginting,

Pernyataan tersebut membuat Mellisa Selaku pengacara keluarga David naik pitam, hingga menyebut mereka tak punya nurani.

Melalui akun Twitter miliknya @MellisA_An ungkap tak terima dengan pernyataan Jamin Ginting.

Baca Juga: Singgung Pengkaderan Partai Gerindra Hingga Usia Prabowo Jelang Pilpres, Denny Siregar: Kasihan...

Mellisa menduga ada pihak-pihak yang mencoba menggeser pengertian luka berat dalam kasus kliennya.

"Ada yang mencoba-coba menggeser pengertian luka berat atas penganiayaan biadab yang dialami oleh David," cuit Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com, Jum'at 26 Mei 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Polar Night - Suga BTS, Bakal Jadi Lagu Akhir Konser August D di Jakarta!

Tak hanya itu, Mellisa menganggap pemahaman mereka soal kondisi David yang bisa ringankan ganjaran Mario Cs merupakan hal yang tak masuk akal bahkan disebut ngaco.

"Seolah-olah andai David sudah sembuh hari ini maka jadinya luka ringan gitu?Ngaco!" lanjutnya

Mellisa kemudian mengingatkan, bahwa kliennya itu harus dirawat dan menjadi pasien tetap ICU.

Baca Juga: Postingan Rebecca Klopper Soal Bunuh Diri Viral Lagi Usai Kasus Video Syur: Kasihan loh Dia!

Sehingga ia merasa heran dengan pernyataan Jamin Ginting yang soal kondisi David jadi luka ringan.

"Apa lupa 2 bulan David menjadi pasien tetap ICU? kok kerusakan kognisi dianggap bukan akibat," Katanya.

Tak sampai disitu, pengacara berhijab tersebut bahkan meminta agar Jamin Ginting untuk kembali membaca seluruh penjelasan dalam pasal 90 KUHP.

Baca Juga: Relawan Ganjar Polisikan Anies Baswedan Usai Bandingkan Data, Refly Harun Ikut Soroti :Merusak Demokrasi

Mellisa juga tegaskan, bahwa dampak yang ditimbulkan dari penganiaayan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo merusak masa depan dan cita-cita anak remaja 17 tahun.

Sehingga menurut Mellisa, tak ada kaitannya kondisi korban penganiayaan setelah 3 bulan dengan hukuman pelaku. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)