David 2 Bulan Pasien ICU, Tersangka Malah Harap Hukuman Ringan, Mellisa Anggraini:Ngaco!

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 11:18 WIB
Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

INFOSEMARANG.COM -- Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini meradang, sebut pihak para pelaku penganiayaan manfaatkan keadaan kliennya untuk dapatkan keringanan hukuman.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas disebut-sebut bakal kena hukuman ringan, lantaran anak Jonathan Latumahina sudah bisa bersekolah.

Baca Juga: Ditanya Visi Misi Jadi Anggota Legislatif, Jawaban Aldi Taher Bikin Host Kewalahan

Bahkan, secara terang-terangan, kuasa hukum Shane Lukas menyebut akan menjadikan kesembuhan David sebagai pembelaan di persidangan.

Hal itu diungkap Jamin Ginting sebagai pakar hukum pidana, dalam acara Hotroom yang dibawakan Hotman Paris.

Sebab, menurut sepemahamannya, kasus Mario Dandy Satriyo merupakan delik materil.

Baca Juga: Mbak Lala Dihujat Usai Diduga Cium Bibir Rayyanza, Warganet: Merasa Jadi Anggota Keluarga Inti Mungkin

Dimana, sangat mungkin kondisi remaja 17 tahun itu mempengaruhi hukuman yang didapat Mario Dandy Cs jadi lebih ringan.

"Kontek Pasal 355, 353 dan 351 KUHP itu adalah delik manteril,"ungkap Jamin.

Jamin menjelaskan maksud dari delik materil merupakan delik yang melihat akibat dari suatu perbuatan hukum.

Baca Juga: Diduga Tolak Ajakan Foto Bareng Nagita Slavina Saat di Jepang, Akun Instagram AKB48 Tuai Hujatan

"Sesuai aturan hukum karena konteksnya adalah delik materil, akibat suatu perbuatan yang dihukum, maka dilihat akibatnya," ungkap Ginting,

Pernyataan tersebut membuat Mellisa Selaku pengacara keluarga David naik pitam, hingga menyebut mereka tak punya nurani.

Melalui akun Twitter miliknya @MellisA_An ungkap tak terima dengan pernyataan Jamin Ginting.

Baca Juga: Singgung Pengkaderan Partai Gerindra Hingga Usia Prabowo Jelang Pilpres, Denny Siregar: Kasihan...

Mellisa menduga ada pihak-pihak yang mencoba menggeser pengertian luka berat dalam kasus kliennya.

"Ada yang mencoba-coba menggeser pengertian luka berat atas penganiayaan biadab yang dialami oleh David," cuit Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com, Jum'at 26 Mei 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Polar Night - Suga BTS, Bakal Jadi Lagu Akhir Konser August D di Jakarta!

Tak hanya itu, Mellisa menganggap pemahaman mereka soal kondisi David yang bisa ringankan ganjaran Mario Cs merupakan hal yang tak masuk akal bahkan disebut ngaco.

"Seolah-olah andai David sudah sembuh hari ini maka jadinya luka ringan gitu?Ngaco!" lanjutnya

Mellisa kemudian mengingatkan, bahwa kliennya itu harus dirawat dan menjadi pasien tetap ICU.

Baca Juga: Postingan Rebecca Klopper Soal Bunuh Diri Viral Lagi Usai Kasus Video Syur: Kasihan loh Dia!

Sehingga ia merasa heran dengan pernyataan Jamin Ginting yang soal kondisi David jadi luka ringan.

"Apa lupa 2 bulan David menjadi pasien tetap ICU? kok kerusakan kognisi dianggap bukan akibat," Katanya.

Tak sampai disitu, pengacara berhijab tersebut bahkan meminta agar Jamin Ginting untuk kembali membaca seluruh penjelasan dalam pasal 90 KUHP.

Baca Juga: Relawan Ganjar Polisikan Anies Baswedan Usai Bandingkan Data, Refly Harun Ikut Soroti :Merusak Demokrasi

Mellisa juga tegaskan, bahwa dampak yang ditimbulkan dari penganiaayan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo merusak masa depan dan cita-cita anak remaja 17 tahun.

Sehingga menurut Mellisa, tak ada kaitannya kondisi korban penganiayaan setelah 3 bulan dengan hukuman pelaku. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )