David 2 Bulan Pasien ICU, Tersangka Malah Harap Hukuman Ringan, Mellisa Anggraini:Ngaco!

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 11:18 WIB
Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora (Sumber : Instagram Mellisa Anggraini)

INFOSEMARANG.COM -- Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini meradang, sebut pihak para pelaku penganiayaan manfaatkan keadaan kliennya untuk dapatkan keringanan hukuman.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas disebut-sebut bakal kena hukuman ringan, lantaran anak Jonathan Latumahina sudah bisa bersekolah.

Baca Juga: Ditanya Visi Misi Jadi Anggota Legislatif, Jawaban Aldi Taher Bikin Host Kewalahan

Bahkan, secara terang-terangan, kuasa hukum Shane Lukas menyebut akan menjadikan kesembuhan David sebagai pembelaan di persidangan.

Hal itu diungkap Jamin Ginting sebagai pakar hukum pidana, dalam acara Hotroom yang dibawakan Hotman Paris.

Sebab, menurut sepemahamannya, kasus Mario Dandy Satriyo merupakan delik materil.

Baca Juga: Mbak Lala Dihujat Usai Diduga Cium Bibir Rayyanza, Warganet: Merasa Jadi Anggota Keluarga Inti Mungkin

Dimana, sangat mungkin kondisi remaja 17 tahun itu mempengaruhi hukuman yang didapat Mario Dandy Cs jadi lebih ringan.

"Kontek Pasal 355, 353 dan 351 KUHP itu adalah delik manteril,"ungkap Jamin.

Jamin menjelaskan maksud dari delik materil merupakan delik yang melihat akibat dari suatu perbuatan hukum.

Baca Juga: Diduga Tolak Ajakan Foto Bareng Nagita Slavina Saat di Jepang, Akun Instagram AKB48 Tuai Hujatan

"Sesuai aturan hukum karena konteksnya adalah delik materil, akibat suatu perbuatan yang dihukum, maka dilihat akibatnya," ungkap Ginting,

Pernyataan tersebut membuat Mellisa Selaku pengacara keluarga David naik pitam, hingga menyebut mereka tak punya nurani.

Melalui akun Twitter miliknya @MellisA_An ungkap tak terima dengan pernyataan Jamin Ginting.

Baca Juga: Singgung Pengkaderan Partai Gerindra Hingga Usia Prabowo Jelang Pilpres, Denny Siregar: Kasihan...

Mellisa menduga ada pihak-pihak yang mencoba menggeser pengertian luka berat dalam kasus kliennya.

"Ada yang mencoba-coba menggeser pengertian luka berat atas penganiayaan biadab yang dialami oleh David," cuit Mellisa, seperti dikutip Infosemarang.com, Jum'at 26 Mei 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Polar Night - Suga BTS, Bakal Jadi Lagu Akhir Konser August D di Jakarta!

Tak hanya itu, Mellisa menganggap pemahaman mereka soal kondisi David yang bisa ringankan ganjaran Mario Cs merupakan hal yang tak masuk akal bahkan disebut ngaco.

"Seolah-olah andai David sudah sembuh hari ini maka jadinya luka ringan gitu?Ngaco!" lanjutnya

Mellisa kemudian mengingatkan, bahwa kliennya itu harus dirawat dan menjadi pasien tetap ICU.

Baca Juga: Postingan Rebecca Klopper Soal Bunuh Diri Viral Lagi Usai Kasus Video Syur: Kasihan loh Dia!

Sehingga ia merasa heran dengan pernyataan Jamin Ginting yang soal kondisi David jadi luka ringan.

"Apa lupa 2 bulan David menjadi pasien tetap ICU? kok kerusakan kognisi dianggap bukan akibat," Katanya.

Tak sampai disitu, pengacara berhijab tersebut bahkan meminta agar Jamin Ginting untuk kembali membaca seluruh penjelasan dalam pasal 90 KUHP.

Baca Juga: Relawan Ganjar Polisikan Anies Baswedan Usai Bandingkan Data, Refly Harun Ikut Soroti :Merusak Demokrasi

Mellisa juga tegaskan, bahwa dampak yang ditimbulkan dari penganiaayan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo merusak masa depan dan cita-cita anak remaja 17 tahun.

Sehingga menurut Mellisa, tak ada kaitannya kondisi korban penganiayaan setelah 3 bulan dengan hukuman pelaku. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)