Relawan Ganjar Polisikan Anies Baswedan Usai Bandingkan Data, Refly Harun Ikut Soroti :Merusak Demokrasi

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 07:30 WIB
Refly Harun turut tanggapi soal Anies dipolisikan relawan Ganjar usai salah sebut data. (Sumber : YouTube Refly Harun)

Refly Harun turut tanggapi soal Anies dipolisikan relawan Ganjar usai salah sebut data. (Sumber : YouTube Refly Harun)

INFOSEMARANG.COM- Pemilu Presiden 2024 sudah didepan mata, tensi panas antar Bacapres yang diusung masing-masing Partai Politik kian memanas.

Seperti halnya Anies Baswedan, yang dilaporkan ke polisi oleh Relawan Ganjar lantaran membandingkan data pembangunan.

Anies Baswedan diketahui menyebutkan bahwa pembangunan jalan di era Jokowi lebih sedikit daripada SBY.

Baca Juga: Viral Curhatan Netizen Diratukan Mertua Usai Melahirkan Cucu Pertama, Kamu Relate?

Pidato yang disampaikan dalam acara HUT PKS itu berbuntut pada pelaporan dirinya ke pihak kepolisian oleh relawan Ganjar.

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun pakar hukum tata negara angkat bicara.

Dilansir Infosemarang.com dari kanal YouTube Refly Harun,diunggah 24 Mei 2023, menyebut bahwa hal itu menjadikan Indonesia jadi bahan tertawaan.

Baca Juga: Aldi Taher Tuai Kritik Pedas Gegara Bikin Lagu Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper

"Ini merusak demokrasi, negara kita diketawain orang," ucap Refly Harun seperti dikutip Infosemarang.com, 25 Mei 2023.

Sebab, menurutnya kejadian pelaporan Anies Baswedan ini menjadi contoh perusak demokrasi.

Refly Harun menyayangkan tentang perbedaan pendapat yang dibawa ke ranah hukum.

Baca Juga: Krisdayanti Peragakan Olahraga Wushu Saat Konser di Singapura: Ini Keren!

"Kalau seandainya perbedaan pendapat diselesaikan di meja hukum, hanya karena dianggap salah mengutip data," lanjutnya.

Diketahui Anies Baswedan dianggap salah mengutip data dalam pidatonya oleh Relawan Ganjar.

Menurut Refly Harun, jika permasalahan data ini dianggap salah, cukup pihak yang berlawanan membawa data yang dianggap benar.

Baca Juga: Desain Tipis dan Ringan, HUAWEI Band 8 Dijual Rp 500 Ribu di Indonesia

Refly Harun juga mempertanyakan maksud dari pelaporan tersebut.

"Maksudnya apa? Biar dipenjara? kalau salah mengutip saja maka jawab dengan data yang dinilai benar," pungkasnya.

Menurutnya, Indonesia tidak bisa menjalankan demokrasi dengan benar kalau perbedaan pendapat harus dipolisikan.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)