Kejakasaan Tinggi DKI Jakarta Sebut Berkas P21 Kasus Mario Dandy dinyatakan Lengkap! Apa Maksudnya?

Elsa Krismawati
Rabu 24 Mei 2023, 14:51 WIB
Berkas Mario Dandy dinyatakan lengkap, dan akan segera disidang (Sumber : Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Berkas Mario Dandy dinyatakan lengkap, dan akan segera disidang (Sumber : Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Setelah beberapa hari belakangan keluarga David Ozora sindir Polres Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran kasus Mario Dandy tak kunjung disidang.

Hari ini melalui konferensi pers, yang digelar di Kejati DKI Jakarta, pihak kejaksaan menyatakan berkas P21 atas nama Mario Dandy sudah lengkap.

Sehingga kemungkinan besar Mario Dandy sebagai pelaku penganiayaan berat dengan perencanaan pada David Ozora akan segera disidang.

Baca Juga: 4 Fakta Penjual Bakso di Semarang Jatuh Tersiram Kuah Bakso: Berakhir Damai, Pengendara Ojol Minta Maaf

Lantas apa maksud dari penyebutan berkas P21 oleh pihak kejaksaan ? Simak ulasannya berikut ini!

PAsal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidanan (KUHAP) mengatur tentang penyidik dan penyidikan.

Apabila penyidik telah selesai melakukan penyidikan maka berkas perkara wajib diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Penjualan Online Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Harga Tiket Indonesia Open 2023, Turnamen Bulu Tangkis dengan Level BWF 1000

Kemudian, penuntut umum akan menilai apakah hasil penyidikan tersebut sudah lengkap atau belum.

Bila merujuk pada Pasal 110 ayat (2) KUHAP, bila berkas belum lengkap,Jaksa Penutut Umum berhak untuk mengembalikan berkas perkara disertai petunjuk untuk dilengkapi penyidik.

Hasil penyidikan yang belum lengkap diberi kode P18.

Baca Juga: Video CCTV Detik-detik Penjual Bakso di Mijen Semarang Disenggol Ojol hingga Tersiram Kuah Bakso

Sementara itu, dalam Pasal 110 ayat (3) kode P19 menunjukan agar pihak penyidik melakukan penyidikan sesuai petunjuk Jaksa penuntut umum.

Setelahnya berkas dikembalikan dan dinilai ulang, bila berkas sudah dinyatakan lengkap maka diberikan kode P21.

Kini, Kejati DKI Jakarta tinggal mendaftarkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri pada wilayah tempat terjadinya peristiwa.

Baca Juga: VIRAL! Seorang Istri di Depok Lapor jadi Korban KDRT, Berujung Jadi Tersangkan dan Ditahan Polisi

Sebagai informasi, jadwal persidangan akan ditentukan oleh kepaniteraan Pengadilan yang berwenang memutus perkara, paling lambat 60 hari setelah perkara didaftarkan Jaksa Penuntut Umum.

Diwartakan sebelumnya, setelah 90 hari penahanan Mario Dandy, pihak keluarga David Ozora sindir Polres Metro Jaya.

Merasa lelah lantaran kasus tak lantas bersidang, paman David mengunggah cuitan yang meminta agar tersangka dibebaskan dan diberi gelar sebagai duta free kick.

Baca Juga: Meski Berhasil Tangguhkan Penahanan Sopir Bus Guci, Dan Terima Ucapan Dukungan Netizen, Hotman Paris :Maaf

Sementara itu pihak Kejati DKI Jakarta mengatakan pihaknya bekerja pada kasus Mario Dandy sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka juga menegaskan bahwa dalam menjalani pemeriksaan berkas perkara a quo, tidak terdapat unsur intimidasi dan bekerja secara independent. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)