Sempat Disindir Kasus Mario Dandy Jalan di Tempat, Kejati DKI Jakarta Bantah : Kami Bekerja Independent

Elsa Krismawati
Rabu 24 Mei 2023, 15:27 WIB
Berkas Mario Dandy dinyatakan lengkap, dan akan segera disidang (Sumber : Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Berkas Mario Dandy dinyatakan lengkap, dan akan segera disidang (Sumber : Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Berkas perkara Mario Dandy dinyatakan lengkap oleh pihakk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, santer diberitakan bahwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora terkesan mandek dan jalan di tempat.

Hingga membuat keluarga David merasa lelah, paska 3 bulan terjadi peristiwa, belum ada kepastian hukum bagi tersangka.

Baca Juga: Lirik Lagu Part of Your World - Soundtrack Film The Little Mermaid, Sudah Tayang di Bioskop!

Dilansir Kilat.com dari acara konferensi pers yang dilangsungkan oleh Kejati DKI Jakarta Rabu, 24 Mei 2023.

Pada awak media yang hadir, pihak Jaksa Penuntut Umum mengatakan berkas atas nama Mario Dandy sudah berstatus P21, alias lengkap.

Baca Juga: Tekanan Darah Tinggi Bisa Merusak Ginjal, Ketahui Cara Mencegahnya!

Aspidum Kejati DKI Jakarta Anang Supriyatna mengatakan waktu yang dibutuhkan melengkapi berkas sudah sesuai dengan tenggat waktu yang diatur oleh undang-undang.

"Proses selama penyidikan sampai berstatus P21 berjalan 2 bulan 22 hari," kata Anang, seperti dikutip Infosemarang.com, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga: Kejakasaan Tinggi DKI Jakarta Sebut Berkas P21 Kasus Mario Dandy dinyatakan Lengkap! Apa Maksudnya?

Anang Supriyatna juga menegaskan tidak benar jika ada bolak-balik perkara seperti yang telah dituduhkan sebelumnya pada Kejati dan Polda.

"Bisa kami tegaskan tidak ada bolak-balik perkara, dalam penanganan perkara ini," tegas Anang.

Baca Juga: Pekan Depan Argentina Siap Umumkan Skuad untuk Lawan Indonesia di FIFA Matchday, Lionel Messi Diklaim Bakal Ikut, Benarkah?

Di sisi lain, atas kabar tersebut kuasa hukum David Ozora, Mellisa Angraini terlihat sumringah dengan kabar ini.

Melalui akun Twitter pribadinya, ia membagikan respon terkait berkas perkara Mario Dandy yang dinyatakan sudah lengkap.

Baca Juga: Penjualan Online Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Harga Tiket Indonesia Open 2023, Turnamen Bulu Tangkis dengan Level BWF 1000

"Alhamdulilah P21, Bravo kepada Kejati DKI Jakarta @kejatiDKI, @poldametrojaya, terutama kepada seluruh masyarakat yangs elalu mengawal proses hukum ini, untuk Mario Dandy dan Shane Lukas, sampai bertemu di Pengadilan @seeksixsuck," tulis @mellisA_An.

Seperti diketahui sebelumnya, David Ozora menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Pusat pada bulan Februari lalu.

Baca Juga: VIRAL! Seorang Istri di Depok Lapor jadi Korban KDRT, Berujung Jadi Tersangkan dan Ditahan Polisi

David sebagai korban harus terbaring koma selama hampir dua pekan usai peristiwa naas yang menimpanya tersebut.

Bahkan, kini ia tak bisa lagi menjalani hidup normal seperti sedia kala lantaran alami cidera pada syarat otaknya.

Sementara, tersangka lainnya yakni AG sudah divonis 3,5 di Pengadilan Anak dan dalam proses pengajuan kasasi.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )