Sempat Disindir Kasus Mario Dandy Jalan di Tempat, Kejati DKI Jakarta Bantah : Kami Bekerja Independent

Elsa Krismawati
Rabu 24 Mei 2023, 15:27 WIB
Berkas Mario Dandy dinyatakan lengkap, dan akan segera disidang (Sumber : Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Berkas Mario Dandy dinyatakan lengkap, dan akan segera disidang (Sumber : Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Berkas perkara Mario Dandy dinyatakan lengkap oleh pihakk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, santer diberitakan bahwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora terkesan mandek dan jalan di tempat.

Hingga membuat keluarga David merasa lelah, paska 3 bulan terjadi peristiwa, belum ada kepastian hukum bagi tersangka.

Baca Juga: Lirik Lagu Part of Your World - Soundtrack Film The Little Mermaid, Sudah Tayang di Bioskop!

Dilansir Kilat.com dari acara konferensi pers yang dilangsungkan oleh Kejati DKI Jakarta Rabu, 24 Mei 2023.

Pada awak media yang hadir, pihak Jaksa Penuntut Umum mengatakan berkas atas nama Mario Dandy sudah berstatus P21, alias lengkap.

Baca Juga: Tekanan Darah Tinggi Bisa Merusak Ginjal, Ketahui Cara Mencegahnya!

Aspidum Kejati DKI Jakarta Anang Supriyatna mengatakan waktu yang dibutuhkan melengkapi berkas sudah sesuai dengan tenggat waktu yang diatur oleh undang-undang.

"Proses selama penyidikan sampai berstatus P21 berjalan 2 bulan 22 hari," kata Anang, seperti dikutip Infosemarang.com, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga: Kejakasaan Tinggi DKI Jakarta Sebut Berkas P21 Kasus Mario Dandy dinyatakan Lengkap! Apa Maksudnya?

Anang Supriyatna juga menegaskan tidak benar jika ada bolak-balik perkara seperti yang telah dituduhkan sebelumnya pada Kejati dan Polda.

"Bisa kami tegaskan tidak ada bolak-balik perkara, dalam penanganan perkara ini," tegas Anang.

Baca Juga: Pekan Depan Argentina Siap Umumkan Skuad untuk Lawan Indonesia di FIFA Matchday, Lionel Messi Diklaim Bakal Ikut, Benarkah?

Di sisi lain, atas kabar tersebut kuasa hukum David Ozora, Mellisa Angraini terlihat sumringah dengan kabar ini.

Melalui akun Twitter pribadinya, ia membagikan respon terkait berkas perkara Mario Dandy yang dinyatakan sudah lengkap.

Baca Juga: Penjualan Online Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Harga Tiket Indonesia Open 2023, Turnamen Bulu Tangkis dengan Level BWF 1000

"Alhamdulilah P21, Bravo kepada Kejati DKI Jakarta @kejatiDKI, @poldametrojaya, terutama kepada seluruh masyarakat yangs elalu mengawal proses hukum ini, untuk Mario Dandy dan Shane Lukas, sampai bertemu di Pengadilan @seeksixsuck," tulis @mellisA_An.

Seperti diketahui sebelumnya, David Ozora menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Pusat pada bulan Februari lalu.

Baca Juga: VIRAL! Seorang Istri di Depok Lapor jadi Korban KDRT, Berujung Jadi Tersangkan dan Ditahan Polisi

David sebagai korban harus terbaring koma selama hampir dua pekan usai peristiwa naas yang menimpanya tersebut.

Bahkan, kini ia tak bisa lagi menjalani hidup normal seperti sedia kala lantaran alami cidera pada syarat otaknya.

Sementara, tersangka lainnya yakni AG sudah divonis 3,5 di Pengadilan Anak dan dalam proses pengajuan kasasi.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)