VIRAL! Seorang Istri di Depok Lapor jadi Korban KDRT, Berujung Jadi Tersangkan dan Ditahan Polisi

Elsa Krismawati
Rabu 24 Mei 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi :Seorang wanita di depok jadi tersangka KDRT usai disiksa suami (Sumber : Pexels.com)

Ilustrasi :Seorang wanita di depok jadi tersangka KDRT usai disiksa suami (Sumber : Pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga,itulah ungkapan yang cocok disarangkan pada wanita malang bernama Putri Balqis.

Diduga jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ia berupaya mendapat pertolongan dari pihak Polisi, namun malah dilaporkan balik suami dan kini bertatus tersangka.

Kasus tersebut dibagikan oleh sebuah utas akun Twitter @saharahanum pada 23 Mei 2023, dan menjadi viral

Baca Juga: Suga BTS ke Jakarta Hari Ini, Akhirnya ARMY Indonesia Bakal Seudara dengan Yoongi

Diketahui pemilik akun tersebut merupakan adik dari Putri Balqis.

Sahara menuliskan kronologi sang kakak hingga jadi tersangka seperti sekarang.

Dalam cuitannya, Sahara menulis bahwa sang kaka mendapat penganiayaan oleh suaminya.

Baca Juga: Meski Berhasil Tangguhkan Penahanan Sopir Bus Guci, Dan Terima Ucapan Dukungan Netizen, Hotman Paris :Maaf

Ia juga mengungkap pernikahan sang kakak sudah berjalan selama 14 tahun, dan belasan kali dianiaya suami hingga nyaris meregang nyawa.

Dikatakan, pada bulan Februari lalu, sang kakak kembali dianiaya oleh suaminya, matanya disiram Bon Cabe, rambutnya dijambak hingga kepalanya dibenturkan ke Tembok.

Baca Juga: Profil Lycie Joanna Jon Sen, Puteri Indonesia Intelegensia 2019 yang Terang-terangan Jadi Calo Tiket Coldplay

Tak tahan terus mendapat perlakuan KDRT dari sang suami, Putri lantas melapor ke Polres Depok dan mengaku sebagai korban.

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT," tulis @saharahanum seperti dikutip Infosemarang.com, Rabu, 24 Mei 2023.

Baca Juga: Bikin Mewek, Ini Isi Pesan Putri Sopir Bus Tragedi Guci Untuk Hotman Paris Usai Penahanan ditangguhkan

Selang waktu dua bulan, Putri justeru ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

"Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga," lanjutnya

Atas laporan sang suami pada Kakaknya, Sahara menuturkan bahwa sang kakak sempar ditahan selama 2 hari di Polres Depok.

Baca Juga: Bikin Heboh! Cristiano Ronaldo Lakukan Selebrasi Sujud Usai Cetak Gol Kemenangan Al Nassr

"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,"

Malangnya lagi, Putri Balqis selama penahanan tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Baca Juga: Lycie Joanna 'Puteri Indonesia' Jadi Calo Tiket Konser Coldplay Harga Selangit, Sebut Tiket dari Orang Dalam

"Sekarang Kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak – anaknya yang masih kecil dan membutuhkan Ibunya," ungkap Sahara.

Menurut Sahara, kakaknya itu dipaksa untuk mengambil jalur damai di masalah KDRT yang menimpanya.

Lantaran menolak usul tersebut, Putri Balqis ditahan 2 hari di Polres Depok. Oleh sebabnya Sahara meminta keadilan demi kakaknya.

Baca Juga: Suka Makan Pizza? Waspada Terkena 3 Penyakit Serius Ini

"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi Kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang."

"Gue minta tolong keadilan buat Kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka??" Pungkasnya. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )