Usai Disindir Keluarga David Karena Kasus Mario Dandy Mandek, Polda Metro Jaya Beri Tanggapan

Elsa Krismawati
Rabu 24 Mei 2023, 12:30 WIB
Reaksi keluarga David Ozora, Mario Dandy tak kunjung disidang. (Sumber : Twitter @altoluger)

Reaksi keluarga David Ozora, Mario Dandy tak kunjung disidang. (Sumber : Twitter @altoluger)

INFOSEMARANG.COM -- Tak kelar-kelar di Polda Metro Jaya dan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kasus Mario Dandy mendapat sorotan.

Seperti tak diberi kejelasan, paman David, bernama Alto Luger mengungkapkan hal tersebut melalui cuitan akun Twitter miliknya.

Paman David Ozora turut mengatakan pihaknya mengaku sudah lelah mengikuti proses hukum pada tersangka.

Baca Juga: Suka Makan Pizza? Waspada Terkena 3 Penyakit Serius Ini

Dilansir Alto Luger juga kedapatan 'menyindir' pihak kepolisian untuk membebaskan Mario Dandy karena saking tidak jelasnya proses hukum yang berjalan.

"Dear Polda Metro Jaya. Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiayaan berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini,” ungkapnya seperti dikutip Infosemarang.com dari akun Twitter @AltoLuger, Senin, 22 Mei 2023.

Baca Juga: Link Streaming Online Film FAST X Sub Indo Gratis Telegram, LK21 dan IndoXX1 Banyak dicari, Cek di Sini

Tak sampai disitu, Alto Luger dengan sarkas juga membeberkan prestasi yang bisa menjadikan Mario Dandy sebagai duta free kick.

"Sebaiknya Mario Dandy dibebaskan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya,karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Video 47 Detik Rebecca Klopper selalu Dikaitkan Keluarga Fadly Faisal, Warganet :Becca gak ada keluarga?

Mengetahui sindiran keras keluarga David, Polda Metro kini buka suara soal proses hukum putra Rafael Alun Trisambodo itu.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hingga 21 Maret 2023, penyidik ​​melengkapi berkas kasus penganiayaan ini sesuai prosedur yang ada.

Baca Juga: Makan Malam Bersama Ganjar Pranowo di Solo, Warganet Minta Gibran Rakabuming Hati-hati

Kombes Pol Trunoyudo juga mengumumkan Mario Dandy Satriyo ditahan selama 90 hari pada 23 Mei 2023.

Kendati diduga mandek, dia mengatakan sejauh ini tidak ada kendala besar dalam prosedur hukum yang dijalani oleh tersangka penganiayaan David Ozora.

Meskipun begitu, Polres Metro Jaya menerangkan proses harus ditunggu sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Curhatan Lawas Kembali Viral Usai Skandal Video Syur, Rebecca Klopper: Pengen Hilang 2 Minggu!

“Namun demikian kita memang harus menunggu sesuai dengan aturan,” katanya seperti dikutip Infosemarang.com dari YouTube MetroTV News, Rabu, 24 Mei 2023.

Trunoyudo juga menuturkan kasus Mario Dandy yang terkesan jalan di tempat sebetulnya sudah sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ikut Buka Suara, Usai dikabarkan Tahu Kedekatan Desta dan Gege Elisa : Kalau di Tennis itu...

Di samping itu, Polda Metro Jaya sebagai penyidik akan senantiasa membantu pihak Kejati DKI jika memerlukan data tambahan terkait kasus Mario Dandy.

“Apabila ada kebutuhan terhadap syarat formil, materil yang dibutuhkan dari Jaksa Penuntut Umum tentu akan kami penuhi kembali,” jelasnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )