Kesal Menunggu Kejelasan Sidang, Paman David Ozora Sarankan Polda Metro Jaya Angkat Mario Dandy Jadi Duta Ini...

Elsa Krismawati
Senin 22 Mei 2023, 16:45 WIB
Reaksi keluarga David Ozora, Mario Dandy tak kunjung disidang. (Sumber : Twitter @altoluger)

Reaksi keluarga David Ozora, Mario Dandy tak kunjung disidang. (Sumber : Twitter @altoluger)

INFOSEMARANG.COM - Lelah menunggu kepastian kabar sidang Mario Dandy, keluarga David Ozora angkat bicara.

Saking lelahnya, paman David Ozora menyarankan Polda Metro Jaya membebaskan Mario Dandy dang mengangkatnya jadi duta free kick.

Dilansir dari unggahan milik akun Twitter @AltoLuger, pada Senin 2023, ia mengirim sebuah karangan bunga untuk Polda Metro jaya.

Baca Juga: Profil Pandawara Group, 5 Pemuda Asal Bandung yang Hobi Bersih-Bersih Sampah di Sungai

Dalam keterangan foto jelas, pihak David sebagai korban tengah menunggu kabar lanjutan kasus penganiayaan yang menimpa anak Jonathan Latumahina tersebut.

"Dear Polda Metro Jaya - Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiayaan berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," tulis Alto Luger.

Baca Juga: Soroti Reaksi Rafathar Lihat Raffi Ahmad Cium dan Peluk Nagita Slavina: Tumben Deh

Tak sampai disitu, ia ingin agar Mario Dandy bisa bebas dan diangkat sebagai Duta Free Kick.

"Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Flashback Timnas Indonesia Lawan Runner-up dan Semifinalis Piala Dunia, Lawan Argentina Nanti Bakal Gimana?

"Karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi," sambungnya.

Hal itu dikatakan Alto mengingat kembali adegan mengerikan yang dilakukan Mario Dandy pada sang keponakan.

Baca Juga: Gara-gara Foto Paspor, Nama Nana Mirdad Trending di Twitter Bikin Iri Netizen

Anak Rafael Alun Trisambodo itu secara membabi buta menendang kepala David Ozora hingga mengakibatkan cidera serius.

Meski kini David sudah tak lagi berada di rumah sakit, Jonathan Latumahina kerap membagikan kondisi perkembangan anaknya itu.

David diketahui tak bisa kembali seperti sedia kala usai insiden pemukulan yang dilakukan Mario Dandy.

Baca Juga: Denny Cagur Geram Rumah Tangganya Digosipkan Retak, Penyebar Hoax Minta Maaf: Demi Banyak Viewers

Terakhir, Alto sindir 'prestasi' Mario Dandy yang mampu memutas berkas perkaranya hingga masih saja berputar di kejelasan.

"Dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Pratama Arhan Unggah Foto Bareng Marselino Ferdinan, Warganet: Bingung Pilih yang Mana

"Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy. Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian... Pernah punya... Terima kasih," tandasnya.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)