Tragedi Mutilasi di Malang: Pelaku Menyerahkan Diri setelah Membunuh Istrinya

Galuh Prakasa
Minggu 31 Desember 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi | JM (61) membunuh dan memutilasi istrinya MS (55) kemudian menyerahkan diri ke Polisi.(Sumber : Pexels/cottonbro studio)

Ilustrasi | JM (61) membunuh dan memutilasi istrinya MS (55) kemudian menyerahkan diri ke Polisi.(Sumber : Pexels/cottonbro studio)

INFOSEMARANG.COM -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, tengah menangani kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh JM (61) terhadap istrinya, MS (55).

Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa pelaku memutilasi korban setelah membunuhnya karena masalah rumah tangga.

"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Akan dilakukan autopsi untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Danang.

Baca Juga: Akun Instagram Bella Damaika, Pramugari Citilink yang Dituduh Berselingkuh dengan Co Pilot Elmer Syaherman

Setelah melakukan aksi tersebut, JM menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing pada pagi hari. Saat ini, tersangka berada dalam tahanan kepolisian.

Berdasarkan informasi, korban kembali ke rumah pada hari Sabtu, 30 Desember 2023di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo. Ada laporan perselisihan antara korban dan pelaku oleh tetangga sebelum kejadian.

"Namun, setelah itu, tidak terdengar lagi suara. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, dan petugas menahan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu.

Polresta Malang Kota sedang memeriksa pelaku, termasuk kondisi kejiwaannya.

"Tersangka mengakui perbuatannya. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kejiwaan," jelas Kompol Danang.

Baca Juga: Deretan 10 Pasangan Selebriti Korea Berhasil Dibongkar Dispatch, Nomor 7 Paling Hebohkan Fans K-pop

Dari olah tempat kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk peralatan kekerasan yang diduga digunakan. Pisau, golok, dan kantong plastik yang disiapkan oleh tersangka juga disita.

"Kami akan memeriksa tersangka untuk mengetahui motif dan cara membunuh korban," tegas Kompol Danang.

Ketua RT4/2 Kelurahan Bunulrejo, Slamet Afandi, mengetahui peristiwa ini pada pukul 08.45 WIB.

Pasangan suami istri tersebut kerap kali terlibat pertengkaran dan kurang berinteraksi dengan warga setempat. Mereka juga bertengkar pada malam sebelum kejadian.

"Peristiwa ini saya ketahui sekitar pukul 08.45 WIB. Pelaku kabarnya sudah menyerahkan diri ke polisi," ungkap Slamet Afandi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )