Asik! Hadiah Natal, Narapidana Korupsi Raih Remisi Khusus, Termasuk Eks Mensos Juliari Batubara

Galuh Prakasa
Selasa 26 Desember 2023, 05:50 WIB
Enam narapidana korupsi memperoleh pengurangan hukuman saat perayaan Natal 2023. (Sumber : Polri)

Enam narapidana korupsi memperoleh pengurangan hukuman saat perayaan Natal 2023. (Sumber : Polri)

INFOSEMARANG.COM -- Kepala Lapas Kelas I A Tangerang, Fikri Jaya Soebing, mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Sosial, Juliari, menerima remisi khusus Natal dengan pengurangan hukuman selama satu bulan.

Bukan hanya Juliari, namun lima narapidana korupsi lainnya juga memperoleh pengurangan hukuman saat perayaan Natal 2023.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memberikan Remisi Khusus Natal kepada 15.922 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Gratis di Kota Semarang yang Instagramable, Cocok Buat Medsos

Pada momen Hari Natal 2023, beberapa di antara ribuan narapidana tersebut termasuk kasus korupsi yang mendapat remisi khusus Natal.

"Dalam total, ada 69 warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi. Namun, empat di antaranya tidak memenuhi syarat," ungkap Fikri kepada awak media Senin, 25 November 2023.

Dari 69 narapidana yang menerima remisi khusus Natal di Lapas Kelas I A Tangerang, jenis kejahatannya dibagi menjadi delapan orang untuk pidana umum, 54 narapidana narkotika, enam narapidana kasus korupsi, dan satu narapidana kasus pencucian uang.

"Proses pengusulan Remisi Khusus dilakukan sesuai dengan Permen No. 7 Tahun 2022, tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, dan Pembebasan Bersyarat," jelasnya.

"Fasilitas seperti Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat telah dilakukan secara online menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan," tambahnya.

Baca Juga: Relawan Prabowo-Gibran di Madura Ditembak Orang Tak Dikenal Pas Lagi Ngopi

Komisaris PT Wilmar Master Parulian Tumanggor mendapat remisi selama 15 hari, sementara Direktur PT Mount Dreams Indonesia Johan Darsono memperoleh remisi satu bulan.

Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar, juga mendapatkan remisi selama satu bulan.

Selain itu, mantan bos PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, dan mantan Direktur PT Jakarta Securities, Benny Andreas Situmorang, keduanya memperoleh remisi selama satu bulan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta aktif mengikuti program pembinaan.

"Pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran," ungkap Reynhard.

Baca Juga: Libur Nataru, Lautan Manusia Penuhi Kawah Sikunir Dieng Demi Saksikan Golden Sunrise

Menurut Reynhard, pemberian remisi bertujuan mendorong kesadaran pribadi narapidana yang tercermin dalam tindakan dan sikap sehari-hari mereka.

Selain itu, pemberian remisi khusus Natal 2023 berhasil menghemat anggaran makanan narapidana sejumlah Rp 7.955.235.000, dengan rincian Rp 7.913.160 dari RK I dan Rp 42.075.000 dari RK II.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)