Fakta Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Nilai Proyek Capai Triliunan Rupiah

Jeanne Pita W
Selasa 14 November 2023, 12:48 WIB
Ilustrasi | Fakta Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Nilai Proyek Capai Triliunan Rupiah (Sumber : Freepik/jcomp)

Ilustrasi | Fakta Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Nilai Proyek Capai Triliunan Rupiah (Sumber : Freepik/jcomp)

INFOSEMARANG.COM -- Saat ini Komisi Peberanatsan Korpusi (KPK) masih terus melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di masa pandemi virus corona (COVID-19) lalu dalam tahun anggaran 2020 - 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa nilai proyek pengadaan APD di masa pandemi tersebut mencapai Rp3,3 triliun untuk lima juga set APD.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar Rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Head to Head Irak vs Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Yakin Taktiknya Redam Permainan Tuan Rumah

Pihak KPK pun saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi ini.

Pada masa penyidikan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus ini. Pihaknya juga telah menetapkan tersangka.

Di samping itu, Ali Fikri juga membeberkan bahwa tersangka kasus ini diperkirakan lebih dari satu orang meski belum dapat mengungkapkan siapa nama tersangkanya.

Nanti kami cek ulang karena ada beberapa orang. Saya kira, (tersangkanya) lebih dari satu,” ujar Ali.

Baca Juga: Ngeri! Sedang Melintas di Jalan Tol, Mobil Wanita Ini Dilempar Batu Orang Misterius

Meski demikian, diketahui bahwa setidaknya ada lima nama yang kini dicekal untuk ke luar negeri.

Saat ini KPK telah melayangkan surat permohonan cegah ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Adapun pihak dimaksud yaitu 2 ASN (aparatur sipil negara) dan 3 pihak swasta,” kata Ali.

Melansir dari beberapa sumber bahwa salah satu nama orang yang dicegah ke luar negeri tersebut adalah Budi Sylvana, Kepala Pusat Krisis Kemenkes yang menjabat pada periode 2020-2021.

Baca Juga: Rekomendasi Daftar Produk Alternatif Sesuai Fatwa MUI, Mulai Makanan Hingga Produk Sehari-Hari dan Kosmetik

Selain Budi, KPK juga mencegah dua pihak swasta ke luar negeri, bernama Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik dan Advokat bernama A Isdar Yusuf, serta PNS bernama Hermansyah.

Terkait kasus dugaan korupsi di Kemenkes ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi pun menjelaskan bahwa ada perbedaan harga-harga APD saat awal pandemi COVID-19 merebak di Indonesia.

Sehingga memungkinkan adanya perbedaan harga-harga saat pengadaan APD.

Namun di sisi lain, ia tetap bersedia untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik KPK jika dibutuhkan sebagai bentuk dukungan atas langkah penegakan hukum yang ada. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )