Fakta Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Nilai Proyek Capai Triliunan Rupiah

Jeanne Pita W
Selasa 14 November 2023, 12:48 WIB
Ilustrasi | Fakta Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Nilai Proyek Capai Triliunan Rupiah (Sumber : Freepik/jcomp)

Ilustrasi | Fakta Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Nilai Proyek Capai Triliunan Rupiah (Sumber : Freepik/jcomp)

INFOSEMARANG.COM -- Saat ini Komisi Peberanatsan Korpusi (KPK) masih terus melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di masa pandemi virus corona (COVID-19) lalu dalam tahun anggaran 2020 - 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa nilai proyek pengadaan APD di masa pandemi tersebut mencapai Rp3,3 triliun untuk lima juga set APD.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar Rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Head to Head Irak vs Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Yakin Taktiknya Redam Permainan Tuan Rumah

Pihak KPK pun saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi ini.

Pada masa penyidikan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus ini. Pihaknya juga telah menetapkan tersangka.

Di samping itu, Ali Fikri juga membeberkan bahwa tersangka kasus ini diperkirakan lebih dari satu orang meski belum dapat mengungkapkan siapa nama tersangkanya.

Nanti kami cek ulang karena ada beberapa orang. Saya kira, (tersangkanya) lebih dari satu,” ujar Ali.

Baca Juga: Ngeri! Sedang Melintas di Jalan Tol, Mobil Wanita Ini Dilempar Batu Orang Misterius

Meski demikian, diketahui bahwa setidaknya ada lima nama yang kini dicekal untuk ke luar negeri.

Saat ini KPK telah melayangkan surat permohonan cegah ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Adapun pihak dimaksud yaitu 2 ASN (aparatur sipil negara) dan 3 pihak swasta,” kata Ali.

Melansir dari beberapa sumber bahwa salah satu nama orang yang dicegah ke luar negeri tersebut adalah Budi Sylvana, Kepala Pusat Krisis Kemenkes yang menjabat pada periode 2020-2021.

Baca Juga: Rekomendasi Daftar Produk Alternatif Sesuai Fatwa MUI, Mulai Makanan Hingga Produk Sehari-Hari dan Kosmetik

Selain Budi, KPK juga mencegah dua pihak swasta ke luar negeri, bernama Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik dan Advokat bernama A Isdar Yusuf, serta PNS bernama Hermansyah.

Terkait kasus dugaan korupsi di Kemenkes ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi pun menjelaskan bahwa ada perbedaan harga-harga APD saat awal pandemi COVID-19 merebak di Indonesia.

Sehingga memungkinkan adanya perbedaan harga-harga saat pengadaan APD.

Namun di sisi lain, ia tetap bersedia untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik KPK jika dibutuhkan sebagai bentuk dukungan atas langkah penegakan hukum yang ada. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)