Fakta Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Nilai Proyek Capai Triliunan Rupiah

Jeanne Pita W
Selasa 14 November 2023, 12:48 WIB
Ilustrasi | Fakta Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Nilai Proyek Capai Triliunan Rupiah (Sumber : Freepik/jcomp)

Ilustrasi | Fakta Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Nilai Proyek Capai Triliunan Rupiah (Sumber : Freepik/jcomp)

INFOSEMARANG.COM -- Saat ini Komisi Peberanatsan Korpusi (KPK) masih terus melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di masa pandemi virus corona (COVID-19) lalu dalam tahun anggaran 2020 - 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa nilai proyek pengadaan APD di masa pandemi tersebut mencapai Rp3,3 triliun untuk lima juga set APD.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar Rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Head to Head Irak vs Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Yakin Taktiknya Redam Permainan Tuan Rumah

Pihak KPK pun saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi ini.

Pada masa penyidikan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus ini. Pihaknya juga telah menetapkan tersangka.

Di samping itu, Ali Fikri juga membeberkan bahwa tersangka kasus ini diperkirakan lebih dari satu orang meski belum dapat mengungkapkan siapa nama tersangkanya.

Nanti kami cek ulang karena ada beberapa orang. Saya kira, (tersangkanya) lebih dari satu,” ujar Ali.

Baca Juga: Ngeri! Sedang Melintas di Jalan Tol, Mobil Wanita Ini Dilempar Batu Orang Misterius

Meski demikian, diketahui bahwa setidaknya ada lima nama yang kini dicekal untuk ke luar negeri.

Saat ini KPK telah melayangkan surat permohonan cegah ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Adapun pihak dimaksud yaitu 2 ASN (aparatur sipil negara) dan 3 pihak swasta,” kata Ali.

Melansir dari beberapa sumber bahwa salah satu nama orang yang dicegah ke luar negeri tersebut adalah Budi Sylvana, Kepala Pusat Krisis Kemenkes yang menjabat pada periode 2020-2021.

Baca Juga: Rekomendasi Daftar Produk Alternatif Sesuai Fatwa MUI, Mulai Makanan Hingga Produk Sehari-Hari dan Kosmetik

Selain Budi, KPK juga mencegah dua pihak swasta ke luar negeri, bernama Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik dan Advokat bernama A Isdar Yusuf, serta PNS bernama Hermansyah.

Terkait kasus dugaan korupsi di Kemenkes ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi pun menjelaskan bahwa ada perbedaan harga-harga APD saat awal pandemi COVID-19 merebak di Indonesia.

Sehingga memungkinkan adanya perbedaan harga-harga saat pengadaan APD.

Namun di sisi lain, ia tetap bersedia untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik KPK jika dibutuhkan sebagai bentuk dukungan atas langkah penegakan hukum yang ada. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )