Selain Minta Rp14 Juta dari Pengungsi Rohingya, Begini Cara Kerja Tersangka Lakukan Penyelundupan Manusia ke Indonesia

Elsa Krismawati
Selasa 19 Desember 2023, 08:46 WIB
Penyelundup Etnis Rohingya di Indonesia Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka (Sumber : Instagram/@folkshitt)

Penyelundup Etnis Rohingya di Indonesia Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka (Sumber : Instagram/@folkshitt)

INFOSEMARANG.COM - Polresta Banda Aceh telah menetapkan seorang warga Myanmar bernama Muhammad Amin (MA) yang mendarat di Pantai Blang Ulam, Aceh Besar, sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan manusia, pada 10 Desember 2023 lalu.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai barang bukti dan mengambil keterangan dari 12 saksi yang merupakan pengungsi Rohingya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyatakan bahwa tersangka berperan sebagai individu yang mengajak dan mengkoordinir anggota komunitas Rohingya untuk meninggalkan Camp Pengungsi Cox's Bazar di Bangladesh dan menuju Indonesia.

Baca Juga: Satu Warga Myanmar Ditetapkan Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Ternyata Ini Perannya

Tersangka diketahui meminta bayaran sebesar Rp 100-120 ribu Taka atau sekitar Rp 14-17 juta per orang.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita dua ponsel, termasuk foto-foto yang menunjukkan saat tersangka menerima sejumlah uang dari para pengungsi.

Tersangka menyebut jika Indonesia merupakan negara tujuan, bukan lagi negara transit.

Baca Juga: Pengakuan Irish Bella Butuh Setengah Tahun Putuskan Gugat Cerai Ammar Zoni

Fahmi menegaskan dari kesaksian MA, jika pengungsi etnis Rohingya saat ini bukanlah dalam keadaan darurat, melainkan punya tujuan untuk bekerja dan mencari kehidupan baru di Indonesia.

"Dulu Indonesia sebagai negara transit , tapi saat ini Indonesia menjadi negara tujuan," ujar Fahmi, dihimpun dari Antara. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)