Penyelundup Pengungsi Rohingya di Indonesia Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Arendya Nariswari
Senin 18 Desember 2023, 22:53 WIB
Penyelundup Etnis Rohingya di Indonesia Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka (Sumber : Instagram/@folkshitt)

Penyelundup Etnis Rohingya di Indonesia Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka (Sumber : Instagram/@folkshitt)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui, polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia masih hangat diperbincangkan oleh banyak orang.

Banyak orang bertanya-tanya, siapakah pihak yang dapat dengan mudahnya mendatangkan Pengungsi Rohingya.

Akhirnya hari ini, pihak kepolisian resmi mengumumkan satu tersangka yang menjadi dalah di balik kedatangan Pengungsi Rohingya.

Baca Juga: Musim Liburan Sekolah, Begini Cara Atasi Anak Rewel saat Naik Pesawat

Muhammad Amin atau MA seorang warga Myanmar akhirnya oleh Polresta Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berinisial MA tersebut ternyata memang merupakan etnis Rohingya yang sudah lebih dari sekali pergi ke Aceh.

Barang bukti berupa ponsel milik MA dan seseorang berinisial AH juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Mereka diduga kuat terlibat dalam tindakan penyelundupan manusia khsusunya Pengungsi Rohingya dari kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh ke negara Indonesia.

Baca Juga: Tampang Cewek yang Tega Bakar Ijazah Pacar Gegara Helm, Publik: Dua-duanya Blunder

Tak cuma MA, menurut penuturan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli juga menyebutkan bahwa sejumlah saksi juga tengah diperiksa berinisial S, Y, M, NM, AU, MSI, NI, MK, A, MSA, HB, AH.

Tersangka ternyata memang mengajak pegungsi Rohingya untuk pergi ke Indonesia dengan syarat membayar sejumlah uang.

Baca Juga: Ngeri! Kunjungan ke Pati, Kaesang Pangarep Digeber Rombongan Motor Bawa Bendera PDIP

Tarif yang diberlakukan juga beragam, yakni mulai dari Rp14 juta per orang atau 100-120 ribu Taka.

MA juga tercatat berperan sebagai pengendali kapal dibantu saksi AH, saat perjalanan juga sempat membagikan makanan dan minuman.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )