Balita di Kramatjati Meninggal Usai Dianiaya Pacar Tantenya, Ternyata Ibu dan Ayahnya...

Jeanne Pita W
Sabtu 16 Desember 2023, 06:34 WIB
Riskqi Ariskalaki (29), pelaku penganiayaan balita di Kramatjati yang meninggal dunia (Sumber : instagram.com/warungjurnalis)

Riskqi Ariskalaki (29), pelaku penganiayaan balita di Kramatjati yang meninggal dunia (Sumber : instagram.com/warungjurnalis)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang balita, HZ (3) dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (15/12/2023) pukul 16.00 WIB usai sebelumnya dianiaya oleh Riskqi Ariskalaki (29), pacar tantenya.

Pasalnya penganiayaan yang dialami korban telah terjadi berulang kali sejak tantenya, SAB (17), tinggal satu atap dengan Risqi Ariskalaki.

Risqi yang kini ditetapkan sebagai tersangka melakukan penganiayaan tersebut di sebuah kontrakan di Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur sejak awal November 2023.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Tegal, Getaran Terasa hingga Brebes dan Cirebon

Adapun korban dan tantenya diketahui memang tinggal satu atap dengan pelaku sejak awal November tersebut.

Risqi Ariskalaki ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap keponakan pacarnya, hingga patah leher dan koma.

Polisi pun mengungkapkan bahwa Risqi melakukan penganiayaan itu lantaran kesal terhadap korban yang sering rewel.

Dengan alasan bahwa korban HZ anak usia 3 tahun ini sering rewel, ganggu hubungan asmara antara tersangka Risqi dan tante korban,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: Rekap BWF World Tour Finals 2023: Hanya Jojo dan Fajar/Rian yang Lolos ke Semifinal

Sebelum meninggal dunia, korban sempat mengalami koma.

Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto juga mengungkapkan bahwa didapati tulang selangka patah pada korban.

HZ juga mengalami sejumlah memar-memar pada sekujur tubuhnya hingga terjadi gangguan pada persendian bahu kanannya.

"Kondisinya juga mengalami cedera otak berat. Sepertinya memang traumanya pada bahu dan kepala," bebernya.

Baca Juga: Pasien Meninggal di Pondok Nuswantoro Milik Gus Samsudin Jadab, Keluarga Menolak Jenazah Diautopsi

Keberadaan Orang Tua

Berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun, sebelumnya, HZ diketahui dititipkan ibunya kepada SAB, tante korban.

SAB sendiri adalah adik kandung dari ibu korban. Ibu korban diketahui merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Sementara ayah H saat ini diketahui tinggal di Bengkulu karena sudah berpisah. Namun demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait sejak kapan H dititipkan kepada SAB.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )