Rincian Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Seluruh Indonesia, Provinsi Mana Paling Tinggi?

Galuh Prakasa
Kamis 23 November 2023, 18:14 WIB
Insight terkini mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di seluruh Indonesia. (Sumber : freepik)

Insight terkini mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di seluruh Indonesia. (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Hingga tanggal 23 November 2023, hampir seluruh provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran kenaikan UMP untuk tahun mendatang.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam perubahan tersebut, terdapat tiga rumus yang menjadi dasar perhitungan kenaikan UMP 2024, yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (α).

Baca Juga: Pilu Tangis Ibu Aldi Sahilatua Nababan Saat Korban Akan Diotopsi: Gak Bisa Saya Cium, Gak Bisa Saya Pegang Anakku

Pasal 26 ayat (4) PP tersebut menjelaskan formula perhitungan upah minimum tahun depan, yang melibatkan upah minimum tahun berjalan dan nilai penyesuaian upah minimum tahun depan.

Penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi, hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (α) dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30, yang kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.

Berikut adalah daftar lengkap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia untuk tahun 2024:

Baca Juga: Kronologi Truk Pengankut Sapi Tabrak 5 Kendaraan di Tol Tembalang, Sopir Diduga Tak Waspada

1. Maluku Utara: Naik 7,50 persen, dari Rp2,98 juta menjadi Rp3,20 juta.
2. DI Yogyakarta: Naik 7,27 persen, dari Rp1,98 juta menjadi Rp2,13 juta.
3. Jawa Timur: Naik 6,13 persen, dari Rp2,04 juta menjadi Rp2,17 juta.
4. Sulawesi Tengah: Naik 5,28 persen, dari Rp2,60 juta menjadi Rp2,74 juta.
5. Kalimantan Timur: Naik 4,98 persen, dari Rp3,20 juta menjadi Rp3,36 juta.
6. Sulawesi Tenggara: Naik 4,60 persen, dari Rp2,76 juta menjadi Rp2,89 juta.
7. Kalimantan Selatan: Naik 4,22 persen, dari Rp3,15 juta menjadi Rp3,28 juta.
8. Papua Tengah: Naik 4,13 persen, dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.
9. Bangka Belitung: Naik 4,04 persen, dari Rp3,50 juta menjadi Rp3,64 juta.
10. Jawa Tengah: Naik 4,02 persen, dari Rp1,96 juta menjadi Rp2,04 juta.
11. DKI Jakarta: Naik 3,80 persen, dari Rp4,90 juta menjadi Rp5,07 juta.
12. Kepulauan Riau: Naik 3,76 persen, dari Rp3,28 juta menjadi Rp3,40 juta.
13. Bali: Naik 3,68 persen, dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,81 juta.
14. Sumatera Utara: Naik 3,67 persen, dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,81 juta.
15. Kalimantan Barat: Naik 3,60 persen, dari Rp2,61 juta menjadi Rp2,70 juta.
16. Jawa Barat: Naik 3,57 persen, dari Rp1,99 juta menjadi Rp2,06 juta.
17. Papua Barat: Naik 3,38 persen, dari Rp3,28 juta menjadi Rp3,39 juta.
18. Bengkulu: Naik 3,38 persen, dari Rp2,42 juta menjadi Rp2,51 juta.
19. Riau: Naik 3,20 persen, dari Rp3,19 juta menjadi Rp3,29 juta.
20. Jambi: Naik 3,20 persen, dari Rp2,94 juta menjadi Rp3,04 juta.
21. Lampung: Naik 3,16 persen, dari Rp2,63 juta menjadi Rp2,72 juta.
22. Nusa Tenggara Barat: Naik 3,06 persen, dari Rp2,37 juta menjadi Rp2,44 juta.
23. Nusa Tenggara Timur: Naik 2,96 persen, dari Rp2,12 juta menjadi Rp2,19 juta.
24. Sumatera Barat: Naik 2,74 persen, dari Rp2,74 juta menjadi Rp2,81 juta.
25. Banten: Naik 2,50 persen, dari Rp2,66 juta menjadi Rp2,73 juta.
26. Sulawesi Utara: Naik 1,67 persen, dari Rp3,49 juta menjadi Rp3,55 juta.
27. Sumatera Selatan: Naik 1,55 persen, dari Rp3,40 juta menjadi Rp3,46 juta.
28. Sulawesi Barat: Naik 1,50 persen, dari Rp2,87 juta menjadi Rp2,91 juta.
29. Sulawesi Selatan: Naik 1,45 persen, dari Rp3,39 juta menjadi Rp3,43 juta.
30. Aceh: Naik 1,38 persen, dari Rp3,41 juta menjadi Rp3,46 juta.
31. Gorontalo: Naik 1,19 persen, dari Rp2,99 juta menjadi Rp3,03 juta.
32. Kalimantan Utara: Naik 3,38 persen, dari Rp3,25 juta menjadi Rp3,36 juta.
33. Kalimantan Tengah: Naik 2,53 persen, dari Rp3,18 juta menjadi Rp3,26 juta.
34. Maluku: Belum diketahui kenaikannya, dari Rp2,81 juta menjadi -.
35. Papua: Naik 4,14 persen, dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.
36. Papua Barat Daya: Naik 3,38 persen, dari Rp3,28 menjadi Rp3,39 juta.
37. Papua Pegunungan: Naik 4,14 persen, dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.
38. Papua Selatan: Naik 4,14 persen, dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.

Baca Juga: 121 Produk Israel Ini Diharamkan MUI? Netflix Dukung Israel, Bukan Palestina?

Demikianlah informasi terbaru tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )