Lulusan SMA Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2023, Dibuka 22-26 November di Link Ini

Galuh Prakasa
Sabtu 18 November 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi | Seleksi Pendamping Lokal Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pendaftaran dimulai 22 November 2023 (Sumber : instagram @kemenag.ri)

Ilustrasi | Seleksi Pendamping Lokal Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pendaftaran dimulai 22 November 2023 (Sumber : instagram @kemenag.ri)

INFOSEMARANG.COM -- Bagi lulusan SMA/SMK dan sederajat yang berusia minimal 25 tahun, ada kesempatan menarik untuk mengikuti rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2023.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online di situs web resmi rekrutmenpld.kemendesa.go.id.

Pengumuman resmi rekrutmen PLD 2023 disampaikan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui pengumuman Nomor 780/SPM.06.03/XI/2023.

Baca Juga: Dua Pertandingan Hari Ini Tentukan Nasib Indonesia ke Babak 16 Besar Piala Dunia U17 2023

Rekrutmen PLD Kemendesa 2023 dijadwalkan berlangsung pada 22-26 November 2023, terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia 25-45 tahun.

Para PLD Kemendesa 2023 akan ditugaskan sebagai pendamping di 1-4 desa setiap kecamatan, dengan penghargaan dan dukungan biaya operasional yang bervariasi sesuai wilayahnya.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jika tertarik mendaftar, pastikan memahami syarat dan prosedur pendaftarannya:

Jadwal Rekrutmen PLD Kemendesa 2023:

- Pengumuman: 15-21 November 2023
- Pendaftaran: 22-26 November 2023
- Seleksi administrasi: 22-27 November 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 November 2023
- Sosialisasi dan ujicoba tes tulis: 28-29 November 2023
- Tes tulis: 30 November 2023
- Pengumuman hasil tes tulis dan pemanggilan tes wawancara: 1 Desember 2023
- Seleksi wawancara: 2-4 Desember 2023
- Penetapan hasil seleksi: 5-7 Desember 2023
- Penyusunan surat keputusan hasil seleksi: 7-12 Desember 2023
- Pengumuman hasil akhir: 13 Desember 2023
- Pelatihan pratugas: 18-22 Desember 2023
- Kontrak kerja: 2 Januari 2024
- Penempatan atau mulai tugas: 2 Januari 2024

Baca Juga: El Rumi Menang Tipis Lawan Jefri Nichol di Superstar Knockout, Ahmad Dhani Sebut El Bisa Menang TKO Jika Ronde Berlanjut

Syarat Rekrutmen PLD Kemendesa 2023:

- Pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Pengalaman dalam pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal dua tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai kader pemberdayaan masyarakat desa
- Kemampuan mengoperasikan komputer, minimal program office (word, excel, dan power point), dan penggunaan internet
- Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar

Baca Juga: Fakta Terbaru Willy Sulistio, Suami dr Qory yang Sudah Ditetapkan Tersangka, Ternyata Sering Lakukan Hal Ini

Proses pendaftaran dilakukan melalui https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/ dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Cara Mendaftar Pendamping Lokal Desa

- Kunjungi laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/
- Klik "Login/Daftar"
- Pilih lokasi kecamatan yang diminati
- Isi biodata yang diminta
- Unggah dokumen-dokumen pendukung: KTP, surat keterangan domisili, Ijazah terakhir, surat lamaran ke Kepala Badan Pengembangan SSM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT
- Isi data pengalaman kerja yang diminta
- Pilih kategori pekerjaan "Pemberdayaan Masyarakat" atau "Non Pemberdayaan Masyarakat"
- Jika memiliki pengalaman lebih dari satu tahun, klik "Tambah pengalaman kerja lagi"
- Klik "Simpan"
- Pendaftaran sukses jika muncul pesan "Pendaftaran Berhasil".

Selamat mencoba, dan semoga berhasil dalam rekrutmen PLD Kemendesa 2023!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )