Sekretariat Jenderal DPR Buka Lowongan CPNS 2023, Total 98 Formasi Tersedia

Elsa Krismawati
Jumat 22 September 2023, 13:53 WIB
Dokumen pendaftaran CPNS 2023 kini wajib dibubuhi meterei elektronik atau e-meterai agar dianggap sah, simak cara membelinya. (Sumber : Freepik)

Dokumen pendaftaran CPNS 2023 kini wajib dibubuhi meterei elektronik atau e-meterai agar dianggap sah, simak cara membelinya. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM- Kabar baik bagi para pencari kerja dan fresh graduate, CPNS 2023 telah dibuka!

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjend DPR) telah mengumumkan pembukaan lowongan kerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023.

Jumlah formasi yang dibutuhkan mencapai 98 orang.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2023 Kabupaten Sukoharjo Telah Dibuka, Simak Berikut Jadwal Seleksinya

Dikutip dari Pengumuman Nomor: 01/Pansel Pengadaan CPNS/09/2023 yang ditandatangani oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar, pada tanggal 18 September 2023.

Dibukanya lowongan kerja CPNS 2023 di DPR dibagi menjadi dua kategori, yaitu kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Kebutuhan khusus tersebut terdiri dari Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" atau cumlaude, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri dari daerah-daerah tertentu di Papua.

Baca Juga: Spesifikasi Gitar Taylor 314 Berharga Rp34 Juta, Milik Soegi Bornean yang Retak di Bagasi Batik Air

"Terdapat dua jenis penetapan kebutuhan PNS pada pengadaan CPNS Setjen DPR Tahun Anggaran 2023," demikian pengumuman tersebut yang dikeluarkan pada Jumat 22 September 2023.

Setiap pelamar diharapkan mendaftar secara daring atau online dan mengunggah dokumen yang diperlukan secara elektronik melalui portal pendaftaran Sistem Seleksi CASN Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) di laman berikut:

https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Batas Waktu Daftar CPNS dan PPPK 2023 Masih Lama, Belum Terlambat Ikutan! Cek 23 Link Pengumuman Instansi

"Pendaftaran ini dapat dilakukan mulai tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar:

- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

- Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Daftar Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Kemendagri Tahun 2023, Lengkap dengan Kriteria Pelamar

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Bersedia ditempatkan di seluruh unit/satuan kerja di Setjen DPR.

- Bersedia mengabdi pada Setjen DPR dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).

- Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).

- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus seperti Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" atau cumlaude, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri dari daerah-daerah tertentu di Papua.

Baca Juga: Kualifikasi Pendidikan PPPK Tenaga Kesehatan Kemendagri, D3 Hingga S1, Jurusan Apa Saja? Lengkap dengan Jadwal Seleksi

Calon pegawai diharapkan memahami prosedur pendaftaran dengan seksama untuk memastikan bahwa dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)