Lowongan Kerja Dosen CPNS Unnes 2023, Cek Kriteria dan Syaratnya

Andika Bahrudin
Senin 02 Oktober 2023, 15:57 WIB
Universitas Negeri Semarang atau Unnes membuka lowongan kerja sebagai dosen CPNS untuk tahun 2023. Terdapat 224 lowongan dosen yang dibuka Unnes.

Universitas Negeri Semarang atau Unnes membuka lowongan kerja sebagai dosen CPNS untuk tahun 2023. Terdapat 224 lowongan dosen yang dibuka Unnes.

INFOSEMARANG.COM -- Universitas Negeri Semarang atau Unnes membuka lowongan kerja sebagai dosen CPNS untuk tahun 2023. Terdapat 224 lowongan dosen yang dibuka Unnes.

Lowongan dosen CPNS Unnes dibuka untuk jabatan asisten ahli dan lektor. Selain itu, Unnes juga membuka seleksi 12 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tenaga kesehatan 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK Unnes 2023 dilakukan terpusat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut ini kriteria dan persyaratan umum pelamar CPNS Dosen 2023 sebagaimana dikutip dari surat Pengumuman Kemdikbudristek Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023:

Baca Juga: Solusi jika Kuota e-Meterai Hilang padahal Gagal saat Pembubuhan Dokumen CPNS PPPK 2023

Kriteria Pelamar CPNS Dosen 2023

1. Pelamar Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik

- Lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan “lulus dengan pujian (cumlaude)” pada ijazah atau transkrip nilai;

- Lulusan dari perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

2. Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

- Pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteria mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (tech-savvy) untuk menunjang pekerjaan.

Jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami wajib dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.

3. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.

Hal itu dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.

4. Pelamar Umum

Pelamar umum yakni pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar lulusan terbaik, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua serta Papua Barat.

Syarat Umum Pelamar CPNS Dosen 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN).

- Pelamar lulusan S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari.

- Pelamar lulusan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari.

3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga: Sudah Bayar e-Meterai tapi Kuota Masih 0, Pelamar CPNS PPPK Harus Bagaimana?

Alur Pendaftaran CPNS 2023

1. Daftar Akun

Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Selanjutnya, pelamar perlu mengisi dan mengunggah data sebagai berikut:

- NIK, No. KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no Handphone dan Email

- Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman

- Unggah foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto

Jika sudah mengisi data-data tersebut, pelamar perlu mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Daftar Formasi

Tahapan setelah mendaftar akun pada laman SSCASN BKN adalah mendaftar formasi sesuai pilihan pelamar.

Berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan pelamar saat mendaftar formasi:

- Mengisi biodata

- Memilih jenis seleksi (CPNS)

- Memilih formasi

- Mengunggah dokumen

- Resume

- Mencetak kartu pendaftaran

3. Seleksi Admnistrasi

Panitia seleksi CPNS 2023 selanjutkan akan memverifikasi data pelamar.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.

Pelamar dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi pada 17 sampai 19 Oktober 2023.

Selanjutnya panitia akan mengungumkan hasil sanggah pada 17 sampai 21 Oktober 2023.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian.

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2023 akan dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.

Seleksi kompetensi yang pertama adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 30 Oktober sampai 2 November 2023.

Selanjutnya, peserta yang lolos SKD mengikuti SKB.

Nantinya seluruh nilai seleksi kompetensi CPNS 2023 akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolaha nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

5. Pengumuman Kelulusan

Panitia seleksi CPNS 2023 akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi.

Pelamar juga dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi kompetensi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selanjutnya, hasil sanggah akan dijawab oleh panitia.

Baca Juga: 18 Reseller e-Meterai Resmi, Pelamar CPNS PPPK 2023 Bisa Membeli secara Online

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2023 dapat melakukan pemberkasan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )
Pendidikan22 Mei 2026, 06:51 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Terbuka dan Bisa Dipertanggung jawabkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengingatkan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum20 Mei 2026, 19:33 WIB

Mohammad Saleh: Ada 6,4 Juta Ton Sampah Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya19 Mei 2026, 18:01 WIB

Pajak Tahunan Kendaraan Kini Bisa Dibayar Tanpa KTP Pemilik Asli di Gerai dan Samsat Keliling

Masyarakat yang membeli kendaraan bekas namun belum melakukan proses balik nama, kini tetap dapat membayar pajak tahunan tanpa membawa KTP pemilik lama sesuai data di STNK.
 (Sumber: )
Bisnis19 Mei 2026, 17:59 WIB

Bank Mandiri Kukuhkan Peran di Ekonomi Kerakyatan, Realisasi KUR Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

Bank Mandiri memperkuat komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.
Bank Mandiri mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Pendidikan18 Mei 2026, 14:33 WIB

Mohammad Saleh Ajak Santri Manfaatkan Program Beasiswa Kuliah dari Pemprov Jateng

Program beasiswa tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang lebih luas kepada kalangan santri dan pengasuh pesantren untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum18 Mei 2026, 14:27 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Serap Produk Unggulan Desa

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk lebih aktif menyerap dan memasarkan produk unggulan desa sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
 Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Mei 2026, 10:25 WIB

Semarang Kembali Bergemuruh, Srawoeng Jazz 2026 Hadirkan Musisi Lintas Generasi

Balai Budaya dan Kebangsaan Omah Srawoeng kembali menghadirkan perhelatan seni dan musik bertajuk Kridha Cilpa & Srawoeng Jazz 2026.
 (Sumber: )
Umum15 Mei 2026, 17:12 WIB

Lebih Ramah Lingkungan, Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Bus Listrik Trans Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendukung rencana pengembangan armada bus listrik untuk layanan Trans Jateng sebagai bagian dari modernisasi transportasi massal yang lebih ramah lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )