Lowongan Kerja Dosen CPNS Unnes 2023, Cek Kriteria dan Syaratnya

Andika Bahrudin
Senin 02 Oktober 2023, 15:57 WIB
Universitas Negeri Semarang atau Unnes membuka lowongan kerja sebagai dosen CPNS untuk tahun 2023. Terdapat 224 lowongan dosen yang dibuka Unnes.

Universitas Negeri Semarang atau Unnes membuka lowongan kerja sebagai dosen CPNS untuk tahun 2023. Terdapat 224 lowongan dosen yang dibuka Unnes.

INFOSEMARANG.COM -- Universitas Negeri Semarang atau Unnes membuka lowongan kerja sebagai dosen CPNS untuk tahun 2023. Terdapat 224 lowongan dosen yang dibuka Unnes.

Lowongan dosen CPNS Unnes dibuka untuk jabatan asisten ahli dan lektor. Selain itu, Unnes juga membuka seleksi 12 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tenaga kesehatan 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK Unnes 2023 dilakukan terpusat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut ini kriteria dan persyaratan umum pelamar CPNS Dosen 2023 sebagaimana dikutip dari surat Pengumuman Kemdikbudristek Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023:

Baca Juga: Solusi jika Kuota e-Meterai Hilang padahal Gagal saat Pembubuhan Dokumen CPNS PPPK 2023

Kriteria Pelamar CPNS Dosen 2023

1. Pelamar Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik

- Lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan “lulus dengan pujian (cumlaude)” pada ijazah atau transkrip nilai;

- Lulusan dari perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

2. Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

- Pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteria mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (tech-savvy) untuk menunjang pekerjaan.

Jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami wajib dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.

3. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.

Hal itu dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.

4. Pelamar Umum

Pelamar umum yakni pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar lulusan terbaik, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua serta Papua Barat.

Syarat Umum Pelamar CPNS Dosen 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN).

- Pelamar lulusan S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari.

- Pelamar lulusan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari.

3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga: Sudah Bayar e-Meterai tapi Kuota Masih 0, Pelamar CPNS PPPK Harus Bagaimana?

Alur Pendaftaran CPNS 2023

1. Daftar Akun

Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Selanjutnya, pelamar perlu mengisi dan mengunggah data sebagai berikut:

- NIK, No. KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no Handphone dan Email

- Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman

- Unggah foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto

Jika sudah mengisi data-data tersebut, pelamar perlu mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Daftar Formasi

Tahapan setelah mendaftar akun pada laman SSCASN BKN adalah mendaftar formasi sesuai pilihan pelamar.

Berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan pelamar saat mendaftar formasi:

- Mengisi biodata

- Memilih jenis seleksi (CPNS)

- Memilih formasi

- Mengunggah dokumen

- Resume

- Mencetak kartu pendaftaran

3. Seleksi Admnistrasi

Panitia seleksi CPNS 2023 selanjutkan akan memverifikasi data pelamar.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.

Pelamar dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi pada 17 sampai 19 Oktober 2023.

Selanjutnya panitia akan mengungumkan hasil sanggah pada 17 sampai 21 Oktober 2023.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian.

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2023 akan dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.

Seleksi kompetensi yang pertama adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 30 Oktober sampai 2 November 2023.

Selanjutnya, peserta yang lolos SKD mengikuti SKB.

Nantinya seluruh nilai seleksi kompetensi CPNS 2023 akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolaha nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

5. Pengumuman Kelulusan

Panitia seleksi CPNS 2023 akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi.

Pelamar juga dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi kompetensi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selanjutnya, hasil sanggah akan dijawab oleh panitia.

Baca Juga: 18 Reseller e-Meterai Resmi, Pelamar CPNS PPPK 2023 Bisa Membeli secara Online

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2023 dapat melakukan pemberkasan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )