Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya

Jeanne Pita W
Senin 14 Agustus 2023, 20:55 WIB
Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya (Sumber : Freepik/myriammira)

Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya (Sumber : Freepik/myriammira)

INFOSEMARANG.COM -- Apakah Anda pernah merasa bahwa engagement unggahan Anda di TikTok menurun daripada biasanya?

Bisa jadi akun TikTok Anda tengah mengalami shadow banned.

Shadow banned ini sendiri merupakan kondisi dimana akun TikTok Anda dalam kondisi ditangguhkan dan dibatasi dari pengguna lain tanpa adanya pemberitahuan dari pihak TikTok.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA SMK Sederajat yang Wajib Diketahui, Cek Juga Persyaratannya

Dampaknya, konten yang diunggah akan jadi sulit ditemukan bahkan tidak muncul di beranda atau FYP TikTok.

Umumnya hal ini terjadi saat akun TikTok seseorang telah melanggar Panduan Komunitas TikTok.

Lalu bagaimana cara mengatasi kondisi ini?

Baca Juga: Waduh! 5 Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time

Cara Mengatasi Shadow Banned TikTok

- Cek panduan komunitas

- Hapus konten video yang melanggar

- Menghentikan aktivitas spam

- Menghapus aplikasi dan kemudian melakukan instal ulang

Baca Juga: Bisa Cair Rp 100 Juta, Ini 8 Syarat Ajukan Pinjaman Bank dengan SK PPPK

- Menunggu 1-2 minggu

Mungkin tidak banyak yang mengetahui apa saja tanda-tanda saat akun sedang ditangguhkan atau terkena Shadow Banned ini.

Berikut adalah tanda-tanda yang dapat Anda cermati untuk memastikan bahwa akun Anda sedang dalam kondisi shadow banned atau tidak.

Hal yang paling terasa yakni adanya penurunan engagement konten.

Baca Juga: Ade Bhakti ex-Camat Gajahmungkur Ajak Lomba Mancing Bandeng di Pantai Tirang 20 Agustus 2023, Bayar Rp 150 Ribu

Hal ini terjadi karena adanya penurunan visibiltas konten Anda.

Selain itu, konten Anda juga tidak muncul di bagian FYP TikTok.

Sehingga engagement konten Anda pun turun.

Selain hal di atas, akun TikTok yang sedang terkena shadow banned juga tidak dapat mengunggah video.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cek Rekomendasi Usaha Sampingan yang Cocok dengan Shio Anda DI SINI, Jangan Sampai Salah Buka Bisnis

Jika Anda mengunggah video memerlukan waktu lama dan pemrosesannya, tak jarang kemudian akan muncul notifikasi "Video dalam peninjauan".

Hal tersebut juga menjadi salah satu tanda bahwa akun Anda sedang dalam kondisi terkena shadow banned.

Untuk artikel lainnya terkait TikTok, Baca juga BAHAYA! Project S TikTok Berpotensi Mematikan UMKM di Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasannya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )