Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya

Jeanne Pita W
Senin 14 Agustus 2023, 20:55 WIB
Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya (Sumber : Freepik/myriammira)

Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya (Sumber : Freepik/myriammira)

INFOSEMARANG.COM -- Apakah Anda pernah merasa bahwa engagement unggahan Anda di TikTok menurun daripada biasanya?

Bisa jadi akun TikTok Anda tengah mengalami shadow banned.

Shadow banned ini sendiri merupakan kondisi dimana akun TikTok Anda dalam kondisi ditangguhkan dan dibatasi dari pengguna lain tanpa adanya pemberitahuan dari pihak TikTok.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA SMK Sederajat yang Wajib Diketahui, Cek Juga Persyaratannya

Dampaknya, konten yang diunggah akan jadi sulit ditemukan bahkan tidak muncul di beranda atau FYP TikTok.

Umumnya hal ini terjadi saat akun TikTok seseorang telah melanggar Panduan Komunitas TikTok.

Lalu bagaimana cara mengatasi kondisi ini?

Baca Juga: Waduh! 5 Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time

Cara Mengatasi Shadow Banned TikTok

- Cek panduan komunitas

- Hapus konten video yang melanggar

- Menghentikan aktivitas spam

- Menghapus aplikasi dan kemudian melakukan instal ulang

Baca Juga: Bisa Cair Rp 100 Juta, Ini 8 Syarat Ajukan Pinjaman Bank dengan SK PPPK

- Menunggu 1-2 minggu

Mungkin tidak banyak yang mengetahui apa saja tanda-tanda saat akun sedang ditangguhkan atau terkena Shadow Banned ini.

Berikut adalah tanda-tanda yang dapat Anda cermati untuk memastikan bahwa akun Anda sedang dalam kondisi shadow banned atau tidak.

Hal yang paling terasa yakni adanya penurunan engagement konten.

Baca Juga: Ade Bhakti ex-Camat Gajahmungkur Ajak Lomba Mancing Bandeng di Pantai Tirang 20 Agustus 2023, Bayar Rp 150 Ribu

Hal ini terjadi karena adanya penurunan visibiltas konten Anda.

Selain itu, konten Anda juga tidak muncul di bagian FYP TikTok.

Sehingga engagement konten Anda pun turun.

Selain hal di atas, akun TikTok yang sedang terkena shadow banned juga tidak dapat mengunggah video.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cek Rekomendasi Usaha Sampingan yang Cocok dengan Shio Anda DI SINI, Jangan Sampai Salah Buka Bisnis

Jika Anda mengunggah video memerlukan waktu lama dan pemrosesannya, tak jarang kemudian akan muncul notifikasi "Video dalam peninjauan".

Hal tersebut juga menjadi salah satu tanda bahwa akun Anda sedang dalam kondisi terkena shadow banned.

Untuk artikel lainnya terkait TikTok, Baca juga BAHAYA! Project S TikTok Berpotensi Mematikan UMKM di Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasannya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )