Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya

Jeanne Pita W
Senin 14 Agustus 2023, 20:55 WIB
Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya (Sumber : Freepik/myriammira)

Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya (Sumber : Freepik/myriammira)

INFOSEMARANG.COM -- Apakah Anda pernah merasa bahwa engagement unggahan Anda di TikTok menurun daripada biasanya?

Bisa jadi akun TikTok Anda tengah mengalami shadow banned.

Shadow banned ini sendiri merupakan kondisi dimana akun TikTok Anda dalam kondisi ditangguhkan dan dibatasi dari pengguna lain tanpa adanya pemberitahuan dari pihak TikTok.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA SMK Sederajat yang Wajib Diketahui, Cek Juga Persyaratannya

Dampaknya, konten yang diunggah akan jadi sulit ditemukan bahkan tidak muncul di beranda atau FYP TikTok.

Umumnya hal ini terjadi saat akun TikTok seseorang telah melanggar Panduan Komunitas TikTok.

Lalu bagaimana cara mengatasi kondisi ini?

Baca Juga: Waduh! 5 Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time

Cara Mengatasi Shadow Banned TikTok

- Cek panduan komunitas

- Hapus konten video yang melanggar

- Menghentikan aktivitas spam

- Menghapus aplikasi dan kemudian melakukan instal ulang

Baca Juga: Bisa Cair Rp 100 Juta, Ini 8 Syarat Ajukan Pinjaman Bank dengan SK PPPK

- Menunggu 1-2 minggu

Mungkin tidak banyak yang mengetahui apa saja tanda-tanda saat akun sedang ditangguhkan atau terkena Shadow Banned ini.

Berikut adalah tanda-tanda yang dapat Anda cermati untuk memastikan bahwa akun Anda sedang dalam kondisi shadow banned atau tidak.

Hal yang paling terasa yakni adanya penurunan engagement konten.

Baca Juga: Ade Bhakti ex-Camat Gajahmungkur Ajak Lomba Mancing Bandeng di Pantai Tirang 20 Agustus 2023, Bayar Rp 150 Ribu

Hal ini terjadi karena adanya penurunan visibiltas konten Anda.

Selain itu, konten Anda juga tidak muncul di bagian FYP TikTok.

Sehingga engagement konten Anda pun turun.

Selain hal di atas, akun TikTok yang sedang terkena shadow banned juga tidak dapat mengunggah video.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cek Rekomendasi Usaha Sampingan yang Cocok dengan Shio Anda DI SINI, Jangan Sampai Salah Buka Bisnis

Jika Anda mengunggah video memerlukan waktu lama dan pemrosesannya, tak jarang kemudian akan muncul notifikasi "Video dalam peninjauan".

Hal tersebut juga menjadi salah satu tanda bahwa akun Anda sedang dalam kondisi terkena shadow banned.

Untuk artikel lainnya terkait TikTok, Baca juga BAHAYA! Project S TikTok Berpotensi Mematikan UMKM di Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasannya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)