BAHAYA! Project S TikTok Berpotensi Mematikan UMKM di Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Jeanne Pita W
Kamis 10 Agustus 2023, 09:08 WIB
Project S TikTok Diperkirakan Akan Mematikan UMKM di Indonesia (Sumber : instagram.com/finfolkmoney)

Project S TikTok Diperkirakan Akan Mematikan UMKM di Indonesia (Sumber : instagram.com/finfolkmoney)

INFOSEMARANG.COM -- Beberapa waktu belakangan, project S TikTok sempat menjadi perbincangan.

Hal tersebut lantaran project S TikTok tersebut diyakini akan dapat mematikan UMKM jika masuk ke Indonesia.

Padahal jika dilihat saat ini, TikTok telah mampu menjadi wadah yang menyediakan tempat untuk UMKM berjualan.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka! Pastikan 7 Dokumen Wajib Ini Sudah Ada, Cek Juga Persyaratannya DI SINI

Namun kemudian TikTok kini diketahui tengah menggarap Project S yang memungkinkan pihak TikTok untuk menjual produk buatannya sendiri.

Dilansir dari @finfolkmoney, hingga pada pertengahan Juni lalu, TikTok pun kemudian melakukan uji coba fitur baru yang dinamai Trendy Beat.

Trendy Beat ini merupakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk bisa membeli produk yan populer di video yang sedang tren.

Namun hingga kini, fitur tersebut masih belum tersedia di negara lain dan disebut-sebut akan bisa digunakan oleh pengguna di Amerika Serikat dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Download Gratis 7 Contoh Proposal 17 Agustus 2023 PDF untuk Sekolah, Siswa, Guru, hingga Karang Taruna

Diketahui lebih lanjut, Project S ini dilaporkan bekerja dengan cara memanfaatkan pengetahuan TikTok tentang arang-barang yang menjadi viral di aplikasi tersebut.

Dengan mengetahui data tersebut, Project S yang disebut dipimpin oleh Kepala E-commerce ByteDance ini kemudian dimungkinkan untuk membuat produknya sendiri yang kemudian dijuallewat aplikasi TikTok.

Di sisi lain, Project S ini dapat disebut sebagai persaingan bisnis yang tidak sehat karena sebagai pemilik platform, TikTok mampu memanfaatkan datayang dimilikinya untuk mengetahui produk-produk yang populer di kalangan penggunanya.

Selain itu, tidak dapat dipungkiri pula bahwa TikTok nantinya juga dapat memanipulasi konten apa saja yang akan populer.

Baca Juga: 6 Panduan dalam Membuat CV saat Kamu Mengincar Pekerjaan Jarak Jauh atau WFH

Sehingga nantinya hal ini memungkinkan pihak TikTok untukmengaktegorikan produk mereka sendiri menjadi yang terpopuler.

Pasalnya, Indonesia saat ini tengah menduduki peringkat pertama sebagai pengguna TikTok terbanyak di Asia Tenggara, yakni mencapai 113 juta pengguna.

Tentu dengan banyaknya jumlah pengguna di Indonesia ini, membuat negara ini menjadi pasar yang menggiurkan.

Namun Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki kemudian memastikan bahwa Project S ini tida kakan masuk ke Indonesia.

Baca Juga: WAW! Segini Gajimu Kalau Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Cek Setiap Golongan!

Karena jika sampai Project S ini masuk ke Indonesia, dikhawatirkan akan berdamakburuk bagi keberlangsungan UMKM di Indonesia.

Masyarakat diperkirakan akan lebih banyak membeli produk China, yang tentunya hal tersebut tidak sesuai dengan visi pemerintah untuk memajukan UMKM.

Terlepas dari Project S tersebut, diketahui TikTok Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Buat Unggahan Teks Mirip Instagram Story! Begini Cara Menggunakannya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )