Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA SMK Sederajat yang Wajib Diketahui, Cek Juga Persyaratannya

Jeanne Pita W
Senin 14 Agustus 2023, 20:34 WIB
Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat (Sumber : Dokumen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat (Sumber : Dokumen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

INFOSEMARANG.COM -- Penerimaan CPNS 2023 akan segera dibuka pada September 2023 mendatang.

Pada penerimaan CPNS 2023 ini sejumlah formasi juga dibuka tidak hanya untuk lulusan sarjana saja.

Namun lulusan SMA SMK Sederajat juga bisa mendaftar dan ikut dalam seleksi penerimaan CPNS 2023 ini.

Baca Juga: Segera Cek Alquran, Al Kahfi Ayat 8 Salah Cetak? Simak Cara Gratis Dapatkan Mushaf yang Baru

Tidak terkecuali Kejaksaan Agung yang juga membuka sejumlah formasi untuk lulusan SMA/SMK sederajat.

Adapun jumlah formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk Kejaksaan Agung yakni 7.846 formasi.

Sedangkan PPPK sebanyak 249 formasi.

Mengutip dari podcast Kejaksaan RI, berikut rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kejaksaan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cek Rekomendasi Usaha Sampingan yang Cocok dengan Shio Anda DI SINI, Jangan Sampai Salah Buka Bisnis

- Jaksa: 2000 formasi

- Petugas paramukti: 1.446 formasi (bisa untuk lulusan SMA)

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 (bisa untuk lulusan SMA)

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi (bisa untuk lulusan SMA)

Baca Juga: Catat! Ini 6 Rekomendasi Font Estetik di Canva GRATIS, Cek Namanya DI SINI

- PPPK dokter dan perawat: 249 formasi

Persyaratan Daftar CPNS 2023 di Kejaksaan Agung

Berikut syarat umum untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI yang disampaikan oleh Hermon Dekristo:

- Berusia 18-35 tahun saat pendaftaran dibuka. Khusus untuk jaksa, umur maksimal setinggi-tingginya 27 tahun

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Angkot di Tandang Menyerahkan Diri ke Polisi, 1 Pelaku Lain Masih Buron

- Khusus formasi jaksa, pendaftar harus menyelesaikan studi Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3,00

- Khusus formasi jaksa, yang dicari adalah orang-orang yang belum menikah

- Sehat jasmani dan rohani

- Lulusan SMA SMK diperkenankan mendaftar sebagai penjaga tahanan, paramukti, dan pengelola penanganan perkara

Baca Juga: 5 Tips membuat Garis Lurus Otomatis di Microsoft Word, Bisa Bikin dari Garis Tipis Hingga Tebal, Jangan Buat Manual Lagi!

- Pendaftar yang memiliki kemampuan bela diri akan lebih diutamakan

- Tinggi badan pelamar CPNS perempuan minimal 155 sentimeter, sedangkan laki-laki 160 sentimeter dengan berat badan ideal

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Itulah tadi informasi terkait rincian formasi CPNS 2023 di Kejaksaan Agung yang juga dapat diisi oleh lulusan SMA SMK Sederajat.

Ketahui informasi terkait jadwal CPNS 2023 lengkap pada artikel "Link Download Jadwal CPNS 2023 PDF, Daftar Hanya di Sini!"***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )