Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA SMK Sederajat yang Wajib Diketahui, Cek Juga Persyaratannya

Jeanne Pita W
Senin 14 Agustus 2023, 20:34 WIB
Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat (Sumber : Dokumen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat (Sumber : Dokumen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

INFOSEMARANG.COM -- Penerimaan CPNS 2023 akan segera dibuka pada September 2023 mendatang.

Pada penerimaan CPNS 2023 ini sejumlah formasi juga dibuka tidak hanya untuk lulusan sarjana saja.

Namun lulusan SMA SMK Sederajat juga bisa mendaftar dan ikut dalam seleksi penerimaan CPNS 2023 ini.

Baca Juga: Segera Cek Alquran, Al Kahfi Ayat 8 Salah Cetak? Simak Cara Gratis Dapatkan Mushaf yang Baru

Tidak terkecuali Kejaksaan Agung yang juga membuka sejumlah formasi untuk lulusan SMA/SMK sederajat.

Adapun jumlah formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk Kejaksaan Agung yakni 7.846 formasi.

Sedangkan PPPK sebanyak 249 formasi.

Mengutip dari podcast Kejaksaan RI, berikut rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kejaksaan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cek Rekomendasi Usaha Sampingan yang Cocok dengan Shio Anda DI SINI, Jangan Sampai Salah Buka Bisnis

- Jaksa: 2000 formasi

- Petugas paramukti: 1.446 formasi (bisa untuk lulusan SMA)

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 (bisa untuk lulusan SMA)

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi (bisa untuk lulusan SMA)

Baca Juga: Catat! Ini 6 Rekomendasi Font Estetik di Canva GRATIS, Cek Namanya DI SINI

- PPPK dokter dan perawat: 249 formasi

Persyaratan Daftar CPNS 2023 di Kejaksaan Agung

Berikut syarat umum untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI yang disampaikan oleh Hermon Dekristo:

- Berusia 18-35 tahun saat pendaftaran dibuka. Khusus untuk jaksa, umur maksimal setinggi-tingginya 27 tahun

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Angkot di Tandang Menyerahkan Diri ke Polisi, 1 Pelaku Lain Masih Buron

- Khusus formasi jaksa, pendaftar harus menyelesaikan studi Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3,00

- Khusus formasi jaksa, yang dicari adalah orang-orang yang belum menikah

- Sehat jasmani dan rohani

- Lulusan SMA SMK diperkenankan mendaftar sebagai penjaga tahanan, paramukti, dan pengelola penanganan perkara

Baca Juga: 5 Tips membuat Garis Lurus Otomatis di Microsoft Word, Bisa Bikin dari Garis Tipis Hingga Tebal, Jangan Buat Manual Lagi!

- Pendaftar yang memiliki kemampuan bela diri akan lebih diutamakan

- Tinggi badan pelamar CPNS perempuan minimal 155 sentimeter, sedangkan laki-laki 160 sentimeter dengan berat badan ideal

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Itulah tadi informasi terkait rincian formasi CPNS 2023 di Kejaksaan Agung yang juga dapat diisi oleh lulusan SMA SMK Sederajat.

Ketahui informasi terkait jadwal CPNS 2023 lengkap pada artikel "Link Download Jadwal CPNS 2023 PDF, Daftar Hanya di Sini!"***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )