Satpam Kafe di Jalan Gajah Kota Semarang Diduga Aniaya Pengunjung, Rupanya Berawal dari Melerai Cekcok

Elsa Krismawati
Kamis 14 September 2023, 19:48 WIB
Satpam diduga aniaya pengunjung kafe di jalan gajah, Kota Semarang (Sumber : pexels.com)

Satpam diduga aniaya pengunjung kafe di jalan gajah, Kota Semarang (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Seorang satpam yang bekerja di Kafe di Jalan Gajah, Kota Semarang, Jawa Tengah, telah ditangkap oleh unit reskrim Polrestabes Semarang atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung kafe.

Pria tersebut, yang dikenal dengan inisial DTP dan merupakan warga Gayamsari Semarang, saat ini harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya.

Pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengunjung kafe pada dini hari Jumat (01/09/2023) yang lalu.

Baca Juga: Alhamdulilah, Kawasan Gunung Bromo Diguyur Hujan Lebat, BPBD Probolinggo Ucap Syukur: Padam Semua...

DTP, pelaku penganiayaan, memberikan penjelasan mengenai insiden pemukulan yang mengakibatkan korban terluka. Dia menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Saya dipukul oleh korban di depan sana. Saya membalas dengan pukulan menggunakan tangan kiri saya, mengenai pipi korban, dan saya juga mendapat pukulan sekali di pinggang." ujar pelaku, dikutip Infosemarang.com dari kompasTV 14 September 2023.

Lebih lanjut, Nanda Ardi Pratama, yang merupakan pelaku penganiayaan lainnya, menjelaskan bahwa awalnya dia mencoba untuk meredakan pertengkaran antara dua temannya.

Baca Juga: Profil Dokter Tifa yang Kerap Buat Pernyataan Kontroversi, Terakhir Hina Sosok Ganjar Pranowo

Namun, tiba-tiba dia diserang oleh petugas keamanan.

"Pertama, teman saya sedang bertengkar di atas dan saya mencoba meredakannya, tetapi saya akhirnya ditarik dan disuruh turun,"

"Setelah itu, mereka masih bertengkar, dan saat saya mencoba membantu, seseorang melemparkan kursi. Petugas keamanan kemudian menyuruh kami untuk keluar dari kafe menuju area parkir. Teman korban menarik saya keluar, dan tiba-tiba saya ditarik, didorong, dan dipukuli," jelas Nanda.

Baca Juga: Disangka Doa Baik Ternyata Diduga Mantra Pemanggil Pocong, Warganet Emosi Kecam Aksi Prank Akun Ini

Korban yang terluka akibat pukulan dan tendangan dari pelaku saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Menurut korban, penganiayaan terjadi setelah terjadinya keributan antara temannya di lantai dua kafe tempat pelaku bekerja.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dionisius Yudi Christiano, mengkonfirmasi adanya laporan penganiayaan yang dilakukan oleh satpam terhadap seorang pengunjung.

Baca Juga: Resmi! KPI Sebut Tak Ada Pelanggaran di Iklan Azan Ganjar Pranowo

Unit Resmob Polrestabes kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

"Kronologi kejadian pada hari Jumat tanggal 1 September 2023 pada pukul 00:15 WIB. Pada saat korban sedang berada di Kafe Pandawa, terjadi keributan, dan korban mencoba membantu meredakan,"

"Ada seseorang yang melempar kursi, lalu petugas keamanan menyuruh yang lain untuk keluar dari kafe menuju area parkir. Teman korban menarik dan membawa korban keluar, dan tiba-tiba korban ditarik, didorong, dan dipukuli," ungkap AKP Dionisius Yudi Christiano.

Baca Juga: Lakukan Ini Saat Gerd Kambuh, Bisa Jadi Pertolongan Pertama Untuk Dilakukan

Selama penyelidikan kasus kekerasan ini, petugas juga berhasil mengamankan rekaman dari kamera pengawas untuk mengungkap lebih lanjut tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang dilakukan bersama dan diancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku lain yang juga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )