Ahli Waris Dapat Rp 3 Juta, Mbak Ita Salurkan Santunan Kematian Warga Tidak Mampu di Kota Semarang

Galuh Prakasa
Kamis 14 September 2023, 13:15 WIB
Penyaluran santunan kematina di Kota Semarang, ahli waris peroleh Rp 3 juta. (Sumber : Pemkot Semarang)

Penyaluran santunan kematina di Kota Semarang, ahli waris peroleh Rp 3 juta. (Sumber : Pemkot Semarang)

INFOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, meminta Dinas Sosial Kota Semarang mempercepat penyaluran santunan kematian kepada ahli waris warga Kota Semarang.

Permintaan ini disampaikan dalam acara penyerahan santunan kematian bagi warga miskin Kota Semarang dalam Tahap I dan II Tahun 2023, yang berlangsung di Aula Kecamatan Banyumanik pada Rabu, 13 September 2023.

Dalam sambutannya, Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang menyatakan kegembiraannya atas pelaksanaan santunan kematian untuk empat kecamatan, yaitu Banyumanik, Candisari, Tembalang, dan Gajahmungkur.

Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Attack on Titan Final Season Part 4: Kisah Epik yang Akan Segera Berakhir

“Saya minta Dinas Sosial ini agar dilakukan lebih cepat (pencairannya) karena kalau (meninggalnya) Mei ini berarti sudah 100 hari,” katanya dikutip dari rilis resmi Kamis, 14 September 2023..

Mbak Ita berharap agar penyaluran santunan ini dapat dilakukan lebih cepat, bahkan setiap bulan. Hal ini diharapkan dapat memberikan bantuan dan dukungan yang lebih efektif kepada keluarga yang ditinggalkan.

Meskipun besaran santunan mungkin tidak terlalu besar, namun ia berharap agar hal ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkannya.

Besaran Santunan

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4.656.000.000,- untuk diberikan kepada 1.552 ahli waris.

Setiap ahli waris akan menerima santunan sejumlah Rp 3.000.000,-.

Baca Juga: Resmi! KA Semi Cepat Jakarta-Semarang Jadi Proyek Prioritas Sebelum Jokowi Lengser

Syarat untuk menjadi penerima santunan kematian adalah menjadi penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, KJS yang masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3KE).

Mbak Ita optimis bahwa program santunan kematian ini akan berlanjut ke depannya dengan besaran santunan yang terus bertambah.

Sebagai contoh, besaran santunan sebelumnya adalah Rp 1.750.000,-, lalu naik menjadi Rp 2.500.000,-, dan kini mencapai Rp 3.000.000,-.

Meskipun ada kemungkinan penyederhanaan syarat-syarat, Mbak Ita menegaskan bahwa aturan yang berlaku akan tetap sesuai ketentuan.

Penggunaan Sistem Virtual Account (VA)

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar, menjelaskan bahwa santunan kematian saat ini dibagikan kepada total 477 ahli waris di 16 Kecamatan.

Baca Juga: Pesta Seks Orgy di Apartemen Semanggi Punya 100 Member, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Rinciannya, Tahap I (meninggal tanggal 17 Maret – 30 Juni 2023) mencakup 408 ahli waris, sedangkan Tahap II (meninggal tanggal 1-31 Juli 2023) mencakup 69 ahli waris.

Dalam rangka memastikan penyaluran santunan berjalan dengan efektif, sistem Virtual Account (VA) digunakan, yang dikelola oleh Bank Jateng.

Setiap warga yang memenuhi syarat akan menerima santunan sejumlah Rp 3.000.000,-.

Menurut Heroe, nominal tersebut termasuk besar jika dibandingkan dengan daerah lain, dan ia berharap santunan ini akan bermanfaat bagi warga masyarakat, terutama bagi ahli waris yang ditinggalkan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )