Ahli Waris Dapat Rp 3 Juta, Mbak Ita Salurkan Santunan Kematian Warga Tidak Mampu di Kota Semarang

Galuh Prakasa
Kamis 14 September 2023, 13:15 WIB
Penyaluran santunan kematina di Kota Semarang, ahli waris peroleh Rp 3 juta. (Sumber : Pemkot Semarang)

Penyaluran santunan kematina di Kota Semarang, ahli waris peroleh Rp 3 juta. (Sumber : Pemkot Semarang)

INFOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, meminta Dinas Sosial Kota Semarang mempercepat penyaluran santunan kematian kepada ahli waris warga Kota Semarang.

Permintaan ini disampaikan dalam acara penyerahan santunan kematian bagi warga miskin Kota Semarang dalam Tahap I dan II Tahun 2023, yang berlangsung di Aula Kecamatan Banyumanik pada Rabu, 13 September 2023.

Dalam sambutannya, Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang menyatakan kegembiraannya atas pelaksanaan santunan kematian untuk empat kecamatan, yaitu Banyumanik, Candisari, Tembalang, dan Gajahmungkur.

Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Attack on Titan Final Season Part 4: Kisah Epik yang Akan Segera Berakhir

“Saya minta Dinas Sosial ini agar dilakukan lebih cepat (pencairannya) karena kalau (meninggalnya) Mei ini berarti sudah 100 hari,” katanya dikutip dari rilis resmi Kamis, 14 September 2023..

Mbak Ita berharap agar penyaluran santunan ini dapat dilakukan lebih cepat, bahkan setiap bulan. Hal ini diharapkan dapat memberikan bantuan dan dukungan yang lebih efektif kepada keluarga yang ditinggalkan.

Meskipun besaran santunan mungkin tidak terlalu besar, namun ia berharap agar hal ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkannya.

Besaran Santunan

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4.656.000.000,- untuk diberikan kepada 1.552 ahli waris.

Setiap ahli waris akan menerima santunan sejumlah Rp 3.000.000,-.

Baca Juga: Resmi! KA Semi Cepat Jakarta-Semarang Jadi Proyek Prioritas Sebelum Jokowi Lengser

Syarat untuk menjadi penerima santunan kematian adalah menjadi penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, KJS yang masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3KE).

Mbak Ita optimis bahwa program santunan kematian ini akan berlanjut ke depannya dengan besaran santunan yang terus bertambah.

Sebagai contoh, besaran santunan sebelumnya adalah Rp 1.750.000,-, lalu naik menjadi Rp 2.500.000,-, dan kini mencapai Rp 3.000.000,-.

Meskipun ada kemungkinan penyederhanaan syarat-syarat, Mbak Ita menegaskan bahwa aturan yang berlaku akan tetap sesuai ketentuan.

Penggunaan Sistem Virtual Account (VA)

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar, menjelaskan bahwa santunan kematian saat ini dibagikan kepada total 477 ahli waris di 16 Kecamatan.

Baca Juga: Pesta Seks Orgy di Apartemen Semanggi Punya 100 Member, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Rinciannya, Tahap I (meninggal tanggal 17 Maret – 30 Juni 2023) mencakup 408 ahli waris, sedangkan Tahap II (meninggal tanggal 1-31 Juli 2023) mencakup 69 ahli waris.

Dalam rangka memastikan penyaluran santunan berjalan dengan efektif, sistem Virtual Account (VA) digunakan, yang dikelola oleh Bank Jateng.

Setiap warga yang memenuhi syarat akan menerima santunan sejumlah Rp 3.000.000,-.

Menurut Heroe, nominal tersebut termasuk besar jika dibandingkan dengan daerah lain, dan ia berharap santunan ini akan bermanfaat bagi warga masyarakat, terutama bagi ahli waris yang ditinggalkan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)