Ahli Waris Dapat Rp 3 Juta, Mbak Ita Salurkan Santunan Kematian Warga Tidak Mampu di Kota Semarang

Galuh Prakasa
Kamis 14 September 2023, 13:15 WIB
Penyaluran santunan kematina di Kota Semarang, ahli waris peroleh Rp 3 juta. (Sumber : Pemkot Semarang)

Penyaluran santunan kematina di Kota Semarang, ahli waris peroleh Rp 3 juta. (Sumber : Pemkot Semarang)

INFOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, meminta Dinas Sosial Kota Semarang mempercepat penyaluran santunan kematian kepada ahli waris warga Kota Semarang.

Permintaan ini disampaikan dalam acara penyerahan santunan kematian bagi warga miskin Kota Semarang dalam Tahap I dan II Tahun 2023, yang berlangsung di Aula Kecamatan Banyumanik pada Rabu, 13 September 2023.

Dalam sambutannya, Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang menyatakan kegembiraannya atas pelaksanaan santunan kematian untuk empat kecamatan, yaitu Banyumanik, Candisari, Tembalang, dan Gajahmungkur.

Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Attack on Titan Final Season Part 4: Kisah Epik yang Akan Segera Berakhir

“Saya minta Dinas Sosial ini agar dilakukan lebih cepat (pencairannya) karena kalau (meninggalnya) Mei ini berarti sudah 100 hari,” katanya dikutip dari rilis resmi Kamis, 14 September 2023..

Mbak Ita berharap agar penyaluran santunan ini dapat dilakukan lebih cepat, bahkan setiap bulan. Hal ini diharapkan dapat memberikan bantuan dan dukungan yang lebih efektif kepada keluarga yang ditinggalkan.

Meskipun besaran santunan mungkin tidak terlalu besar, namun ia berharap agar hal ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkannya.

Besaran Santunan

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4.656.000.000,- untuk diberikan kepada 1.552 ahli waris.

Setiap ahli waris akan menerima santunan sejumlah Rp 3.000.000,-.

Baca Juga: Resmi! KA Semi Cepat Jakarta-Semarang Jadi Proyek Prioritas Sebelum Jokowi Lengser

Syarat untuk menjadi penerima santunan kematian adalah menjadi penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, KJS yang masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3KE).

Mbak Ita optimis bahwa program santunan kematian ini akan berlanjut ke depannya dengan besaran santunan yang terus bertambah.

Sebagai contoh, besaran santunan sebelumnya adalah Rp 1.750.000,-, lalu naik menjadi Rp 2.500.000,-, dan kini mencapai Rp 3.000.000,-.

Meskipun ada kemungkinan penyederhanaan syarat-syarat, Mbak Ita menegaskan bahwa aturan yang berlaku akan tetap sesuai ketentuan.

Penggunaan Sistem Virtual Account (VA)

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar, menjelaskan bahwa santunan kematian saat ini dibagikan kepada total 477 ahli waris di 16 Kecamatan.

Baca Juga: Pesta Seks Orgy di Apartemen Semanggi Punya 100 Member, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Rinciannya, Tahap I (meninggal tanggal 17 Maret – 30 Juni 2023) mencakup 408 ahli waris, sedangkan Tahap II (meninggal tanggal 1-31 Juli 2023) mencakup 69 ahli waris.

Dalam rangka memastikan penyaluran santunan berjalan dengan efektif, sistem Virtual Account (VA) digunakan, yang dikelola oleh Bank Jateng.

Setiap warga yang memenuhi syarat akan menerima santunan sejumlah Rp 3.000.000,-.

Menurut Heroe, nominal tersebut termasuk besar jika dibandingkan dengan daerah lain, dan ia berharap santunan ini akan bermanfaat bagi warga masyarakat, terutama bagi ahli waris yang ditinggalkan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)