Nasib Motor Knalpot Brong Usai Kena Operasi Zebra Candi, Satlantas Polres Semarang: Pemiliknya Harus..

Elsa Krismawati
Kamis 14 September 2023, 16:07 WIB
Nasib motor knalpot brong usai disita operasi zebra candi(Sumber : Polsek Pedurungan)

Nasib motor knalpot brong usai disita operasi zebra candi(Sumber : Polsek Pedurungan)

INFOSEMARANG.COM - Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, Satlantas Polrestabes Semarang telah mengambil tindakan tegas terhadap ribuan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, dan penggunaan sabuk pengaman masih menjadi masalah utama yang dihadapi oleh kepolisian selama operasi ini.

Melansir ntmcpolri.info, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Candi 2023 telah berlangsung sejak 4 September hingga 17 September 2023.

Baca Juga: Sering Keliru, Ketahui Perbedaan Maag dan Gerd Ini, Jangan Sampai Disepelekan!

Selama periode tersebut, jajaran Satlantas Polres Semarang telah mengambil langkah-langkah penertiban lalu lintas.

"Dalam kurun waktu ini, lebih dari 1.350 pelanggaran telah ditindak oleh jajaran Satlantas Polres Semarang," ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Dari total 1.350 pelanggaran ini, diklarifikasi oleh kasatlantas, sebagian besar telah dikenakan sanksi tilang elektronik (ETLE) sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: VIRAL! Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank Usai Tidak Terima Ditegur Pakai Helm ke Ruang ATM

Selain itu, terdapat lebih dari 2.000 pelanggaran tambahan yang hanya mendapatkan sanksi teguran karena operasi ini juga memiliki aspek pendidikan kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi, petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan seperti SIM yang sudah tidak berlaku atau kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan.

Mereka diberikan imbauan agar segera mengurus perpanjangan SIM atau pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

Baca Juga: Profil Bima Arya, Wali Kota Bogor yang Batalkan Guru Honorer dari Pemecatan Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Bogor

Selain fokus pada pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Semarang juga aktif dalam menindak aksi balap liar dan penggunaan knalpot Brong.

Hasil dari tindakan tersebut adalah penyitaan seluruh unit kendaraan bermotor yang akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah berakhirnya Operasi Zebra Candi 2023.

Itupun, dengan syarat harus memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen, termasuk surat-surat kendaraan dan peralatan keselamatan.

Baca Juga: 7 Fakta iPhone 15 yang Wajib Diketahui, Pakai Rangka Titanium dan Chip Lebih Ngebut, Cek Daftar Harganya DI SINI

"Khusus untuk sepeda motor dengan knalpot tidak standar, pemiliknya harus memasang kembali knalpot aslinya sebagai syarat untuk mengambil kembali barang bukti yang telah diamankan," jelas kasatlantas.

Selain itu, bagi pengendara yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan melibatkan orang tua mereka dalam proses pembinaan agar lebih ketat dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka di jalan raya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)